Pengertian Hukum

Secara Umum :



Hukum adalah keseluruhan norma yang oleh penguasa masyarakat yang berwenang menetapkan hukum, dinyatakan atau dianggap sebagai peraturan yang mengikat bagi sebagian atau seluruh anggota masyarakat tertentu, dengan tujuan untuk mengadakan suatu tata yang dikehendaki oleh penguasa tersebut.

Menurut Para Ahli :

1. Menurut Aristoteles
Sesuatu yang berbeda dari sekedar mengatur dan mengekspresikan bentuk dari konstitusi dan hukum berfungsi untuk mengatur tingkah laku para hakim dan putusannya di pengadilan untuk menjatuhkan hukuman terhadap pelanggar.
2. Menurut Leon Duguit
Semua aturan tingkah laku para angota masyarakat, aturan yang daya penggunaannya pada saat tertentu diindahkan oleh anggota masyarakat sebagai jaminan dari kepentingan bersama dan jika yang dlanggar menimbulkan reaksi bersama terhadap orang yang melakukan pelanggaran itu.

B. Sifat & Ciri-Ciri Hukum

Sifat-Sifat Hukum

Setelah melihat definisi-definisi hukum tersebut, dapat diambil kesimpulan, bahwa hukum itu meliputi beberapa sifat, yaitu :
- Peraturan mengenai tingkah laku manusia dalam pergaulan masyarakat.
- Peraturan itu diadakan oleh badan-badan resmi yang berwajib.
- Peraturan itu bersifat memaksa.
- Sanksi terhadap pelanggaran peraturan tersebut adalah tegas.

Ciri-Ciri Hukum
Menurut C.S.T. Kansil, S.H. terdapat perintah dan atau larangan. Perintah dan atau larangan itu harus dipatuhi setiap orang. Setiap orang berkewajiban untuk bertindak sedemikian rupa dalam masyarakat, sehingga tata tertib dalam masyarakat itu tetap terpelihara dengan sebaik-baiknya. Oleh karena itu, hukum meliputi berbagai peraturan yang menentukan dan mengatur perhubungan orang yang satu dengan yang lainnya, yakni peraturan-peraturan hidup bermasyarakat yang dinamakan dengan ‘Kaedah Hukum’. Barangsiapa yang dengan sengaja melanggar suatu ‘Kaedah Hukum’ akan dikenakan sanksi (sebagai akibat pelanggaran ‘Kaedah Hukum’ yang berupa ‘hukuman).

C. Sumber-Sumber Hukum

Sumber-sumber hukum adalah segala sesuatu yang dapat menimbulkan terbentuknya peraturan-peraturan. Peraturan tersebut biasanya bersifat memaksa. Sumber-sumber hukum ada 2 jenis yaitu :
- Sumber-sumber hukum materiil, yakni sumber-sumber hukum yang ditinjau dari berbagai perspektif.
- Sumber-sumber hukum formiil, yakni UU, kebiasaan, jurisprudentie, traktat dan doktrin.

D. Pembagian Hukum
Hukum menurut bentuknya dibedakan antara hukum tertulis dan hukum tak tertulis.
  • Hukum Tertulis, yaitu hukum yang dicantumkan dalam berbagai peraturan perundangan.
  • Hukum Tak Tertulis, yaitu hukum yang masih hidup dalam keyakinan dalam masyarakat tetapi tidak tertulis (disebut hukum kebiasaan).

Apabila dilihat menurut isinya, hukum dapat dibagi dalam Hukum Privat dan Hukum
Publik. 
  • Hukum Privat (Hukum Sipil), yaitu hukum yang mengatur hubungan-hubungan antara orang yang satu dengan orang yang lain, dengan menitik beratkan kepada kepentingan perseorangan, misal Hukum Perdata. 
  • Hukum Publik (Hukum Negara), yaitu hukum yang mengatur hubungan antara Negara dengan alat-alat perlengkapan atau hubungan antara Negara dengan perseorangan (warga negara).

E. Pengertian Negara
Negara berasal dari kata state (Inggris), staat (Belanda), dan etat (Prancis) yang
sama-sama asalnya dari bahasa latin status atau statum yang berarti keadaan atau sesuatu
yang bersifat yang tegak dan tetap.Berikut pendapat para tokoh mengenai definisi negara.

  • Menurut John Locke (1632-1704) dan Rousseau (1712-1778), negara adalah suatubadan atau organisasi hasil dari pada perjanjian masyarakat.
  • Menurut Max Weber, negara adalah suatu masyarakat yang mempunyai monopolidalam penggunaan kekerasan fisik secara sah dalam suatu wilayah Menurut Mac Iver, suatu negara harus mempunyai tiga unsur pokok, yaitu wilayah, rakyat dan pemerintahan.
  • Menurut Roger F. Soleau, negara merupakan alat atau wewenang yang mengaturatau mengendalikan persoalan-persoalan bersama yang diatasnamakan masyarakat.

F. Dua Tugas Utama Negara

  • Tugas esensial Negara adalah mempertahankan Negara sebagai organisasi politikyang berdaulat. Tugas ini menjadi tugas Negara (memelihara perdamaian, ketertiban,dan ketentraman dalam Negara serta melindungi hak milik dari setiap orang) dan tugas eksternal (mempertahankan kemerdekaan Negara). Tugas esensial sering tugas asli dari Negara sebab dimiliki oleh setiap pemerintah Negara di seluruh dunia.
  • Tugas fakultatif Negara diselenggarakan oleh Negara untuk dapat memperbesar kesejahteraan umum baik moral, intelektual, sosial, maupun ekonomi. Misalnya, memelihara kesejahteraan fakir miskin, kesehatan, dan pendidikan rakyat.

G. Sifat-Sifat Negara
Sifat organisasi negara berbeda dengan organisasi lainnya. Sifat negara antara lain :

  • Sifat memaksa : Tiap-tiap negara dapat memaksakan kehendaknya, baik melalui jalur hukum maupun melalui jalur kekuasaan.
  • Sifat monopoli : Setiap negara menguasai hal-hal tertentu demi tujuan negara tersebut tanpa ada saingan.
  • Sifat totalitas : Segala hal tanpa terkecuali menjadi kewenangan negara. Contoh : semua orang harus membayar pajak, semua orang sama di hadapan hukum dan lainnya.

Negara merupakan wadah yang memungkinkan seseorang dapat mengembangkan bakat
dan potensinya. Negara dapat memungkinkan rakyatnya maju berkembang melalui
pembinaan.

H. Unsur-Unsur Negara

Unsur-unsur pokok untuk dapat membentuk suatu negara adalah :

  1. Penduduk adalah warga negara yang mempunyai tempat tinggal serta mempunyaikesepakatan diri untuk bersatu. Yang dimaksud dengan warga negara adalah pendudukasli Indonesia (pribumi) dan penduduk negara lain yang sedang berada di Indonesia untuk bisnis, wisata dan sebagainya.
  2. Wilayah adalah sebuah daerah yang dikuasai atau menjadi teritorial dari sebuahkedaulatan. Dapat dikatakan menjadi unsur utama pembentuk negara apabila wilayah tersebut mempunyai batas atau teritorial yang jelas atas darat, laut dan udara
  3. Pemerintah adalah organisasi yang memiliki kekuasaan untuk membuat dan menerapkan hukum serta undang-undang di wilayah tertentu.
I. Tujuan Dibentuknya Negara

  • Menurut Plato. Negara bertujuan untuk memajukan kesusilaan manusia sebagai individu dan sebagai makhluk sosial.
  • Menurut Machiaveli dan Shang Yang. Negara bertujan untuk memperluas kekuasaan semata-mata, tujuan Negara didirikan adalah untuk menjadikan Negara itu besar dan jaya. Untuk mencapai kejayaan Negara, maka rakyat harus berkorban, kepentingan orang perorangan harus diletakkan di bawah kepentingan bengsa dan Negara, Negara Diktator. Kalau ingin Negara kuat dan jaya, maka rakyat harus lunakkan dan sebaliknya jika orang menghendaki rakyat menjadi kuat dan kaya, maka Negara itu menjadi lemah.
  • Menurut Ajaran Teokrasi ( Kedaulatan Tuhan ) Thomas Aquino, AgustinusTujuan negara adalah untuk mencapai penghidupan dan kehidupan aman dan tentram, dibawah pimpinan Tuhan. Pimpinan negara menjalankan kekuasaannya berdasarkan Kehendak Tuhan.
  • Menurut Emmanuel Kank. Negara bertujuan mengatur keamanan dan ketertiban dalam Negara yang paling utama.
  • Menurut Krabbe. Negara bertujuan menyelenggarakan ketertiban hukum. Segala kekuasaan dan alat-alat Negara dalam menjalankan tugasnya harus berdasarkan hukum, semua orang tanpa kecuakli harus tunduk dan taat pada hukum, hanya hukumlah yang berkuasa dalam Negara (Rule of Law).
  • Menurut Welfare State = Social Service State. Tujuan Negara adalah mewujudkan kesejahteraan umum. Negara sebagai alat untuk tercapinya tujuan bersama yaitu kemakmuran, kebahagian dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat. Disamping itu bermacam-macam tujuan Negara yaitu : Untuk memperluas kekuasaan. dan Untuk tercapainya kejayaan (seperti Kerajaan Sriwidjaya dan Kerajaan Majapahit).
  • Dalam Pembukaan UUD 1945. "Untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksnakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial"

J. Pengertian Pemerintah
  • Secara harfiah atau kebahasan pemerintah berasal dari kata dasar perintah yang mempunyai arti kata verbal atau bentuk dari kata kerja. Kata perintah sendiri secara leksikal ini berarti perkataan yang bermaksud menyuruh. Atau kata perintah juga berarti aba-aba atau komando. Atau kata perintah juga mempunyai pengertian aturan dari pihak atas yang harus dilakukan.
  • Definisi pemerintah secara KBBI adalah sebuah sistem yang mejalankan wewenang dan kekuasaan yang mengatur kehidupan sosial, ekonomi, dan politik suatu negara atau bagian-bagian, sekelompok orang yang secara bersama-sama memikul tanggung jawab terbatas untuk menggunakan kekuasan, penguasa suatu negara atau bagian negara, dan badan tertinggi dari yang memerintah suatu negara seperti kabinet dalam sistem perintahan indonesia, yaitu DPR MPR dan Persiden.
  • Definisi pemerintah secara luas dapat diartikan sebagai sekumpulan orang-orang yang mengelola kewenangan dan kebijakan dalam mengambil keputusan dan melaksanakan kepemimpinan dan koordinasi pemerintahan serta pembangunan masyarakat dan wilayahnya yang membentuk sebuah lembaga dimana mereka ditempatkan.
  • Pemerintah merupakan sebuah wadah orang-orang yang mempunyai kekuasan di dalam sebuah lembaga yang disebut negara dan mengurus masalah kenegaraan dan kesejahteraan rakyat.


