TUGAS SOFT SKILL 3

1.     K3 adalah adalah bidang yang berhubungan dengan keselamatan, kesehatan, dan kesejahteraan manusia yang bekerja pada sebuah institusi ataupun lokasi proyek.

2.     Undang-undang nomor 1 Tahun 1970 berbunyi, tempat kerja ialah tiap ruangan atau lapangan, tertutup atau terbuka, bergerak atau tetap dimana tenaga kerja bekerja, atau sering dimasuki tempat kerja untuk keperluan suatu usaha dan dimana terdapat sumber atau sumber-sumber bahaya sebagaimana diperinci dalam pasal 2; termasuk tempat kerja ialah semua ruangan, lapangan, halaman dan sekelilingnya yang merupakan bagian-bagian atau berhubung dengan tempat kerja tersebut.

Undang-ungang nomor 13 Tahun 2003 berbunyi, bahwa pembangunan nasional dilaksanakan dalam rangka pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia seluruhnya untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera, adil, makmur, yang merata, baik materiil maupun spiritual berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

3.     - Peraturan Khusus AA Peraturan Khusus untuk Pertolongan Pertama pada Kecelakaan.
- Peraturan Khusus B Peraturan Khusus tentang Instalasi-instalasi Listrik Arus Kuat dalam Pabrik- pabrik, Bengkel-bengkel dan Bangunan-bangunan.
- Peraturan Khusus DD Peraturan Khusus untuk Bejana-bejana berisi udara yang dikempa dan dipergunakan untuk menggerakkan motor-motor bakar.
- Peraturan Khusus FF Peraturan Khusus mengenai Perusahan-perusahaan, Bengkelbengkel dimana
dibuat, dipakai aatau dikempa gas di dalabotol baja, silinder atau bejana.
- Peraturan Khusus K Peraturan Khusus mengenai Pabrik-pabrik dan Tempat-tempat dimana bahanbahan
yang dapat meledak diolah atau dikerjakan
- Peraturan Khusus L Peraturan Khusus mengenai Usaha-usaha Keselamatan Kerja untuk Pekerjaan- pekerjaan di Tangki-tangki Apung.

4.     4 Prinsip dalam memadamkan Api.
1 .Smothering (Isolasi/Menyelimuti)
Suatu kebakaran dibatasi dengan memutus hubungan bahan bakar dengan oksigen atau udara yang diperlukan bagi terjadinya proses pembakaran.Mengambil/mengurangi/memisahkan udara dengan bahan bakar sehingga tidak ada kontak pada kedua zat tersebut. Cara ini dilakukan misalnya dengan menutup permukaan bahan bakar dengan  :
§  Selimut api (fire blanket)
§  Karung basah
§  Lumpur/ pasir/  tanah
§  Dengan Foam ( busa)
§   
2 .Cooling (Mendinginkan)
Suatu kebakaran dapat dipadamkan dengan mendinginkan permukaan dari bahan yang terbakar dengan menggunakan semprotan air sampai suhu dibawah titik nyala. Cara yang dilakukan untuk menurunkan suhu temperatur bahan bakar dibawah titik nyala yaitu dengan :
§  Semprotan air
§  Ditimbun dengan pohon yg mengandung air.
§  Dengan Co2
§   
3 .Starvation (Menguraikan/Memisahkan)
Mengurai / mengurangi jumlah bahan yg terbakar / Memutuskan supplay bahan bakar. Cara ini dapat dilakukan dengan cara :
§  Memisahkan benda yg terbakar
§  Menjauhkan benda  yg belum terbakar.
§  Menutup kran pada instalasi gas/ minyak.
§   
4 .Breaking Chain Reaction (Memutuskan Rantai Reaksi Kimia)
Terjadinya proses pembakaran dari gabungan ketiga unsur menghasilkan gas-gas lainnya seperti H2S, NH3, HCN (sesuai dengan benda yang terbakar). Hasil reaksi yang penting adalah atom bebas O dan H yang dikenal sebagai atom-atom radikal yang membentuk OH dan pecah menjadi H2 dan O. Dengan memutus rantai reaksi kimia pembakaran sehingga tidak ada lagi radikal bebas bahan bakar yang bereaksi.

