A.  Manusia
 
            Manusia dan kebudayaan merupakan salah satu ikatan yang tidak  bisa dipisahkan dalam kehidupan ini. Manusia sebagai makhluk Tuhan yang paling sempurna menciptakan kebudayaan mereka sendiri dan melestarikannya secara turun menurun. Budaya tercipta dari kegiatan sehari hari dan juga dari kejadian – kejadian yang sudah diatur oleh Yang Maha Kuasa.
            Namun siapakah manusia itu sebenarnya? Manusia di dunia ini memegang peranan yang unik dan dapat di pandang dalam beberapa segi. Misalnya, manusia di pandang sebagai kumpulan dari partikel-partikel atom yang membentuk jaringan-jaringan system (ilmu kimia). Manusia merupakan makhluk biologis yang tergolong dalam golongan mamalia (ilmu biologi). Manusia sebagai makhluk social yang tidak dapat berdiri sendiri (ilmu sosiologi) dan lain sebagainya.
            Dari beberapa definisi di atas, tentu membuat kita sulit untuk menjawab pertanyaan tentang manusia, oleh karena itu kita akan menerangkan siapa itu manusia berdasarkan unsur-unsur yang membangunnya. Ada dua macam pandangan yang akan menjadi acuan untuk menjelaskan unsur-unsur yang membangun manusia.
1.    Manusia terdiri dari empat unsur yang saling terkait, yaitu:
  • Jasad : badan kasar manusia yang dapat kita lihat, raba bahkan di foto dan menempati ruang dan waktu.
  • Hayat : mengandung unsur hidup, yang di tandai dengan gerak.
  • Ruh : bimbingan dan pimpinan Tuhan, daya yang bekerja secara spiritual dan memahami kebenaran, suatu kemampuan mencipta yang bersifat konseptual yang menjadi pusat lahirnya kebudayaan.
  • Nafs : dalam pengertian diri atau keakuan, yaitu kesadaran akan diri sendiri.( Asy’arie, 1992 hal: 62-84).

2.    Manusia sebagai satu kepribadian yang mengandung tiga unsur, yaitu:
  • Id, merupakan struktur kepribadian yang paling primitive dan paling tidak tampak. Id merupakan energi psikis yang irrasional dan terkait dengan sex yang secara instingtual menentukan proses-proses ketidaksadaran (unconcius). Id diatur oleh kesenangan yang harus di penuhi,baik secara langsung melalui pengalaman seksual atau tidak langsung melalui mimpi atau khayalan.
  •  Ego, sering disebut “eksekutif” karena peranannya dalam menghubungkan kepuasan Id dengan saluran sosial agar dapat di terima oleh masyarakat. Ego diatur oleh prinsip realitas dan mulai berkembang pada anak antara usia satu dan dua tahun.
  • Super ego, merupakan struktur kepribadian terakhir yang muncul kira-kira pada usia lima tahun. Super ego menunjukan pola aturan yang dalam derajat tertentu menghasilkan kontrol diri melalui sistem imbalan dan hukuman terinternalisasi. (freud, dalam Brennan, 1991; hal 205-206).