K. Perbedaan Pemerintah & Pemerintahan

  • Pemerintah dan pemerintahan mempunyai pengertian yang berbeda. Pemerintah merujuk kepada organ atau alat perlengkapan, sedangkan pemerintahan menunjukkan bidang tugas atau fungsi. Dalam arti sempit pemerintah hanyalah lembaga eksekutif saja. Sedangkan dalam arti luas, pemerintah mencakup aparatur negara yang meliputi semua organ-organ, badan-badan atau lembaga-lembaga, alat perlengkapan negara yang melaksanakan berbagai kegiatan untuk mencapai tujuan negara. Dengan demikian pemerintah dalam arti luas adalah semua lembaga negara yang terdiri dari lembaga-lembaga legislatif, eksekutif dan yudikatif.
  • Dalam arti sempit pemerintahan adalah segala kegiatan, fungsi, tugas dan kewajiban yang dijalankan oleh lembaga eksekutif untuk mencapai tujuan negara. Pemerintahan dalam arti luas adalah segala kegiatan yang terorganisir yang bersumber pada kedaulatan dam kemerdekaan, berlandaskan pada dasar negara, rakyat atau penduduk dan wilayah negara itu demi tercapainya tujuan negara. Di samping itu dari segi struktural fungsional pemerintahan dapat didefinisikan pula sebagai suatu sistem struktur dan organisasi dari berbagai macam fungsi yang dilaksanakan atas dasar-dasar tertentu untuk mewujudkan tujuan negara. (Haryanto dkk, 1997 : 2-3).
  • Secara deduktif dapat disimpulkan bahwa pemerintah dan pemerintahan dibentuk berkaitan dengan pelaksanaan berbagai fungsi yang bersifat operasional dalam rangka pencapaian tujuan negara yang lebih abstrak, dan biasanya ditetapkan secara konstitusional. Berbagai fungsi tersebut dilihat dan dilaksanakan secara berbeda oleh sistem sosial yang berbeda, terutama secara ideologis. Hal tersebut mewujud dalam sistem pemerintahan yang berbeda, dan lebih konkrit terwakili oleh dua kutub ekstrim masing- masing rezim totaliter (sosialis) dan rezim demokratis. Substansi perbedaan keduanya terletak pada perspektif pembagian kekuasaan negara (pemerintah). Pemencaran kekuasaan (dispersed of power), menurut Leslie Lipson, merupakan salah satu dari lima isu besar dalam proses politik (Josef Riwu Kaho, 2001 : 1). Pemerintahan daerah merupakan konsekuensi pelaksanaan pemencaran kekuasaan itu.
Pengertian Masyarakat
    Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata "masyarakat" sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.
  Syarat-Syarat Menjadi Masyarakat
1. Mematuhi aturan yang dibuat oleh negara
2. Mematuhi hak dan kewajiban sebagai masyarakat
3. Melindungi negara ditempat masyarakat tersebut bermukim
4. Menciptakan lingkungan yang tentram dan damai
    Pengertian Masyarakat Perkotaan dan Ciri-Cirinya
    Masyarakat perkotaan sering disebut urban community. Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta cirri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan.
Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu :
  1. Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa. 
  2. Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain. Yang penting disini adalah manusia perorangan atau individu. Di kota-kota kehidupan keluarga sering sukar untuk disatukan, sebab perbedaan kepentingan paham politik, perbedaan agama dan sebagainya.
  3. Jalan pikiran rasional yang pada umumnya dianut masyarakat perkotaan, menyebabkan bahwa interaksi-interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada faktor kepentingan daripada faktor pribadi.
  4. Pembagian kerja di antra warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
  5. Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa.
  6. Interaksi yang terjai lebih banyak terjadi berdasarkan pada factor kepentingan daripada faktor pribadi.
  7. Pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu. 
  8. Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh dari luar.
    Tipe Masyarakat
    Masyarakat mempunyai tipe seperti berikut :
  • Masyarakat kecil yang belum kompleks, yaitu masyarakat yang belum mengenal pembagian kerja, struktur, dan aspek-aspeknya masih dapat dipelajarisebagai satu kesatuan. 
  • Masyarakat yang sudah kompleks, yaitu masyarakat yang sudah jauh menjalankan spesialisasi dalam segala bidang, karena ilmu pengetahuan sudah maju, teknologi maju, dan sudah mengenal tulisan.
  Perbedaan Antara Desa dan Kota
1. Jumlah dan kepadatan penduduk.
2. Stratifikasi sosial.
3. Pola interaksi sosial.
4. Lingkungan hidup.
5. Corak kehidupan sosial.
6. Solidaritas sosial.
7. Mata pencaharian.
8. Mobilitas sosial .
Ada beberapa ciri yang dapat digunakan sebagai petunjuk untuk membedakan antara desa dan kota. Antara lain sebagai berikut:

Copy and WIN : http://bit.ly/copy_win
Ada beberapa ciri yang dapat digunakan sebagai petunjuk untuk membedakan antara desa dan kota. Antara lain sebagai berikut:

Copy and WIN : http://bit.ly/copy_win
Ada beberapa ciri yang dapat digunakan sebagai petunjuk untuk membedakan antara desa dan kota. Antara lain sebagai berikut:

Copy and WIN : http://bit.ly/copy_win
Ada beberapa ciri yang dapat digunakan sebagai petunjuk untuk membedakan antara desa dan kota. Antara lain sebagai berikut:

Copy and WIN : http://bit.ly/copy_win
Ada beberapa ciri yang dapat digunakan sebagai petunjuk untuk membedakan antara desa dan kota. Antara lain sebagai berikut:

Copy and WIN : http://bit.ly/copy_win
Ada beberapa ciri yang dapat digunakan sebagai petunjuk untuk membedakan antara desa dan kota. Antara lain sebagai berikut:

Copy and WIN : http://bit.ly/copy_win


II. Hubungan Desa dan Kota
a. Masyarakat tersebut bukanlah 2 komunitas yg berbeda.
b. Bersifat ketergantungan.
c. Kota tergantung desa dalam memenuhi kebutuhan bahan pangan.
d. Desa juga merupakan tenaga kasar pada jenis pekerjaan tertentu.
e. Sebaliknya, kota menghasilkan barang dan jasa yg dibutuhkan desa.
f.  Peningkatan penduduk tanpa diimbangi perluasan kesempatan kerja berakibat kepadatan.
g. Mereka kelompok para penganggur di desa.
III. Aspek Positif dan Negatif
III.1 Aspek Positif dan Negatif
> Konflik ( Pertengkaran)
     Ramalan orang kota bahwa masyarakat pedesaan adalah masyarakat yang tenang dan harmonis itu memang tidak sesuai dengan kenyataan sebab yang benar dalam masyarakat pedesaan adalah penuh masalah dan banyak ketegangan. Karena setiap hari mereka yang selalu berdekatan dengan orang-orang tetangganya secara terus-menerus dan hal ini menyebabkan kesempatan untuk bertengkar amat banyak sehingga kemungkinan terjadi peristiwa-peristiwa peledakan dari ketegangan amat banyak dan sering terjadi.
     Pertengkaran-pertengkaran yang terjadi biasanya berkisar pada masalah sehari-hari rumah tangga dan sering menjalar ke luar rumah tangga. Sedang sumber banyak pertengkaran itu rupa-rupanya berkisar pada masalah kedudukan dan gengsi, perkawinan, dan sebagainya. 
> Kontraversi (pertentangan)
     Pertentangan ini bisa disebabkan oleh perubahan konsep-konsep kebudayaan (adat-istiadat), psikologi atau dalam hubungannya dengan guna-guna (black magic). Para ahli hukum adat biasanya meninjau masalah kontraversi (pertentangan) ini dari sudut kebiasaan masyarakat.
> Kompetisi (Persiapan)
    Sesuai dengan kodratnya masyarakat pedesaan adalah manusia-manusia yang mempunyai sifat-sifat sebagai manusia biasanya yang antara lain mempunyai saingan dengan manifestasi sebagai sifat ini. Oleh karena itu maka wujud persaingan itu bisa positif dan bisa negatif. Positif bila persaingan wujudnya saling meningkatkan usaha untuk meningkatkan prestasi dan produksi atau output (hasil). Sebaliknya yang negatif bila persaingan ini hanya berhenti pada sifat iri, yang tidak mau berusaha sehingga kadang-kadang hanya melancarkan fitnah-fitnah saja, yang hal ini kurang ada manfaatnya sebaliknya menambah ketegangan dalam masyarakat.
> Kegiatan pada Masyarakat Pedesaan
     Masyarakat pedesaan mempunyai penilaian yang tinggi terhadap mereka yang dapat bekerja keras tanpa bantuan orang lain. Jadi jelas masyarakat pedesaan bukanlah masyarakat yang senang diam-diam tanpa aktivitas, tanpa adanya suatu kegiatan tetapi kenyataannya adalah sebaliknya. Jadi apabila orang berpendapat bahwa orang desa didorong untuk bekerja lebih keras, maka hal ini tidaklah mendapat sambutan yang sangat dari para ahli. Karena pada umumnya masyarakat sudah bekerja keras.
III.2 5 Unsur Lingkungan Perkotaan
    Perkembangan kota merupakan manifestasi dari pola kehidupan sosial, ekonomi, kebudayaan dan politik. Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan, seyogyanya mengandung 5 unsur yang meliputi :
  1. Wisma: unsur ini merupakan bagian ruang kota yang dipergunakan untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya, serta untuk melangsungkan kegiatan-kegiatansosial dalam keluarga.
  2. Karya : Unsur ini merupakan syarat yang utama bagi eksistensi suatu kota, karena unsur ini merupakan jaminan bagi kehidupan bermasyarakat ; misalnya bagi kehidupan perindustrian, perdagangan, pelabuhan, terminal,serta kegiatan kerja lainnya.
  3. Marga : Unsur ini merupakan ruang perkotaan yang berfungsi untuk menyelenggarakan hubungan antara suatu tempat dengan tempat lainnya di dalam kota (hubungan internal), serta hubugan antara kota itu dengan kota-kota atau daerah lainnya (hubungan eksternal).
  4. Suka : Unsur ini merupakan bagian dari ruang perkantoran untuk memnuhi kebutuhan penduduk akan fasilitas-fasilitas hiburan, rekreasi, petamanan, kebudayaan, dan kesenian.
  5. Penyempurnaan : Unsur ini merupakan bagian yang penting bagi suatu kota, tetapi belum secara tepat tercakup ke dalam ke empat unsur di atas, termasuk fasilitas keagamaan, perkuburan kota, fasilitas pendidikan dan kesehatan, jaringan utilitas umum.
III.3 Fungsi External Kota
   Fungsi eksternal dari kota yakni seberapa jauh fungsi dan peran kota tersebut dalam kerangka wilayah dan daerah-daerah yang dilingkupi dan melingkupinya, baik secara regional maupun nasional.
IV. Masyarakat Pedesaan
IV.1 Pengertian Desa
    Desa merupakan perwujudan atau kesatuan geografis, sosial, ekonomi, politik dan kulural yang terdapat di suatu daerah dalam hubungan dan pengaruhnya secara timbale balik dengan daerah lain.
    Pola keruangan desa bersifat agraris yang sebagian atau seluruhnya terisolasi dari kota. Tempat kediaman penduduk mencerminkan tingkat penyesuaian penduduk terhadap lingkungan alam, seperti iklim, tanah, topografi, tata air, sumber alam, dan lain-lain. Tingkat penyesuaian penduduk desa terjhadap lingkungan alam bergantung faktor ekonomi, social, pendidikan dan kebudayaan.
IV.2 Ciri-Ciri, Unsur-Unsur, dan Fungsi Dari Desa
Ciri-ciri masyarakat desa antara lain sebagai berikut:
  1. Sistem kehidupan umumnya bersifat kelompok dengan dasar kekelurgaan (paguyuban). 
  2. Masyarakat bersifat homogeny seperti dalam hal mata pencahariaan, agama dan adat istiadat.
  3. Diantara warga desa mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat lain di luar batas wilayahnya.
  4. Mata pencahariaan utama para penduduk biasanya bertani.
  5. Faktor geografis sangat berpengaruh terhadapa corak kehidupan masyarakat. 
  6. Jarak antara tempat bekerja tidak terlalu jauh dari tempat tinggal.
Unsur-unsur Desa
– Daerah
– Penduduk
– Corak kehidupan
– Unsur gotong royong
Fungsi Desa
  • fungsi desa dalam hubungannya dengan kota sebagai lumbung bahan mentah atau tenaga kerja
  • dari segi kegiatan, kerja desa dapat merupakan desa agraris, desa manufaktur, desa industri, desa nelayan.
IV.3 Macam-Macam Pekerjaan Gotong Royong
    Gotong royong merupakan suatu istilah asli Indonesia yang berarti bekerja bersama-sama untuk mencapai suatu hasil yang didambakan. Bersama-sama dengan musyawarah, pantun, Pancasila, hukum adat, ketuhanan, dan kekeluargaan, gotong royong menjadi dasar Filsafat Indonesia.
Contohnya  seperti :
1. Membersihkan lingkungan bersama
2. Adanya sistem ronda untuk menjaga lingkungan
3. Saling membantu sesama warga
4. Bahu membahu dalam pembangunan desa

IV.4 Sifat, Hakikat, dan Gejala-Gejala Masyarakat Pedesaan
    Masyarakat desa dinilai oleh orang kota sebagai masyarakat damai, harmonis, adem ayem dan tenang.
Memiliki sifat :
– petani tidak kolot, tidak bodoh, tidak malas
– sifat hidup penduduk desa rata-rata luas sawah kurang lebih 0,5 ha
Gejala Mayarakat Pedesaan
Di dalam masyarakat pedesaan kita ini mengenal bermacam-macam gejala, yang menyebabkan di dalam masyarakat pedesaan penuh dengan ketegangan-ketegangan. Gejala-gejala sosial tersebut antara lain:
a. Konflik (pertengkaran), pertengkaran yang terjadi di sini biasanya terjadi karena masalah sehari-hari rumah tangga dan sering menjalar ke luar rumah tangga.
b. Kontraversi (pertentangan), petentangan ini sering terjadi diakibatkan perubahan kebudayaan, psikologi ata dalam hubungannya dengan guna-guna (black magic).
c. Kompetisi (persaingan), persaingan di sini sering terjadi dalam berbagai hal, terutama dalam bekerja.
d. Kegiatan pada masyarakat pedesaan
IV.5 Sistem Budaya Petani Indonesia
    Sejarah perjuangan hidup umat manusia hanya akan bermuara pada dua latar belakangbudaya, budaya petani (bertani, berternak dan menangkap ikan sebagai nelayan) dan budayapedagang. Indonesia, secara sadar mentransformasi budaya petani ke dalam budaya industri. Dan budaya itu pula yang menjiwai budaya industrinya. Apa dan bagaimana “budaya petani” dan “budaya pedagang” dapat tergambar dalam kisah sederhana.
V. Perbedaan Masyarakat Pedesaan dan Masyarakat Perkotaan
    Kehidupaan masyarakat desa berbeda dengan masyarakat kota. Perbedaan yang paling mendasar adalah keadaan lingkungan, yang mengakibatkan dampak terhadap personalitas dan segi-segi kehidupan. Kesan masyarakat kota terhadap masyarakat desa adalah bodoh, lambat dalam berpikir dan bertindak, serta mudah tertipu dsb. Kesan seperti ini karena masyarakat kota hanya menilai sepintas saja, tidak tahu, dan kurang banyak pengalaman.
    Untuk memahami masyarakata pedesaan dan perkotaan tidak mendefinisikan secara universal dan obyektif. Tetapi harus berpatokan pada ciri-ciri masyarakat. Ciri-ciri itu ialah adanya sejumlah orang, tingal dalam suatu daerah tertentu, ikatan atas dasar unsur-unsur sebelumnya, rasa solidaritas, sadar akan adanya interdepensi, adanya norma-norma dan kebudayaan.
    Masyarakat pedesaan ditentukan oleh bentuk fisik dan sosialnya, seperti ada kolektifitas, petani iduvidu, tuan tanah, buruh tani, nelayan dsb.
    Masyarakat pedesaan maupun masyarakat perkotaan masing-masing dapat diperlakukan sebagai sistem jaringan hubungan yang kekal dan penting, serta dapat pula dibedakan masyarakat yang bersangkutan dengan masyarakat lain. Jadi perbedaan atau ciri-ciri kedua masyarakat tersebut dapat ditelusuri dalam hal lingkungan umumnya dan orientasi terhadap alam, pekerjaan, ukuran komunitas, kepadatan penduduk, homogenitas-heterogenotas, perbedaan sosisal, mobilitas sosial, interaksi sosial, pengendalian sosial, pola kepemimpinan, ukuran kehidupan, solidaritas sosial, dan nilai atau sistem lainnya.
 