5.     Faktor Faktor bahaya.
 Bahaya kimia
 Jalan masuk bahan kimia ke dalam tubuh: Pernapasan (inhalation), Kulit (skin absorption), Tertelan (ingestion). Racun dapat menyebabkan efek yang bersifat akut,kronis atau kedua-duanya.
   Korosi : Bahan kimia yang bersifat korosif menyebabkan kerusakan pada permukaan tempat dimana terjadi kontak. Kulit, mata dan sistem pencernaan adalah bagain tubuh yang paling umum terkena. Contoh : konsentrat asam dan basa , fosfor.\




     Bahaya Biologi
           Bahaya biologi dapat didefinisikan sebagai debu organik yang berasal dari sumber-sumber biologi yang berbeda seperti virus, bakteri, jamur, protein dari binatang atau bahan-bahan dari tumbuhan seperti produk serat alam yang terdegradasi. Bahaya biologi dapat dibagi menjadi dua yaitu yang menyebabkan infeksi dan non-infeksi. Bahaya dari yang bersifat non infeksi dapat dibagi lagi menjadi organisme viable, racun biogenik dan alergi biogenik.
Bahaya Fisik
            Bahaya fisik yaitu potensi bahaya yang dapat menyebabkan gangguan-gangguan kesehatan terhadap tenaga kerja yang terpapar, misalnya: terpapar kebisingan intensitas tinggi, suhu ekstrim (panas & dingin), intensitas penerangan kurang memadai, getaran, radiasi.
                  Bahaya Fisiologi
            Potensi bahaya yang berasal atau yang disebabkan oleh penerapan ergonomi yang tidak baik atau tidak sesuai dengan norma-norma ergonomi yang berlaku, dalam melakukan pekerjaan serta peralatan kerja, termasuk : sikap dan cara kerja yang tidak sesuai, pengaturan kerja yang tidak tepat, beban kerja yang tidak sesuai dengan kemampuan pekerja ataupun ketidakserasian antara manusia dan mesin.
 Bahaya Psikologi
             Bahaya yang berasal atau ditimbulkan oleh kondisi aspek-aspek psikologis ketenagakerjaan yang kurang baik atau kurang mendapatkan perhatian seperti : penempatan tenaga kerja yang tidak sesuai dengan bakat, minat, kepribadian, motivasi, temperamen atau pendidikannya, sistem seleksi dan klasifikasi tenaga kerja yang tidak sesuai, kurangnya keterampilan tenaga kerja dalam melakukan pekerjaannya sebagai akibat kurangnya latihan kerja yang diperoleh, serta hubungan antara individu yang tidak harmoni dan tidak serasi dalam organisasi kerja. Kesemuanya tersebut akan menyebabkan terjadinya stress akibat kerja.




NAMA             :  Zikry Kharismawan
KELAS            : 3IC04
NPM                :  27415408

Keselamatan kerja di PT.American Standard Indonesia

PT.American Standard Indonesia yang terbilang perusahaan besar perusahaan yang sangat mengedepankan keselamatan kepada karyawan – karyawan yang bekerja pada perusahaan tersebut. PT American Standard Indonesia juga mempunyai sistem keselamatan kerja di lapangan pada saat terjadi kecelakaan kerja atau pada saat terjadi Human Error yang menyebabkan area lapangan menjadi bahaya. Dengan menggunakan sirine yang terletak di seluruh bagian area lapangan kerja yang nanti akan berbunyi ketika ada masalah / kejadian yang tidak di inginkan di lapangan dengan cara menekan 1 tombol saja semua sirine akan berbunyi secara bersamaan. Yang selanjutnya keselamatan pada karyawan – karyawan PT.American Standard Indonesia, ada beberapa hal :
1.      Sepatu Safety
Untuk mencegah terjadinya benda yang jatuh langsung menuju ke kaki , sepatu ini di khususkan untuk karyawan yang bekerja di area lapangan.
2.      Masker
Untuk mencegah debu atau kotoran terhirup yang terjadi pada saat karyawan berada di lapangan.