B. Hakekat Manusia

Beberapa Definisi Manusia :
  1. Manusia adalah makhluk utama, yaitu diantara semua makhluk natural dan supranatural, manusia mempunyai jiwa bebas dan hakikat hakikat yg mulia.
  2. Manusia adalah kemauan bebas. Inilah kekuatannya yg luar biasa dan tidak dapat dijelaskan : kemauan dalam arti bahwa kemanusiaan telah masuk ke dalam rantai kausalitas sebagai sumber utama yg bebas – kepadanya dunia alam –world of nature–, sejarah dan masyarakat sepenuhnya bergantung, serta terus menerus melakukan campur tangan pada dan bertindak atas rangkaian deterministis ini. Dua determinasi eksistensial, kebebasan dan pilihan, telah memberinya suatu kualitas seperti Tuhan
  3. Manusia adalah makhluk yg sadar. Ini adalah kualitasnya yg paling menonjol; Kesadaran dalam arti bahwa melalui daya refleksi yg menakjubkan, ia memahami aktualitas dunia eksternal, menyingkap rahasia yg tersembunyi dari pengamatan, dan mampu menganalisa masing-masing realita dan peristiwa. Ia tidak tetap tinggal pada permukaan serba-indera dan akibat saja, tetapi mengamati apa yg ada di luar penginderaan dan menyimpulkan penyebab dari akibat. Dengan demikian ia melewati batas penginderaannya dan memperpanjang ikatan waktunya sampai ke masa lampau dan masa mendatang, ke dalam waktu yg tidak dihadirinya secara objektif. Ia mendapat pegangan yg benar, luas dan dalam atas lingkungannya sendiri. Kesadaran adalah suatu zat yg lebih mulia daripada eksistensi.
  4. Manusia adalah makhluk yg sadar diri. Ini berarti bahwa ia adalah satu-satuna makhluk hidup yg mempunyai pengetahuan atas kehadirannya sendiri ; ia mampu mempelajari, manganalisis, mengetahui dan menilai dirinya.
  5. Manusia adalah makhluk kreatif. Aspek kreatif tingkah lakunya ini memisahkan dirinya secara keseluruhan dari alam, dan menempatkannya di samping Tuhan. Hal ini menyebabkan manusia memiliki kekuatan ajaib-semu –quasi-miracolous– yg memberinya kemampuan untuk melewati parameter alami dari eksistensi dirinya, memberinya perluasan dan kedalaman eksistensial yg tak terbatas, dan menempatkannya pada suatu posisi untuk menikmati apa yg belum diberikan alam.
  6. Manusia adalah makhluk idealis, pemuja yg ideal. Dengan ini berarti ia tidak pernah puas dengan apa yg ada, tetapi berjuang untuk mengubahnya menjadi apa yg seharusnya. Idealisme adalah faktor utama dalam pergerakan dan evolusi manusia.Idealisme tidak memberikan kesempatan untuk puas di dalam pagar-pagar kokoh realita yg ada.Kekuatan inilah yg selalu memaksa manusia untuk merenung, menemukan, menyelidiki, mewujudkan, membuat dan mencipta dalam alam jasmaniah dan ruhaniah.
  7. Manusia adalah makhluk moral. Di sinilah timbul pertanyaan penting mengenai nilai.Nilai terdiri dari ikatan yg ada antara manusia dan setiap gejala, perilaku, perbuatan atau dimana suatu motif yg lebih tinggi daripada motif manfaat timbul. Ikatan ini mungkin dapat disebut ikatan suci, karena ia dihormati dan dipuja begitu rupa sehingga orang merasa rela untuk membaktikan atau mengorbankan kehidupan mereka demi ikatan ini.
  8. Manusia adalah makhluk utama dalam dunia alami, mempunyai esensi uniknya sendiri, dan sebagai suatu penciptaan atau sebagai suatu gejala yg bersifat istimewa dan mulia. Ia memiliki kemauan, ikut campur dalam alam yg independen, memiliki kekuatan untuk memilih dan mempunyai andil dalam menciptakan gaya hidup melawan kehidupan alami. Kekuatan ini memberinya suatu keterlibatan dan tanggung jawab yg tidak akan punya arti kalau tidak dinyatakan dengan mengacu pada sistem nilai.

Hakekat manusia adalah sebagai berikut :
  • Makhluk yang memiliki tenaga dalam yang dapat menggerakkan hidupnya untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhannya.
  • Individu yang memiliki sifat rasional yang bertanggung jawab atas tingkah laku intelektual dan sosial.
  • yang mampu mengarahkan dirinya ke tujuan yang positif mampu mengatur dan mengontrol dirinya dan mampu menentukan nasibnya.
  • Makhluk yang dalam proses menjadi berkembang dan terus berkembang tidak pernah selesai (tuntas) selama hidupnya.
  • Individu yang dalam hidupnya selalu melibatkan dirinya dalam usaha untuk mewujudkan dirinya sendiri, membantu orang lain    dan membuat dunia lebih baik untuk ditempati
  • Suatu keberadaan yang berpotensi yang perwujudanya merupakan ketakterdugaan dengan potensi yang tak terbatas
  • Makhluk Tuhan yang berarti ia adalah makhluk yang mengandung kemungkinan baik dan jahat.
  • Individu yang sangat dipengaruhi oleh lingkungan turutama lingkungan sosial, bahkan ia tidak bisa berkembang sesuai dengan    martabat kemanusaannya tanpa hidup di dalam lingkungan sosial.
  Perkembangan merupakan suatu proses sosialisasi dalam bentuk irnitasi yang berlangsung dengan adaptasi (penyesuaian) dan seleksi. Faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan manusia adalah keturunan, lingkungan, dan manusia itu sendiri.


Membedakan Manusia dengan makhluk lain :

   Manusia dibedakan dengan makhluk lainnya karena manusia dilengkapi oleh  akal, perasaan, dan kehendak yang terdapat didalam jiwa manusia. Dengan akal, manusia dapat  menciptakan ilmu pengetahuan dan teknologi, dengan perasaan manusia mampu menciptakan kesenian, dan dengan kehendak dari setiap diri manusia mampu menciptakan perilaku tentang kebaikan menurut moral.