SUMBER:
 
Pelapisan sosial adalah golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran tertentu. Pelapisan sosial merupakan gejala yang bersifat keseluruhan . Di dalam masyarakat mana pun, pelapisan sosial selalu ada .
Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi menyebut bahwa selama dalam masyarakat ada sesuatu yang dihargai, maka dengan sendirinya pelapisan sosial terjadi. Wujudnya bisa dilihat dalam lapisan-lapisan masyarakat diantaranya ada kelas sosial tinggi, sedang dan rendah. Dasar tinggi dan rendahnya lapisan sosial seseorang itu disebabkan oleh bermacam-macam perbedaan, seperti kekayaan di bidang ekonomi, nilai-nilai sosial itu .
Pelapisan sosial menurut Drs. Robert M.Z. Lawang adalah penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hirarkis menurut dimensi kekuasaan, privilese dan prestise. Pelapisan sosial menurut Pitirim A. Sorokin adalah perbedaan penduduk / masyarakat ke dalam lapisan-lapisan kelas secara bertingkat (hirarkis).
Pitirim A. Sorokin dalam karangannya yang berjudul “Social Stratification” mengatakan bahwa sistem lapisan dalam masyarakat itu merupakan ciri yang tetap dan umum dalam masyarakat yang hidup teratur. Dapat disimpulkan bahwa pelapisan sosial adalah pembedaan antar warga dalam masyarakat ke dalam kelas-kelas sosial secara berkasta.
1.      Dasar-dasar pembentukan pelapisan sosial
Ukuran yang dominan dalam pembentukan pelapisan sosial pada masyarakat adalah sebagai berikut:
a.      Ukuran kekayaan
Kekayaan (materi atau kebendaan) dapat dijadikan ukuran penempatan anggota masyarakat ke dalam lapisan-lapisan sosial yang ada, barang siapa memiliki kekayaan paling banyak mana ia akan termasuk lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial, demikian pula sebaliknya, yang tidak mempunyai kekayaan akan digolongkan ke dalam lapisan yang rendah. Kekayaan tersebut dapat dilihat dari tempat tinggal atau barang-barang tersier yang dimilikinya.
b.      Ukuran kekuasaan dan wewenang
Seseorang yang mempunyai kekuasaan atau wewenang paling besar akan menempati lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial dalam masyarakat yang bersangkutan. Ukuran kekuasaan sering tidak lepas dari ukuran kekayaan, sebab orang yang kaya dalam masyarakat biasanya dapat menguasai atau disegani orang-orang lain yang tidak kaya, atau sebaliknya, kekuasaan dan wewenang dapat mendatangkan kekayaan.
c.       Ukuran kehormatan
Ukuran kehormatan dapat terlepas dari ukuran-ukuran kekayaan atau kekuasaan. Orang-orang yang disegani atau dihormati akan menempati lapisan atas dari sistem pelapisan sosial masyarakatnya.
d.      Ukuran ilmu pengetahuan
Ukuran ilmu pengetahuan sering dipakai oleh anggota-anggota masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan. Seseorang yang paling menguasai ilmu pengetahuan akan menempati lapisan tinggi dalam sistem pelapisan sosial masyarakat yang bersangkutan. Penguasaan ilmu pengetahuan ini biasanya terdapat dalam gelar-gelar akademik (kesarjanaan), atau profesi yang disandang oleh seseorang, misalnya dokter, insinyur, doktorandus, doktor ataupun gelar profesional seperti profesor. 

Ukuran-ukuran diatas tidaklah bersifat limitatif (terbatas), tetapi masih ada ukuran-ukuran lain yang dapat dipergunakan. Akan tetapi, ukuran-ukuran diatas yang menonjol sebagai dasar timbulnya pelapisan sosial dalam masyarakat. Jadi kriteria pelapisan sosial pada hakikatnya tergantung pada sistem nilai yang dianut oleh anggota-anggota masyarakat yang bersangkutan.
2.      SIFAT STRATIFIKASI SOSIAL
a. Stratifikasi Sosial Tertutup (Closed Social Stratification)
Pada stratifikasi sosial tertutup membatasi kemungkinan berpindahnya seseorang dari satu lapisan ke lapisan lain baik yang merupakan gerak ke atas dan gerak ke bawah. Satu-satunya jalan untuk menjadi anggota dalam stratifikasi sosial tertutup adalah kelahiran. Stratifikasi sosial tertutup terdapat dalam masyarakat feodal dan masyarakat berkasta.
b. Stratifikasi Sosial Terbuka (Open Social Stratification)
Dalam stratifikasi sosial terbuka kemungkinan untuk pindah dari satu lapisan ke lapisan lain sangat besar. Stratifikasi sosial terbuka memberikan kesempatan kepada seseorang untuk berpindah lapisan sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya. Sedangkan bagi masyarakat yang kurang cakap dan tidak beruntung bisa jatuh ke lapisan sosial di bawahnya.
3.      Beberapa Teori Tentang Pelapisan Sosial
Pelapisan masyarakat dibagi menjadi beberapa kelas :
¨      Kelas atas (upper class)
¨      Kelas bawah (lower class)
¨      Kelas menengah (middle class)
¨      Kelas menengah ke bawah (lower middle class)
Berikut pendapat dari beberapa ahli mengenai teori-teori tentang pelapisan masyarakat, seperti:
Ø  Aristoteles membagi masyarakat berdasarkan golongan ekonominya sehingga ada yang kaya, menengah, dan melarat.
Ø  Prof.Dr.Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH.MA menyatakan bahwa selama di dalam masyarakat ada sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargainya makan barang itu akan menjadi bibit yang dapat menumbuhkan adanya sistem berlapis-lapis dalam masyarakat.
Ø  Vilfredo Pareto menyatakan bahwa ada 2 kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu, yaitu golongan elite dan golongan non elite.
Ø  Gaotano Mosoa, sarjana Italia. menyatakan bahwa di dalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang sangat kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas yang pemerintah dan kelas yang diperintah.
Ø  Karl Marx, menjelaskan secara tidak langsung tentang pelapisan masyarakat. Ia  menggunakan istilah kelas yang menurutnya, pada pokoknya ada 2 macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyai dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi.

        Pertumbuhan Individu.
        Pertumbuhan individu adalah suatu perubahan yang menuju ke arah yang lebih maju dan lebih dewasa. Pertumbuhan individu ini terjadi tidak hanya begitu saja, ada beberapa faktor yang mempengaruhi terjadinya pertumbuhan individu. Faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan secara garis besar digolongkan menjadi tiga golongan, yaitu:
  • Pendirian Nativistik
  • Pendirian Empiristik dan Environmentalistik
  • Pendirian Konvergensi dan Interaksionisme

        Fungsi Keluarga
        Sebagai unit terkecil dari masyarakat, keluarga juga memiliki fungsi untuk menjalankan peranannya. Keluarga sebagai kelompok sosial terdiri dari sejumlah individu, memiliki hubungan antar individu, terdapat ikatan, kewajiban, tanggung jawab di antara individu tersebut. Inilah yang disebut dengan fungsi keluarga. Berikut ini adalah macam-macam fungsi keluarga :
  • Fungsi Biologis
  • Fungsi Pemeliharaan
  • Fungsi Ekonomi
  • Fungsi Keagamaan
  • Fungsi Sosial
          Individu, Keluarga, dan Masyrakat
  • Pengertian Individu
    Kata individu berasal dari bahasa latin “individiuum” yang artinya yang tak terbagi. Menurut Dr.A.Lysen, individu merupakan kesatuan yang tak terbatas yaitu sebagai manusia perseorangan.
  • Pengertian Keluarga
    Kata keluarga berasal dari bahasa Sanskerta “kulawarga” yang berarti anggota. Dari bahasa sansekerta ini, keluarga memiliki pengertian lingkungan yang terdapat beberapa orang yang masih memiliki hubungan darah. Secara umum, keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan saling ketergantungan.
  • Pengertian Masyarakat
    Kata masyarakat berasal dari bahasa Arab “musyarak” yang berarti suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Secara umum, masyarakat adalah sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.
          Hubungan Antara Individu, Keluarga, dan Masyarakat
  • Hubungan individu dengan keluarga
    Individu memiliki hubungan yang erat dengan keluarga, yaitu dengan ayah, ibu, kakek, nenek, paman, bibi, kakak, dan adik. Hubungan ini dapat dilandasi oleh nilai, norma dan aturan yang melekat pada keluarga yang bersangkutan. Dengan adanya hubungan keluarga ini, individu pada akhirnya memiliki hak dan kewajiban yang melekat pada dirinya dalam keluarga.
  • Hubungan individu dengan masyarakat
    Hubungan individu dengan masyarakat terletak dalam sikap saling menjunjung hak dan kewajiban manusia sebagai individu dan manusia sebagai makhluk sosial. Mana yang menjadi hak individu dan hak masyarakat hendaknya diketahui dengan mendahulukan hak masyarakat daripada hak individu.
        Urbanisasi
        Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota. Ajakan dari teman atau sanak saudara, informasi media massa, impian pribadi, terdesak kebutuhan ekonomi, dapat dijadikan alasan terjadinya proses urbanisasi.
         Pendapat Mahasiswa Mengenai Individu, Keluarga, dan Masyarakat
         Keluarga dan masyarakat tidak akan terbentuk jika tidak adanya individu. Dengan adanya perkembangan individu, maka terbentuklah keluarga. Individu, keluarga, dan masyarakat memiliki fungsinya masing-masing untuk menjalankan perannya, tetapi ketiga komponen tersebut memiliki hubungan yang cukup erat dalam kehidupan sosial. Seperti hubungan individu dengan keluarga. Masing-masing individu dalam keluarga memiliki hak dan kewajiban dalam berperan dalam suatu keluarga. Dan pada hubungan individu dengan masyarakat, sebagai makhluk sosial, ada baiknya hak masyarakat didahulukan daripada hak individu. Contohnya, jika ada kegiatan kerja bakti di lingkungan, ada baiknya kita ikut berpartisipasi dibandingkan harus mendahulukan acara pribadi kita seperti akan mengadakan rekreasi. Oleh karena itu, jika proses pembentukan individu dengan baik, maka akan terbentuk keluarga dan masyarakat yang baik pula.