Mungkin hanya ini yang bisa saya paparkan , dan yang saya tahu PT.American Standard Indonesia adalah perusahaan yang sangat ketat,disiplin juga mengedepankan keselamatan

Pengertian ketahanan nasional
Ketahanan nasional adalah kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari luar. Juga secara langsung ataupun tidak langsung yang dapat membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa dan negara. Ketahanan nasional diperlukan dalam rangka menjamin eksistensi bangsa dan negara dari segala gangguan baik yang datangnya dari dalam maupun dari dalam negeri. Untuk itu bangsa Indonesia harus tetap memiliki keuletan dan ketangguhan yang perlu dibina secara konsisten dan berkelanjutan.
Tujuan dan Fungsi Ketahanan Nasional
Srijanti, dkk (2009) menjelaskan tujuan, fungsi, dan sifat dari ketahanan nasional sebagai berikut:
a. Tujuan Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional diperlukan dalam menunjang keberhasilan tugas pokok pemerintahan, seperti tegaknya hukum dan ketertiban, terwujudnya kesejahteran dan kemakmuran, terselenggaranya pertahanan dan keamanan, terwujudnya keadilan hukum dan keadilan sosial, serta terdapatnya kesempatan rakyat untuk mengaktualisasi diri.
b. Fungsi Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional mempunyai fungsi sebagai:
1. Daya tangkal, dalam kedudukannya sebagai konsepsi penangkalan, ketahanan nasional Indonesia ditujukan untuk menangkal segala bentuk ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan terhadap identitas, integritas, eksistensi bangsa, dan negara Indonesia dalam aspek: ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.
2. Pengarah bagi pengembangan potensi kekuatan bangsa dalam bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan sehingga tercapai kesejahteraan rakyat.
3. Pengarah dalam menyatukan pola pikir, pola tindak, dan cara kerja intersektor, antarsektor, dan multidisipliner. Cara kerja ini selanjutnya diterjemahkan dalam RJP yang dibuat oleh pemerintah yang memuat kebijakan dan strategi pembangunan dalam setiap sektor untuk mencapai tujuan nasional mewujudkan masyarakat adil dan makmur.
Perwujudan Ketahanan Nasional
Perwujudan Ketahanan Nasional yang dikembangkan bangsa Indonesia meliputi (Bahan Penataran, BP7 Pusat, 1996):
a) Ketahanan ideologi, adalah kondisi mental bangsa Indonesia yang berdasarkan keyakinan akan kebenaran ideologi Pancasila yang mengandung kemampuan untuk menggalang dan memelihara persatuan dan kesatuan nasional dan kemampuan untuk menangkal penetrasi ideologi asing serta nilai-nilai yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa.
b) Ketahanan politik, adalah kondisi kehidupan politik bangsa Indonesia yang berlandaskan demokrasi yang bertumpu pada pengembangan demokrasi Pancasila dan UUD 1945 yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas politik yang sehat dan dinamis serta kemampuan menerapkan politik luar negeri yang bebas aktif.
c) Ketahanan ekonomi, adalah kondisi kehidupan perekonomian bangsa Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 yang mengandung kemampuan menerapkan stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis serta kemampuan menciptakan kemandirian ekonomi nasional dengan daya saing yang tinggi dan mewujudkan kemakmuran rakyat yang adil dan makmur. d) Ketahanan sosial budaya, adalah kondisi kehidupan sosial budaya bangsa Indonesia yang menjiwai kepribadian nasional yang berdasarkan Pancasila yang mengandung kemampuan membentuk dan mengembangkan kehidupan sosial budaya manusia dan masyarakat Indonesia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, hidup rukun, bersatu, cinta tanah air, berkualitas, maju dan sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras, serasi dan seimbang serta kemampuan menangkal penetrasi budaya asing yang tidak sesuai dengan kebudayaan nasional.
d) Ketahanan pertahanan keamanan, adalah kondisi daya tangkal bangsa Indonesia yang dilandasi kesadaran bela negara seluruh rakyat yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas pertahanan keamanan negara yang dinamis, mengamankan pembangunan dan hasilnya serta kemampuan mempertahankan kedaulatan Negara dan menangkal semua bentuk ancaman.
Ciri dan asas ketahanan nasional
Ketahanan nasional yang dikembangkan bangsa Indonesia bertumpu pada budaya yang dimiliki oleh bangsa Indonesia sehingga berbagai cirri ketahanan nasional yang dikembangkan tidak dapat dilepaskan dari tata kehidupan bangsa Indonesia (Suhady dan Sinaga, 2006).
Ciri Ketahanan Nasional
1. Ketahanan nasional merupakan prasyarat utama bagi bangsa yang sedang membangun menuju bangsa yang maju dan mandiri dengan semangat tidak mengenal menyerah yang akan memberikan dorongan dan rangsangan untuk berbuat dalam mengatasi tantangan, hambatan dan gangguan yang timbul.
2. Menuju mempertahankan kelangsungan hidup. Bangsa Indonesia yang baru membangun dirinya tidak lepas dari pencapaian tujuan yang dicitacitakan.
3. Ketahanan nasional diwujudkan sebagai kondisi dinamis bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan bangsa untuk mengembangkan kekuatan dengan menjadikan ciri mengembangkan ketahanan nasional berdasarkan rasa cinta tanah air, setia kepada perjuangan, ulet dalam usaha yang didasarkan pada ketaqwaan dan keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa, keuletan dan ketangguhan sesuai dengan perubahan yang dihadapi sebagai akibat dinamika perjuangan, baik dalam pergaulan antar bangsa maupun dalam rangka pembinaan persatuan dan kesatuan bangsa.
Asas Ketahanan Nasional
Pengembangan ketahanan nasional bangsa Indonesia didasari pada asasasas sebagai berikut:
1. Kesejahteraan dan keamanan
2. Utuh menyeluruh terpadu
3. Kekeluargaan
4. Mawas diri
POLITIK