C. Kepribadian Bangsa Timur

   Kepribadian bangsa timur dapat diartikan suatu sikap yang dimiliki oleh suatu negara yang menentukan penyesuaian dirinya terhadap lingkungan.Kepribadian bangsa timur pada umumnya merupakan kepribadian yang mempunyai sifat toleransi yang tinggi.Kepribadian bangsa timur, kita tinggal di Indonesia termasuk ke dalam bangsa timur, dikenal sebagai bangsa yang berkepribadian baik.Di dunia bangsa timur dikenal sebagai bangsa yang ramah dan bersahabat.
Bercerita tentang kepribadian bangsa timur, Indonesia memiliki beragam budaya, suku dan adat istiadat. Indonesia termasuk dalam bagian negara-negara yang ada dalam posisi benua asia memiliki adat yang disebut adat ketimuran. Indonesia yang tergabung dari berbagai suku dan terkenal dengan keramahtamahan masyarakatnya dan tingginya rasa saling menghormati antar sesama.Indonesia sangat berbeda dengan negara-negara barat, karena pandangan hidup dan kebiasaan masyarakatnya yang berbeda.Dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia yang memiliki adat ketimuran, rasa toleransi, ramah, sopan santun, saling menghargai dan gotong royong selalu menjadi dasar hidup masyarakat Indonesia.
Bangsa timur identik dengan benua asia yang penduduknya sebagian besar berambut hitam, berkulit sawo matang dan adapula yang berkulit putih, bermata sipit. Sebagian besar cara berpakaian orang timur lebih sopan dan tertutup mungkin karena orang timur kebanyakan memeluk agama islam dan menjunjung tinggi norma-norma yang berlaku. Namun di zaman yang sekarang ini orang timur kebanyakan meniru kebiasaan orang barat.Kebiasaan orang barat yang tidak sesuai atau bertentangan dengan kebiasaan orang timur dapat memengaruhi kejiwaan orang timur itu sendiri.
Kita tidak bisa selalu mengatakan budaya timur itu lebih baik daripada budaya barat.

Bagan dari psiko-sosiogram manusia :
Ket :

7. Taksadar (Konsep Freud)
6. Subsadar (Konsep Freud)
5. Kesadaran yang tak dinyatakan
4. Kesaadaran yang dinyatakan (Konsep manusia berjiwa selaras)
3. Lingkungan hubungan karib (Konsep manusia berjiwa selaras)
2. Lingkunga hubungan berguna
1. Lingkungan hubungan jauh
0. Dunia luar

D. Pengertian Kebudayaan

Definisi Kebudayaan :
   Kebudayaan jika dikaji dar asal kata bahasa sanskerta berasal dari kata budhayah yang berarti budi atau akal. Dalam bahasa lain, kebudayaan berasal dari kata colere, yang berarti mengolah tanah. Jadi kebudayaan secara umum dapat diartikan sebagai “segala sesuatu yang dihasilkan oleh akal budi (pikiran) manusia dengan tujuan untuk mengolah tanah atau tempat tinggalnya, atau dapat pula diartikan segala usaha manusia untuk dapat melangsungkan dan mempertahankan hidupnya di dalam lingkungannya”.

Tokoh-tokoh Kebudayaan :

1. Melville J. Herkovits dan Bronislaw Malinowski
2. E.B.Tylor
3. Selo Sumarjan & Soelaeman Soemardi
4. Sutan Takdir Alisyahbana
5. Koentjaraningrat
6. A.L Krober & C.Kluckhon
7. C.A.Van Peursen

E. Unsur-unsur Kebudayaan
Tujuh unsur kebudayaan universal :

1. Sistem Religi (Sistem Kepercayaan)
2. Sistem Organisasi Kemasyarakatan
3. Sistem Pengetahuan
4. Sistem mata Pencaharian Hidup dan Sistem-sistem ekonomi
5. Sistem Teknologi dan Peralatan
6. Bahasa
7. Kesenian

F. Wujud Kebudayaan

Tiga wujud kebudayaan menurut dimensi wujudnya :

1. Kompleks gagasan, konsep, dan pikiran manusia
Wujud ini disebut sistem budaya, sifatnya abstrak, tidak dapat dilihat, dan berpusat pada kepala-kepala manusia yang menganutnya, atau dengan perkataan lain, dalam alam pikiran warga masyarakat dimana kebudayaan bersangkutan hiidup.

2. Kompleks aktivitas
Berupa aktivitas manusia yang saling berinteraksi, bersifat kongkret, dapat diamati atau diobservasi, dan sering disebut sistem sosial.

3. Wujud sebagai benda
Aktivitas manusia yang saling berinteraksi tidak lepas dari berbagai penggunaan peralatan sebagai hasil karya manusia untuk mencapai tujuannya.Aktivitas karya manusia tersebut menghasilkan benda untuk berbagai keperluan hidupnya.kebudayaan dalam bentuk fisik yang kongkret bisa juga disebut kebudayaan fisik, mulai dari benda yang diam sampai pada benda yang bergerak.