Referensi :
Ahmadi Abu, Drs. H . 2003. Ilmu Sosial Dasar : Mata Kuliah Dasar Umum. Jakarta: Rineka Cipta.
http://id.wikipedia.org/wiki/Keluarga
http://id.wikipedia.org/wiki/Masyarakat
http://id.wikipedia.org/wiki/Urbanisasi
Pengertian Lembaga Kemasyarakatan
 Pengertian istilah lembaga kemasyarakatan dalam bahasa Inggris adalah social institution, namun socil institution juga diterjemahkan sebagai pranata social.
  • Pengertian lembaga kemasyarakatan menurut Leopold Von Wiese dan Becker : Lembaga kemasyarakatan adalah jaringan proses hubungan antarmanusia dan antarkelompok yang berfungsi memelihara hubungan itu serta pola-polanya sesuai dengan minat dan kepentingan individu dan kelompoknya.
  • Pengertian lembaga kemasyarakatan menurut Peter L. Berger : Lembaga kemasyarakatan adalah suatu prosedur yang menyebabkan perbuatan manusia ditekan oleh pola tertentu dan dipaksa bergerak melalui jalan yang dianggap sesuai dengan keinginan masyarakat.
  • Pengertian lembaga kemasyarakatan menurut Mayor polak: Lembaga kemasyarakatan adalah suatu kompleks atau sistem peraturan-peraturan dan adat istiadat yang mempertahankan nilai-nilai yang penting.
  • Pengertian lembaga kemasyarakatan menurut W. Hamilton: Lembaga kemasyarakatan adalah tata cara kehidupan kelompok, yang apabila dilanggar akan dijatuhi pelbagai derajat sanksi.
  • Pengertian lembaga kemasyarakatan menurut Robert Maclver dan C. H. Page, lembaga kemasyarakatan adalah prosedur atau tata cara yang telah diciptakan untuk mengatur hubungan antarmanusia yang tergabung dalam suatu kelompok masyarakat..
  • Pengertian lembaga kemasyarakatan menurut Koentjaraningrat: Lembaga kemasyarakatan adalah suatu sistem tata kelakuan dan hubungan yang berpusat kepada aktivitas untuk memenuhi kompleksitas kebutuhan khusus dalam kehidupan manusia.
  • Pengertian lembaga kemasyarakatan menurut Soerjono Soekanto: Lembaga kemasyarakatan adalah himpunan norma dari segala tingkatan yang berkisar pada suatu kebutuhan pokok dalam kehidupan masyarakat.(Tangkilisan,2008)

Ciri-Ciri Lembaga Kemasyarakatan (Lembaga Kemasyarakatan)
Menurut Gillin dalam karyanya yang berjudul General Feature of Social Instritution  ciri-ciri Lembaga Kemasyarakatan adalah sebagai berikut :
  1. Suatu lembaga kemasyarakatan adalah suatu organisasi pola-pola pemikiran dan pola-pola prilaku yang terwujud melalui aktivitas-aktivitas kemasyarakatan dan hasil.
  2. Suatu tingkat kekekalan tertentu merupakan ciri dari semua lembaga kemasyarakatan.
  3. Lembaga kemasyarakatan mempunyai satu atau beberapa tujuan tertentu.
  4. Lembaga kemasyarakatan mempunya alat-alat perlengkapan yang dipergunakan untuk mencapai tujuan lembaga bersangkutan seperti bangunan, peralatan, mesin dan lain sebagainya
  5. Lambang-lambang biasanya juga merupakan ciri khas lembaga kemasyarakatan.
  6. Suatu lembaga kemasyarakatan mempunyai tradisi tertulis mau pun tidak tertulis, yang
merumuskan tujuan, tata tertib yang berlaku dan lain-lain.(Soekanto,2007)
  1. Merupakan suatu organisasi tentang pola-pola pemikiran dan pola-pola perilaku yang terwujud melalui aktivitas-aktivitas kemasyarakatan dan hasil-hasilnya.
  2. Mempunyai tingkat kekekalan tertentu.
  3. Mempunyai satu atau beberapa tujuan tertentu.
  4. Mempunyai alat-alat perlengkapan untuk mencapai tujuan lembaga.
  5. Mempunyai lambang yang menggambarkan tujuan dan fungsi lembagatersebut.
  6. Mempunyai tradisi yang tertulis maupun tidak tertulis, yangmerumuskan tujuan.
 Tipe-tipe Lembaga Kemasyarakatan
  1. Dari sudut perkembangannya dibedakan menjadi Crescive institution danEnacted institution. Crescive institution disebut sebagai lembagaprimer yaitu lembaga yang tak sengaja tumbuh dari adat istiadatmasyarakat. Enacted institutionyaitu lembaga kemasyarakatan yangsengaja dibentuk untuk tujuan tertentu.
  2. Dari sudut sistem nilai-nilai yang diterima masyarakat, dibagi menjadiBasic institutionDanSubsidiary institution. Basic institution adalah lembaga kemasyarakatan untuk memelihara tata tertib dalam masyarakat. SedangkanSubsidiary institutionadalah lembaga kemasyarakatan yang kurang penting.
  3. Dari sudut penerimaan masyarakatdibagi menjadi Social Sanctioned-institution (Approved)danUnsanctioned-institution. Social Sanctioned-institutionadalah lembaga yang diterima masyarakat. SedangkanUnsanctioned-institutionadalah lembaga yang ditolak masyarakat.
  4. Dari sudut penyebarannya dibagi menjadigeneral institutiondanrestriched institutiongeneral institutionadalah lembaga kemasyarakatan yang dikenal masyarakat didunia. Sedangkanrestriched institutionadalah lembaga kemasyarakatan yang dianut olehmasyarakat tertentu.
  5. Dari sudut fungsinya dibagi menjadi Operative institutiondanRegulative institution. Operative institution adalah lembaga kemasyarakatan yang berfungsi menghimpun pola-pola atau tata cara yang diperlukan untuk mencapai tujuan lembaga. SedangkanRegulative institutionadalah lembaga kemasyarakatan yang berfungsi untuk mengawasi adat istiadat atau tata kelakuan yang tidak menjadibagian yang mutlak dari lembaga.
Fungsi Lembaga Kemasyarakatan
Pada dasarnya lembaga kemasyarakatan mempunyai beberapa fungsi antara lain:
  1. Memberikan pedoman bagi anggota masyarakat, bagaimana mereka harus bertingkah laku atau bersikap didalam menghadapi masalah-masalah dalam masyarakat terutama yang menyangkut kebutuhan-kebutuhan.
  2. Menjaga keutuhan masyarakat.
  3. Memberikan pegangan kepada masyarakat untuk mengadakan sistem pengendalian sosial(social control). Artinya, sistem pengawasan masyarakat terhadap tingkah laku anggota-anggotanya.

Fungsi-fungsi diatas menyatakan bahwa apabila seseorang hendak mempelajari kebudayaan dan masyarakat tertentu maka harus pula diperhatikan secara teliti lembaga-lembaga kemasyarakatan di masyarakat yang bersangkutan. (soerjono soekanto,1990)

Lembaga kemasyarakatan berfungsi sebagai pedoman perilaku atau sikap tindak manusia dan merupakan salah satu sarana untuk memelihara dan mengembangkan integrasi di dalam masyarakat.  Namun demikian, tidak semua norma di dalam masyarakat dengan sendirinya menjadi bagian dari suatu lembaga sosial tertentu.   Hal ini tergantung pada proses pelembagaan dari norma-norma tersebut sehingga menjadi bagian dari suatu lembaga sosial tertentu.( Soekanto dan Taneko, 1984)
Fungsi-fungsi Lembaga Sosial
Dengan melihat dua tujuan lembaga sosial, yaitu mengatur ketertiban dan pemenuhan kebutuhan masyarakat maka untuk mewujudkan fungsi dari lembaga-lembaga sosial harus dapat dilaksanakan. Menurut Soerjono Soekanto,  lembaga sosial memiliki fungsi-fungsi sebagai berikut:
  1. Memberikan pedoman kepada anggota masyarakat tentang bagaimana bertingkah laku atau bersikap dalam usaha memenuhi kebutuhan hidupnya.
Contoh:
  1. Lembaga ekonomi memberikan aturan-aturan produksi, distribusi dan hubungan kerja.
  2. Lembaga agama memberikan aturan tentang halal dan haram, baik dan buruk dan tata cara peribadatan yang harus dilakukan oleh anggotanya.
  3. Lembaga pendidikan memberikan akses bagi masyarakat untuk memperoleh pendidikan, sesuai dengan apa yang menjadi tujuan mereka
  4. Lembaga keluarga memberikan pendidikan dasar tentang norma dan aturan dasar sosialisasi sehingga, individu mempunyai pengetahuan dasar bagaimana hidup dalam kelompok yang lebih besar sesuai dengan tujuan masing-masing.

  1. Menjaga keutuhan masyarakat dari ancaman perpecahan atau disintegrasi masyarakat. Perpecahan atau disintegrasi ini sangat mungkin terjadi di tengah masyarakat, mengingat sumber pemenuhan kebutuhan hidup cenderung tida seimbang dengan perkembangan masyarakat baik secara jumlah maupun kualitasnya.