Prof. Pamudji mengartikan “sistem” sebagai suatu kebulatan atau keseluruhan yang kompleks atau terorganisir, suatu himpunan atau perpaduan hal-hal atau bagian-bagian yang membentuk atau kebulatan atau keseluruhan yang kompleks atau utuh.
1.      Pengertian Sistem Politik
Sistem politik dapat diartikan sebagai seperangkat interaksi yang diabstrasikan dari totalitas perilaku sosial melalui nilai-nilai yang disebarkan untuk masyarakat.

Suatu sistem politik terdiri dari interaksi peranan para warga negara. Berikut ini adalah batasan sistem politik menurut para ahli politik.

a.      Rusandi Simuntapura
Sistem politik ialah mekanisme seperangkat fungsi atau peranan dalam struktur politik dalam hubungan satu sama lain yang menunjukkan suatu proses yang langgeng.

b.      David Easton
Sistem politik dapat diperkenalkan sebagai interaksi yang diabstrasikan dari seluruh tingkah laku sosial sehingga nilai-nilai dialokasikan secara otoritatif kepada masyarakat.
c.       Robert Dahl
Sistem politik merupakan pola yang tetap dari hubungan antara manusia serta melibatkan sesuatu yang luas dan berarti tentang kekuasaan, aturan-aturan, dan kewenangan.
Berdasarkan pengertian tersebut diatas dapat disimpulkan bahwa dalam sistem politik tercakup hal-hal tersebut:
-          Fungsi intergrasi dan adaptasi terhadap masyarakat, baik kedalam maupun keluar
-          Penerapan nilai-nilai dalam masyarakat berdasarkan kewenangan.
-          Penggunaan kewenangan atau kekuasaan, baik secara sah ataupun tidak
2.      Ciri-ciri umum sistem politik
Sistem politik baik modern maupun primitif memiliki ciri-ciri tertentu Almond dalam The Politics of Developing Areas, mengatakan ada 4 (empat) ciri dalam sistem politik, yaitu:
a.       Semua sistem politik temasuk yang paling sederhana mempunyai kebudayaan politik dalam pengertian bahwa masyarakat yang paling sederhana pun mempunyai tipe struktur
b.      Semua sistem politik menjalankan fungsi-fungsi yang sama walaupun tingkatnya berbeda-beda yang ditimbulkan karena perbedaan struktur
c.       Semua struktur politik walaupun dispesifikasikan dengan berbagai unsur baik itu pada masyarakat primitif maupun pada masyarakat modern melaksanakan banyak fungsi.
d.      Semua sistem politik adalah sistem campuran dalam pengertian kebudayaan.
3.      Macam-Macam Sistem Politik
a.      Almond dan Powell membagi 3 (tiga)  kategori sistem politik yakni:
-          Sistem-sistem pimitif yang intermittent (bekerja dengan sebentar-sebentar istirahat). Sistem politik ini sangat kecil kemungkinannya untuk merubah peranan menjadi terspesialisasi atau lebih otonom. Sistem ini lebih mencerminkan suatu kebudayaan yang samar-samar dan bersifat keagamaan (parachiale).
-          Sistem-sistem
-          Sistem-sistem tradisional dengan struktur-struktur bersifat pemerintah politik yang berbeda-beda dan suatu kebudayaan “subjek”.
-          Sistem-sistem modern dimana struktur-struktur politik yang berbeda-beda (partai-partai politik, kelompok-kelompok kepentingan, dan media massa). Berkembang dan mencerminkan aktivitas budaya politik “participant”.