  1. Berfungsi untuk memberikan pegangan dalam mengadakan sistem pengendalian sosial.  Contohnya : dengan diberlakukannya peraturan sekaligus sanksi bagi pelanggar norma.
Jadi pada intinya, lembaga sosial berfungsi untuk mengatur kehidupan anggota-anggotanya agar mereka dapat hidup dengan tenang, damai, dan sejahtera dengan tercapainya tujuan-tujuan mereka.
  1. Proses Pertumbuhan Lembaga Kemasyarakatan
Proses pelembagaan adalah proses yang terjadi pada suatu norma untuk menjadi bagian dari suatu lembaga social, sehingga dikenal, diakui, dimengerti, dihargai dan ditaati oleh masyarakat
  1. Norma-norma social
Berdasarkan kekuatan mengikat anggotanya, norma-norma social dibedakan menjadi:
  1. Cara (usage)
Suatu norma yang memiliki kekuatan mengikat paling lemah. Kemudian lebih menonjolkan hubungan antar individu dalam masyarakat, serta sanksi pelanggaran norma berupa celaan dari individu yang berinteraksi dengannya.

  1. Kebiasaan (folkways)
Suatu norma memiliki kekuatan mengikat yang lebih besar daripadausage. Kemudian lebih menonjolkan perbuatan yang dilakukan oleh sebagian besar individu dalam masyarakat, serta sanksi terhadap pelanggaran norma ini berupa celaan dari setiap anggota masyarakat
  1. Tata kelakuan (mores)
Kebiasaan yang merupakan tata perilaku dan juga sekaligus diterima sebagai norma pengatur yang mencerminkan sifat-sifat yang hidup dari kelompok manusia yang dilaksanakan sebagai alat pengawas, secara sadar ataupun tidak sadar, yang dilakukan terhadap anggotanya
  1. Adat istiadat (custom)
Tata kelakuan yang kekal dan mempunyai kekuatan mengikat yang lebih besar terhadap anggota masyarakatnya. Sehingga masyarakat yang melanggarnya akan menerima sankni yang keras.

  1. Jenis-jenis Lembaga Sosial
Lembaga sosial dibedakan menjadi lembaga kemasyarakatan sebagai peraturan dan lembaga kemasyarakatan yang sungguh-sungguh berlaku. Lembaga kemasyarakatan dianggap sebagai peraturan apabila norma tersebut membatasi serta mengatur perilaku masyarakat. Sedangkan, lembaga kemasyarakatan dianggap sebagai yang sungguh-sungguh berlaku, apabila norma-norma tersebut sepenihnya membantu pelaksanaan pola kemasyarakatan

  1. Sistem Pengendalian Sosial (social control)
Roucek (1951:3) mendefinisikan sistem pengendalian sosial adalah pengawasan yang dilakukan masyarakat terhadap jalannya pemerintahan,khususnya pemerintahan beserta aparaturnya. Pengendalian sosialbertujuan menjaga keserasian antara stabilitas dengan perubahan-perubahan dalam masyarakat. Roucek juga membedakan pengendaliansosial berdasarkan sifatnya menjadi prevensif, represif atau kombinasi keduanya. Pengendalian sosial bersifat prevensif dilakukan melalui proses sosialisasi, pendidikan formal dan informal. Pengendalian represif  berwujud penjatuhan sanksi kepada anggota yang melanggar atau melakukan penyimpangan norma yang berlaku. Pada dasarnya proses pengendalian sosial dapat dilakukan dengancara tanpa kekerasan (persuasive) ataupun dengan paksaan (coercive).
  1. LembagaKemasyarakatanDesa
Contoh lembaga kemasyarakatan yang ada di desa :
1.  Karang Taruna
 Karang Taruna merupakan wadah bagi generasi muda untuk mengekspresikan jiwa mudanya. Disamping di tingkat desa di masing-masing pedukuhan juga terdapat karang taruna tingkat dusun dengan kegiatan tergantung dari program kerja karang taruna tingkat dusun.

2.  LPMD ( Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa )
Lembaga ini berkedudukan ditingkat desa yang berperan dalam rangka ikut memperlancar program-program pembangunan ditingkat desa.

3.  GaPokTan ( Gabungan Kelompok Tani )
Merupakan wadah bagi kelompok tani ditingkat desa, kegiatan yang menjadi rutinitas adalah pertemuan kelompok tani tingkat desa yang dilaksanakan secara bergilir setiap bulan di masing-masing kelompok tani. Kegiatan yang dilakukan :
–      Pendampingan Program Aksi MANDIRI PANGAN
–      Pengelolaan PUAP ( Program Usaha Agribisnis Perdesaan )

4.  POSYANDU ( Pos Pelayanan Terpadu )
Kegiatanposyandu meliputi penimbangan rutin bagi balita dan lansia, pemberian makanantambahan bagi balita dan lansia, penyuluhan kesehatan bagi balita dan lansia.

5.  FORKESDES ( Forum Kesehatan Desa )/ DESA SIAGA
Forum ini berkedudukan di tingkat desa, yang merupakan sarana untuk membahas masalah-masalah kesehatan ditingkat desa. Kesehatan yang dimaksud disini termasuk kesehatan lingkungan. Forum ini terbentuk pada tahun 2007 hal tersebut didasari pada banyaknya masalah-masalah kesehatan ditingkat pedukuhan yang tidak dapat Secara maksimal. Sehingga dengan adanya forum ini akan lebih mendorong terwujudnya desa yang sehat salah satunya adalah penanganan masalah gizi buruk.
Fasilitas Kesehatan yang ada di desacontohnya :
1.    POSKESTREN ( Pos Kesehatan Pondok Pesantren )
2.    POLINDES ( Pondok Bersalin Desa )
3.    PUSTU ( Puskesmas Pembantu )
4.    POSYANDU BALITA
5.    POSYANDU LANSIA
7.    GERAKAN SAYANG IBU
8.    PKK ( Pemberdayan Keluarga )
9.    PPMD ( Pos Penanggulangan Malaria Desa )
10.  BAZIS ( Lembaga ini yang mengkoordinir kegiatan-kegiatan keagamaan dalam rangka untuk membina kerukunan umat beragama dan pembinaan mental spiritual bagi warga masyarakat desa)

G. Lembaga Kemasyarakatan Kota
Lembaga masyrakat kota diantaranya adalah Lembaga Keluarga, lembaga Agama, lembaga Ekonomi. Lembaga Politik, dan lembaga Pendidikan. Adapun penjelasannya sebagai berikut:
1. Lembaga Keluarga
Lembaga keluarga merupakan tempat pertama untuk anak menerima pendidikan dan pembinaan. Meskipun diakui bahwa sekolah mengkhususkan diri untuk kegiatan pendidikan, namun sekolah tidak mulai dari “ruang hampa”Sekolah menerima anak setelah melalui berbagai pengalaman dan sikap serta memperoleh banyak pola tingkah laku dan keterampilan yang diperolehnya dari lembaga keluarga.
2. Lembaga Agama
Agama memiliki peran penting dalam kehidupan umat manusia. Ia memberikan landasan normatif dan kerangka nilai bagi kelangsungan hidup umatnya. Ia memberikan arah dan orientasi duniawi di samping orientasi ukhrowi (eskatologis). Dalam konteks ini, secara sosiologis agama merupakan sistem makna sekaligus sistem nilai bagi pemeluknya. Tetapi di era modern ini peran agama tergeser oleh perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
3. Lembaga Ekonomi
Lembaga ekonomi ialah Lembaga yang mempunyai kegiatan bidang ekonomi demi terpenuhinya kebutuhan masyarakat.
Fungsi lembaga ekonomi:
•Memberi pedoman untuk mendapatkan bahan pangan
•Memberi pedoman untuk barter dan jual beli barang
•Memberi pedoman untuk menggunakan tenaga kerja dan cara pengupahan
• Memberi pedoman tentang cara pemutusan hubungan kerja
• Memberi identitas diri bagi masyarakat
Tujuan lembaga ekonomi adalah terpenuhinya kebutuhan pokok untuk kelangsungan hidup masyarakat.
4. Lembaga Politik
Politik adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara.
5. Lembaga Pendidikan
Peranan pendidikan dalam kehidupan sangat penting. Menurut UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.

Sumber:morinforent.wordpress.com
Di zaman globalisasi sekarang ini, kita melihat masih banyak sekali pengangguran-pengangguran yang merajalela. Kurangnya kesempatan kerja pada masyarakat merupakan salah satu faktor yang menimbulkan banyaknya pengangguran. Mungkin diantara kita ada yang bertanya "Mengapa ada kurangnya kesempatan kerja pada masyarakat ?". Itu disebabkan oleh pertumbuhan penduduk yang setiap tahunnya naik drastis dan jelas tidak ada keseimbangan antara jumlah penduduk dan lapangan kerja. Bukan hanya pertumbuhan penduduk saja yang menyebabkan kurangnya kesempatan kerja, tetapi lambatnya perkembangan dalam bidang pertanian di Indonesia. Seperti Badan Usaha Milik Negara(BUMN) yang menangani dalam bidang pertanian yakni PERUM BULOG(Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik) sangatlah lamban mendistribusikan beras-beras ke masyarakat. Alhasil, para petanilah yang menderita kerugian, karena para petani bingung akan menjual kemana hasil panennya, dipusat pun masih banyak stok-stok penyimpanan berasnya.
Akibat yang ditimbulkan karena kurangnya kesempatan kerja pada masyarakat adalah terjadinya pengangguran yang membludak dimana-mana dan tidak sedikit masyarakat berurbanisasi setiap tahunnya. Banyak solusi yang dilakukan pemerintah, salah satunya perluasan kesempatan kerja seperti penciptaan kesempatan kerja yang lebih bervariasi. Tetapi jika ini tidak dilakukan sama rata diseluruh daerah atau hanya satu titik saja maka terjadilah ketimpangan-ketimpangan didaerah dan perkotaan.

Ketimpangan-ketimpangan itu adalah :
  1. Pola pemukiman penduduk antara pulau jawa dan luar jawa. Kita melihat padat dan banyaknya pemukiman penduduk di pulau jawa daripada di luar pulau jawa.
  2. Ketimpangan pembangunan antar daerah. Seperti yang telah kita ketahui begitu padat dan cepatnya pembangunan di daerah perkotaan daripada di daerah pedesaan.
  3. Ketidakserasian laju pembanguna daerah kota dan pedesaan. Begitu cepatnya laju pembangunan diperkotaan daripada dipedesaan.
  4. Kurang berkembangnya informasi pasar tenaga kerja, sehingga terjadi kesenjangan permintaan dan penawaran kerja. Oleh karena kurangnya informasi di daerah pedesaan maka terjadi kesenjangan antara kota dan pedesaan dalam dunia kerja.
  5. Kurang terdapatnya penyesuaian antara program pendidikan dengan arah pembangunan. Kebanyakan dalam proses pendidikan sedikit sekali yang menerapkan pada arah pembangunan dimasa sekarang dan masa akan datang pada setiap siswa.
  6. Ketimpangan koordinasi dalam pemilikan investasi padat modal dan padat karya. Bayangkan kepemilikan investasi kebanyakan dimiliki oleh yang memiliki modal besar ketimbang yang mempunyai karya besar.
  7. Ketimpangan tingkat produktivitas antara sektor pertanian dan sektor non pertanian. Negara kita sedikit demi sedikit akan mengubah sektor pertanian menjadi sektor industri, oleh karena itu banyak lahan-lahan pertanian diubah menjadi lahan industri dan akhirnya sektor petanian lama-lama terkikis hilang dinegara kita.
  8. Kekurangserasian perkembangan antara sektor formal dan non formal. Oleh karena negara kita akan menuju menjadi negara era globalisasi, segala macam yang berbau kedaerahan akan sedkit demi sedikit menghilang.
  9. Masalah pengangguran terbuka dan pengangguran terselubung. Pengertian pengangguran terbuka itu sendiri adalah merupakan bagian dari angkatan kerja yang tidak bekerja atau sedang mencari pekerjaan dan pengertian pengangguran terselubung adalah pengangguran yang terjadi karena banyaknya pekerja dalam satu unit kerja. Masalah inilah yang banyak terdapat di negara kita karena kurangnya pembagian kerja dalam masyarakat.
          Keterkaitan antara penduduk, masyarakat, dan kebudayaan merupakan konsep suatu hubungan yang saling bertautan satu dengan yang lain. Antara penduduk dengan masyarakat, dan antara masyarakat dengan kebudayaan itu sendiri saling mempunyai hubungan-hubungan mendasar. Contohnya saja hubungan antara penduduk dengan masyarakat. Pada suatu daerah tertentu, tentu saja terdapat orang-orang yang bermukim atau biasa di sebut penduduk. Penduduk-penduduk tersebut setiap harinya saling melakukan interaksi sosial, sehingga kita dapat menyebut bahwa mereka hidup sebagai masyarakat. Dengan menyimpulkan contoh diatas, kumpulan penduduk yang mendiami suatu wilayah tertentu dan dalam waktu yang cukup lama dapat kita simpulkan sebagai masyarakat yang tinggal dalam suatu wilayah tertentu pula. Dalam maksud yaitu penduduk dalam arti umum, yaitu kelompok manusia atau kelompok orang.

Kemudian antara masyarakat dan kebudayaan juga mempunyai hubungan yang cukup erat. Dimana masyarakat sendiri tidak akan bisa hidup tanpa adanya keikutsertaan aspek-aspek kebudayaan dalam kehidupan mereka. Dan kebudayaan itu sendiri tidak dapat muncul dan berkembang apabila tidak ada masyarakat di dalamnya. Serta dengan masyarakat itulah kebudayaan di suatu daerah dapat berkembang. Hubungan saling membutuhkan inilah yang membuat masyarakat dan kebudayaan saling berkaitan. Adapun dibawah ini adalah beberapa definisi dan penjelasan lanjut tentang penduduk, masyakarakat dan kebudayaan :
a.     Penduduk  : Orang yang mendiami suatu wilayah tertentu dan dalam waktu tertentu yang cukup lama. Dalam pengertian yang lebih luas, penduduk merupakan orang atau organisme sejenis baik manusia, hewan, dan tumbuhan yang hidup, tinggal, dan berkembang biak dalam suatu wilayah tertentu.
b.    Masyarakat : Kelompok individu-individu yang saling melakukan interaksi dalam kehidupan mereka terutama melakukan interaksi sosial yang berkembang dalam cakupan wilayah tertentu yang cukup luas. Dalam artian, kehidupan sebagai makhluk sosial inilah yang menjadikan individu-individu tersebut menjadi masyarakat.
c.     Kebudayaan : Kebudayaan ini sangat erat kaitannya dengan masyarakat. Menurut Selo Soemadrjan Soelaiman Soemardi, kebudayaan merupakan sarana hasil karya, cipta, dan rasa masyarakat. Kebudayaan dalam perwujudannya antara lain misalnya, perilaku, seni, religi/keyakinan, bahasa, pola berpikir dll.




PERTUMBUHAN PENDUDUK

Penduduk-penduduk di setiap negara di seluruh dunia, menempati wilayah dan alam serta geografis tertentu. Menurut data yang dihimpun dari Biro Statistik masing-masing negara, kepadatan penduduk dunia berdasarkan jumlah penduduknya diurutkan dari Asia, Afrika, Amerika, Eropa, dan terakhir Oceania. Asia mendominasi dengan jumlah penduduk sekitar 4,2 milyar orang. Kemudian disusul Afrika dengan sekitar 1 milyar orang. Lalu Amerika dengan sekitar 950 juta orang. Serta Eropa dan Oceania masing-masing dengan sekitar 700 juta dan 35 juta orang. Dengan jumlah penduduk dunia di masing-masing benua ini, estimasi jumlah penduduk dunia tahun 2012 sudah mencapai 7 Milyar orang. Sungguh jumlah yang lumayan signifikan menghitung pada tahun 2005 penduduk dunia terhitung 6,5 Milyar orang. Faktor-faktor yang mempengaruhi pertambahan penduduk atau faktor-faktor demografi antara lain yaitu; struktur umur, struktur perkawinan, paritas, disrupsi perkawinan, proporsi perkawinan, dll.

Angka Kematian Kasar atau Crude Death Rate adalah angka yang menghitung dan menunjukkan jumlah kematian penduduk per 1000 penduduk dalam suatu wilayah tertentu pada pertengahan tahun tertentu. Adapun rumus menghitung angka kematian kasar adalah:
CDR = Jumlah kematian penduduk dalam tahun tertentu/Jumlah penduduk pada pertengahan tahun tententu X 1000 orang (bilangan konstan)
Angka Kematian Khusus atau Age Spesific Death Rate (ASDR) adalah angka yang menunjukkan banyaknya kematian setiap 1000 penduduk pada golongan umur tententu dalam satu tahun. Adapun rumus menghitung angka kematian khusus adalah:)
ASDR = Jumlah kematian penduduk umur tententu dalam satu tahun/Jumlah penduduk umur tententu dalam satu tahun X 1000 orang (bilangan konstan)

Migrasi juga merupakan salah satu faktor-faktor pertambahan dan pengurangan penduduk di suatu wilayah tertentu. Migrasi juga merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi demografi dan tingkat kepadatan penduduk di wilayah tertentu. Migrasi sendiri adalah perpindahan penduduk dari suatu wilayah ke suatu wilayah lainnya. Migrasi terdiri dari Migrasi Internasional dan Migrasi Nasional. Migrasi Internasional adalah perpindahan penduduk dari suatu negara ke negara lain yang melewati batas teritorial suatu negara. Imigrasi dan Emigrasi merupakan salah jenis-jenis migrasi internasional. Sedangkan Migrasi Nasional adalah perpindahan internal atau dari suatu wilayah ke wilayah yang lainnya dalam lingkup suatu negara tertentu. Jenis-jenis Migrasi Nasional yaitu antara lain salah satunya adalah Transmigrasi. Transmigrasi merupakan salah satu contoh dari migrasi. Transmigrasi adalah salah satu tujuan pemerintah untuk mengurangi kepadatan penduduk dalam suatu wilayah dengan memindahkan penduduk itu sendiri dari wilayah yang rate kepadatan penduduknya tinggi ke wilayah yang tingkat kepadatan penduduknya rendah guna mendukung jalannya perekonomian negara itu sendiri. Prosesnya yaitu dengan memindahkan penduduk yang berminat untuk mengembangkan kemampuan dan jasanya serta hidup tinggal di daerah selain di Jawa contohnya yang mempunyai kepadatan penduduk yang paling tinggi ke Kalimantan yang rata-rata kepadatan penduduknya belum terlalu tinggi. Dampak, akibat, dan manfaat dari transmigrasi ini sendiri antara lain: Hidupnya perekonomian wilayah yang dijadikan lahan transmigrasi, Meningkatkan taraf hidup masyarakat penduduk, Terjadi lalu lintas budaya dan persilangan yang berdampak pada pertambahan budaya, dan Terciptanya hidup saling rukun, menghormati, dan menghargai sebagai warna negara suatu negara agar saling menguntungkan satu sama lain.