b.      Alfian mengklasifikasikan sistem politik menjadi 4 (empat) tipe, yakni:
§  Sistem politik otoriter/totaliter
§  Sistem politik anarki
§  Sistem politik
§  Sistem politik demokrasi
§  Sistem politik demokrasi dalam trans Sistem politik

4.      Demokrasi sebagai sistem politik

Kata demokrasi dalam sistem politik memiliki makna umum, yaitu adanya perlindungan Hak Asasi Manusia, menjunjung tinggi hukum, tunduk terhadap kemauan orang banyak, tanpa mengabaikan hak golongan kecil agar tidak tumbuh diktator mayoritas. Sebuah sistem politik demokrasi akan bertahan apabila sumber pada “kehendak rakyat” dan bertujuan untuk mencapai kebaikan atau kemaslahatan bersama.  Untuk itu, demokrasi selalu berkaitan dengan persoalan perwakilan kehendak rakyat.

Sistem politik demokrasi menurut Bingham Powel, Jr. ditandai dengan ciri-ciri sebagai berikut:
a.       Legitimasi pemerintah didasarkan pada klaim bahwa pemerintah tersebut mewakili keinginan rakyatnya, artinya klaim pemerintah untuk patuh pada aturan hukum didasarkan pada penekanan bahwa apa yang dilakukan merupakan kehendak rakyat.
b.      Pengaturan yang mengorganisasikan perundingan (bargaining) untuk memperoleh legitimasi dilaksanakan melalui pemilihan umum yang kompetitif.
c.       Sebagian besar orang dewasa dapat ikut serta dalam proses pemilihan baik sebagai pemilihan maupun sebagai calon untuk menduduki jabatan penting
d.      Penduduk memilih secara rahasia dan tanpa dipaksa
e.       Masyarakat dan pemimpin menikmati hak-hak dasar, seperti kebebasan berbicara, berkumpul, berorganisasi dan kebebasan pers. Baik partai politik yang lama maupun yang baru dapat berusaha untuk memperoleh dukungan.

B.   INFRASTRUKTUR DAN SUPRASTRUKTUR POLITIK DI INDONESIA
1.      Infrastruktur politik

Didalam suatu kehidupan politik rakyat (the social political sphere), akan selalu ada keterkaitan atau keterhubungan dengan kelompok-kelompok lain kedalam berbagai macam golongan yang biasanya “kekuatan sosial politik masyarakat”. Kelompokm masyarakat tersebut yang merupakan kekuatan politik riil di dalam masyarakat, disebut “infrastruktur politik” berdasarkan teori politik, infrastruktur politik mencapai 5 unsur atau komponen sebagai berikut:
a.       Partai politik (Political party)
b.      Kelompok kepentingan (interest group)
c.       Kelompok penekan (pressure group)
d.      Media komunikasi politik (political communication media)
e.       Tokoh politik (political figure)

a.       Partai Politik (political party) di Indonesia
Perjalanan sejarah kehidupan partai politik di Indonesia secara garis besarnya dapat dijelaskan sebagai berikut:
-          Masa pra kemerdekaan
-          Masa pasca kemerdekaan (tahun 1945-1965)
-          Masa orde baru (tahun 1966-1998)
-          Masa/era reformasi tahun 1999 s/d sekarang

b.      Kelompok kepentingan (interest group)
Menurut Gabriel A. Almond, kelompok kepentingan dapat diidentifikasi ke dalam jenis-jenis kelompok sebagai berikut:
§  Kelompok anomik
§  Kelompok non-asosiasional
§  Kelompok institusional
§  Kelompok asosiasional