Struktur penduduk suatu negara biasanya menggunakan kriteria umur atau berdasarkan umur untuk struktur negaranya. Struktur penduduk berdasarkan kriteria umur antara lain:
a.     Penduduk muda : Apabila suatu bagian negara atau negara itu sebagian penduduknya muda dengan kisaran umur 0-14 tahun
b.    Penduduk dewasa : Apabila suatu bagian negara atau negara itu sebagian penduduknya dewasa dengan kisaran umur 15-64 tahun
c.     Penduduk tua :  Apabila suatu bagian negara atau negara itu sebagian penduduknya tua dengan kisaran umur  65 tahun ke atas



Piramida Penduduk
Piramida penduduk biasanya menampilkan dan menyajikan data penduduk yang menunjukkan komposisi penduduk menurut struktur penduduk yaitu umur dan jenis kelamin dalam bentuk diagram batang  Keterangan umur disusun secara verikal dengan garis/batang secara horizontal dengan angka sebagai penunjuk banyaknya penduduk pada umur tersebut. Keterangan jenis kelamin biasanya disebelah kiri dan perempuan di sebelah kanan. Piramida Penduduk ada beberapa jenis dan macamnya, antara lain: Piramida berbentuk segitiga (limas), Piramida berbentuk sarang tawon (batu nisan), dan Piramida berbentuk segi empat.

Rasio Ketergantungan (Dependency Ratio)
Rasio ketergantungan adalah angka perbandingan yang manampilkan beban besar tanggungan dari kelompok usia produktif yaitu penduduk dewasa dengan kisaran umur 15-64 tahun. Kelompok usia produktif inilah yang juga menanggung kelompok usia muda ( 0-14 tahun ) dan kelompok usia tua (65 tahun ke atas). Semakin besar rasio ketergantungan kelompok usia non produktif terhadap kelompok usia produktif, semakin besar pula beban yang ditanggung kelompok usia produktif. Sebagai contoh rasio ketergantungan suatu negara 75. Berarti 100 orang dari kelompok usia produktif menanggung biaya dan beban hidup 75 orang dari kelompok usia non produktif. Akibat dari rasio ketergantungan yang besar maka beberapa dampaknya antara lain:

a.     Menjadikan pertumbuhan ekonomi menjadi lambat.
b.    Pendapatan perkapita daerah menjadi rendah atau turun.


c.     Daya masyarakat untuk menabung berkurang atau rendah.




KEBUDAYAAN DAN KEPRIBADIAN

Perkembangan budaya selalu terjadi di setiap bagian negara di setiap belahan dunia. Seiring bertambahnya waktu dan seiring pesatnya perkembangan jaman, perkembangan budaya di suatu negara menunjukkan adanya perubahan dan kehidupan berbudaya dalam suatu negara. Perkembangan budaya di Indonesia pada era globalisasi ini semakin menunjukkan data dan bukti yang cukup bahwa di Indonesia pun mengalami perubahan dan perkembangan. Baik masuknya budaya asing ke Indonesia dan juga masih terjaganya tradisi dan budaya asli yang melekat sebagai identitas bangsa Indonesia yang tumbuh sejak jaman dahulu yang dilestarikan oleh para leluhur bangsa Indonesia. Kemajuan ilmy teknologi dan informasi juga merupakan faktor penting dalam perkembangan budaya di Indonesia. Sebab pada era modern seperti sekarang, informasi dan komunikasi berkembang pesat antara pengguna teknologi, baik melalui internet, sosial media, dan berita luar negeri. Kemajuan IPTEK inilah yang seharusnya dapat kita waspadai apabila budaya asli kita orang Indonesia bakal tergerus dengan budaya bangsa asing yang terus menerus datang seiring berjalannya waktu. Kita pun harus segera bisa untuk mengantisipasi dan menyaring budaya asing yang sesuai dengan budaya asli kita orang Indonesia. Karena apabila kebudayaan kita yang telah hidup selama bangsa Indonesia berdiri hilang tergerus budaya asing, maka hilanglah pula identitas bangsa Indonesia sebagai bangsa dengan seribu etnik dan kesenian. Maka dari itu, menurut saya marilah kita tetap menyanjung, melestarikan, mempelajari, mengamalkan, menghargai agar tetap dikenal bangsa orang lain dan tetap terjaga kelestariannya.

Kebudayaan di Indonesia terpengaruh juga jaman dahulu oleh para pedagang, pelayar, dan kerajaan-kerajaan Hindu, Buddha, dan Islam yang pernah berkuasa di Indonesia. Indonesia sebagai negara pelayaran dan perdagangan serta tempat belajar pesinggahan orang-orang dari negara lain seperti India, Bugis, Tiongkok, Jepang dan lain-lain. Kemudian kebudayaan dan struktur bahasa serta bangunan yang dipengaruhi oleh kerajaan-kerajaan Hindu, Buddha, dan Islam juga memperngaruhi kebudayaan yang ada di Indonesia sampai sekarang.

Kebudayaan Hindu-Buddha
Unsur Hindu-Buddha di Indonesia sampai sekarang cukup banyak. Terlihat dengan masih adanya patung-patung dewa Brahma, Wisnu, Siwa, dan Buddha sebagai peninggalan kerajaan-kerajaan Hindu-Buddha. Unsur Hindu-Buddha pada candi-candi peninggalan juga sangat dominan sebagai warisan kebudayaan jaman dahulu, seperti Candi Borobudur dan Candi Prambanan.

Kebudayaan Islam
Kebudayaan kerajaan-kerajaan Islam di Indonesia merupakan salah satu peninggalan di Indonesia yang cukup dominan, seperti masjid-masjid dan tatanan hidup bangsa Indonesia. Agama Islam lebih berkembang daripada ajaran Hindu-Buddha karena di Islam tidak mengenal kasta/tingkatan.



KEBUDAYAAN BARAT

Kemajuan teknologi informasi atau IPTEK memang tidak dapat dihindarkan lagi dari negara kita, Indonesia. Karena pada jaman dengan kemajuan teknologi informasi yang modern ini, setiap orang berinteraksi melalui berbagai macam perangkat teknologi yang sudah menjamur dimana-mana. Karena kemajuan IPTEK yang pesat inilah, daya dan kekuatan untuk mencegah punahnya budaya asli di Indonesia pun berkurang dan bahkan sesekali hilang. Kebudayaan masyarakat asli Indonesia yang harusnya dari generasi ke generasi tetap terjaga dan teramalkan, sampai sekarang rasanya untuk mempertahankan budaya asli kita dari invasi budaya barat pun terasa sangat sulit diwijudkan. Apalagi untuk sekedar tahu dan ingat saja pun kadang banyak orang yang tidak peduli. Yang jadi pertanyaan, siapa lagi kalau tidak kita sendiri bangsa Indonesia yang mau melestarikan dan mempertahankan kebudayaan asli kita sendiri ?! Apakah hati dan perasaan nasionalisme kita tergerak hanya setelah negara lain mencuri satu per satu budaya Indonesia ?! Lalu setelah bangsa lain mencurinya baru kita peduli dan teriak  serta berkoar-koar dengan lantang tanpa kita sadari sebelumnya ?! Maka dari itu, kita sebagai generasi penerus bangsa Indonesia, harus pintar dalam menyeleksi budaya asing yang secara pesat masuk ke Indonesia!

Kemajuan dalam era modern seperti memang perlu. Tetapi bukan dengan yang namanya modern lalu sesuatu yang berbau dahulu itu dilupakan. Kita harus tetap menanam dan mempertahankan apa yang sudah kita punya dari dahulu sebagai identitas bangsa Indonesia. Sepertinya rakyat Indonesia lebih menyukai budaya bangsa barat yang berasaskan kebebeasan yang sebebas-bebasnya. Bukan dengan meniru adab berpakaian mereka yang bebas atau meniru kebiasaan budaya barat seperti menenggak alkohol tanpa aturan dan resep dokter atau juga dengan terlalu mengikuti gaya berpikir bangsa barat.

Dengan masuknya kebudayaan barat ke Indonesia, di samping efek negatifnya, kita juga dapat mengilhami efek positifnya. Berikut ini adalah yang seharusnya kita dapat pahami dari masuknya kebudayaan barat di Indonesia:
a.     Industry Development atau Perkembangan Industri Barat. Kita dapat mencontoh industri transportasi dan komunikasi mereka sebagai sarana membangun bangsa menjadi lebih kuat dan lebih bisa memajukan ekonomi bangsa Indonesia sendiri, dengan menggunakan tenaga dalam negeri untuk membangun industri dalam tujuan mengurangi pengangguran yang ada di Indonesia
b.    Perubahan Pola Berpikir dan Sikap. Dampak dari modernisasi dan globalisasi dari banga barat seharusnya bisa mengubah pola pikir bangsa Indonesia dari yang Irrasional menjadi Rasional. Dengan tujuan untuk berpola pikir secara maksimal guna menjadikan fondasi yang kuat bagi bangsa Indonesia yang bermanfaat untuk kemajuan dan kehidupan rakyat Indonesia.
c.     Kemajuan IPTEK. Kemajuan teknologi informasi dengan penyaringan yang baik dapat menimbulkan peranan aktif dalam membangun bangsa. Karena berkat inovasi dalam teknologi, kita mendapat kemudahan dalam masyakat untuk mengatasi masalah dan memotivasi untuk lebih maju.


Selain dampak positif, tentu ada juga dampak negatifnya antara lain:
a.     Adanya kesenjangan sosial. Masyarakat cenderung individualisme karena mereka sudah merasa mempunyai sarana yaitu teknologi sendiri dan tidak membutuhkan bantuan orang lain dalam kehidupannya.
b.    Banyak barang impor di Indonesia. Barang produksi luar negeri yang diimpor merajalela dalam pasar Indonesia. Dampaknya barang produksi dalam negeri menjadi kurang laku dan kurang banyak yang membeli


Sumber:dhandydhandy.blogspot.co.id

Blog Archive

Diberdayakan oleh Blogger.