Kelompok kepentingan pada negara totaliter (partai tunggal) pada umumnya dianut oleh negara komunis (Rusia, RRC, Vietnam, Korea Utara, Kuba, dan lain-lain). David Lane, (seorang analis politik) mengidentifikasikan 5 (lima) kategori kelompok kepentingan di Uni Soviet (Rusia), yaitu:
a.       Elite politik, seperti anggota-anggota politbiro.
b.      Kelompok- Kelompok institusional, seperti serikat-serikat dagang
c.       Kelompok-kelompok pembangkang yang setia, seperti para dokter dan guru
d.      Pengelompokkan-pengelompokkan sosial yang tidak terorganisir dalam suatu kesatuan, yang bukan merupakan bagian dari aparat Soviet (Rusia), atau yang mempunyai jarak dengan rezim penguasa, seperti kelompok intelektual yang menentang rezim atau anggota sekte-sekte keagamaan tertentu.
c.       Kelompok Penekan (pressure group)
Kelompok penekan dapat terhimpun dalam beberapa asosiasi yang mempunyai kepentingan sama, antara lain:
a.       Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)
b.      Organisasi-organisasi sosial keagamaan,
c.       Organisasi Kepemudaan,
d.      Organisasi Lingkungan Hidup,
e.       Organisasi pembela Hukum dan HAM, serta
f.       Yayasan atau Badan hukum lainnya.
d.      Media Komunikasi (political communication media)
Media komunikasi politik merupakan salah satu instrumen politik yang dapat berfungsi untuk menyampaikan informasi dan persuasi mengenai politik baik dari pemerintah kepada masyarakat maupun sebaliknya.
e.       Tokoh politik (political/figure)
Menurut Laster G. Seligman, proses pengangkatan tokoh-tokoh politik akan berkaitan dengan beberapa aspek, yakni:
a.       Legiitimasi elit politik,
b.      Masalah kekuasaan,
c.       Representativitas elit politik, dan
d.      Hubungan antara pengangkatan tokoh-tokoh politik dengan perubahan politik.
2.      Suprastruktur Politik
Suprastruktur politik (elit pemerintah) merupakan mesin politik resmi di suatu negara sebagai penggerak politik formal.

Dalam perkembangan ketatanegaraan modern, pada umumnya elit politik pemerintah dibagi dalam kekuasaan eksekutif (pelaksana undang-undang), legislatif (pembuat undang-undang), dan yudikatif (yang mengadili pelanggaran undang-undang) dengan sistem pembagian kekuasaan atau pemisahan kekuasaan.

Untuk terciptanya dan mantapnya kondisi politik negara, suprastruktur politik harus memperoleh dukungan dari infrastruktur politik yang mantap pula. Dengan demikian berarti bahwa sistem politik dan juga mekanisme pemerintah (government mechanism). Dapat memenuhu fungsinya, manakala:
a.       Sistem politik mampu mempertahankan pola, dalam arti dapat mempertahankan tata cara, kebiasaan-kebiasaan, norma-norma, dan prosedur-prosedur yang berlaku.
b.      Sistem politik mampu menyelesaikan ketegangan, dalam arti dapat mendamaikan perselisihan, konflik, dan perbedaan pendapat yang selalu timbul dalam masyarakat dengan cara dan produser yang sedapat mungkin memuaskan semua pihak.
c.       Perubahan-perubahan, dalam arti memiliki kemampuan adaptasi yang besar untuk menyesuaikan diri dengan perkembangan-perkembangannya yang terjadi baik di dalam negeri maupun dalam rangka hubungan internasional yang bersifat interdependesi dan interrelasi antarnegara.
d.      Sistem politik harus mampu mewujudkan tujuan nasional, dalam arti kristalisasi keinginan anggota masyarakat menjadi tekad yang harus dicapai dan menentukan cara untuk mencapai tujuan itu. Hal ini bisa berupa Garis-garis Besar Haluan Negara dan peraturan perundang-undangan lainnya sebagai dasar yuridis formal dalam upaya meraihnya.
e.       Sistem politik harus mampu mengintegrasi dan menjamin keutuhan seluruh sistem sosial, karena ancaman, hambatan terhadap sistem sosial yang berupa rasa ketidakpuasan, keresahan, ketegangan, perpecahan/disintegrasi merupakan masalah yang harus diselesaikan oleh sistem politik itu sendiri.

Suprastruktur politik di negara Indonesia sejak bergulirnya gerakan reformasi tahun 1998 sampai dengan tahun 2006 telah membawa perubahan besar di dalam sistem politik dan ketatanegaraan Republik Indonesia. Era reformasi disebut juga sebagai “Era Kebangkitan Demokrasi”

Blog Archive

Diberdayakan oleh Blogger.