G. Orientasi Nilai Budaya

   Menggunakan 5 masalah pokok kehidupan manusia dalam sisitem nilai budaya :
Kebudayaan sebagai karya manusia memiliki sistem nilai. Menurut C.Kluckhohn dalam karyanya Variations in Value Orientation (1961) sistem nilai budaya dalam semua kebudayaan di dunia, secara universal menyangkut lima masalah pokok kehidupan manusia yaitu :

1. Hakekat Hidup Manusia (MH)
2. Hakekat Karya Manusia (MK)
3. Hakekat Waktu Manusia  (WM)
4. Hakekat Alam manusia (MA)
5. Hakekat Hubungan Manusia (MN)

H. Perubahan Kebudayaan

Faktor – faktor yang mempengaruhi diterima atau tidaknya suatu unsur kebudayaan baru :

1. Terbatasnya masyarakat memiliki hubungan atau kontak dengan kebudayaan dan dengan orang-orang yang berasal dari luar masyarakat tersebut.

2. Jika pandangan hidup dan nilai-nilai yang dominan dalam suatu kebudayaan ditentukan oleh nilai-nilai agama, dan ajaran ini terjalin erat dalam keseluruhan pranata yang ada, maka penerimaan unsur baru itu mengalami hambatan dan harus disensor dulu oleh berbagai ukuran yang berlandaskan ajaran agama yang berlaku.

3. Corak struktur sosial suatu masyarakat turut menentukan proses penerimaan kebudayaan baru, misal sistem otoriter akan sukar menerima unsur kebudayaan baru.

4. Suatu unsur kebudayaan diterima jika sebelumnya sudah ada unsur-unsur kebudayaan yang menjadi landasan bagi diterimanya unsur kebudayaan yang baru.

5. Apabila unsur yang baru itu memiliki skala kegiatan yang terbatas dan dapat dengan mudah dibuktikkan kegunaanya oleh warga masyarakat yang bersangkutan
Penyebab terjadinya gerak/ perubahan kebudayaan, yaitu :
  • Sebab-sebab yang berasal dari dalam masyarakat dan kebudayaan sendiri, misalnya perubahan jumlah dan komposisi penduduk.
  • Sebab-sebab perubahan lingkungan alam dan fisik tempat mereka hidup. Masyarakat yang hidupnya terbuka, yang berada dalam jalur-jalur hubungan dengan masyarakat dan kebudayaan lain cenderung untuk berubah lebih cepat.
Perubahan ini, selain karena jumlah penduduk dan komposisinya, juga karena adanya difusi kebudayaan, penemuan-penemuan baru, khususnya teknologi dan inovasi. Proses akulturasi di dalam sejarah kebudayaan terjadi dalam masa-masa silam.
Biasanya suatu masyarakat hidup bertetangga dengan masyarakat-masyarakat lainnya dan antara mereka terjadi hubungan-hubungan, mungkin dalam lapangan perdagangan, pemerintahan dan sebagainya.Pada saat itulah unsure-unsur masing-masing kebudayaan saling menyusup. Proses migrasi besar-besaran, dahulu kala, mempermudah berlangsungnya akulturasi tersebut.


I. Kaitan Manusia dan Kebudayaan

Hubungan antara manusia dan kebudayaan :

Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat.Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri.Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.
Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic. Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.
Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.
Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
Dari berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan adalah sesuatu yang akan mempengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan

· Hubungan Antara Manusia dengan Kebudayaan
Manusia dan kebudayaan merupakan salah satu ikatan yang tak bisa di pisahkan dalam kehidupan ini.Manusia adalah makhluk tuhan yang paling sempurna menciptakan kebudayaan mereka sendiri dan melestarikannya secara turun temurun.Budaya tercipta dari kegiatan sehari – hari.
Contoh tentang hubungan antara manusia dengan kebudayaan :
Hubungan antara manusia dengan peraturan-peraturan kemasyarakatan.Pada saat awalnya peraturan itu dibuat oleh manusia, setelah peraturan itu jadi maka manusia yang membuatnya harus patuh kepada peraturan yang dibuatnya sendiri.Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa manusia tidak dapat dilepaskan dari kebudayaan, karena kebudayaan itu merupakan perwujudan dari manusia itu sendiri.

SUMBER:
https://sanusiadam79.wordpress.com/2013/03/14/manusia-dan-kebudayaan/
http://rayrizqie.blogspot.co.id/2015/05/ibd-bab-2-manusia-dan-kebudayaan.html

Bermula dari bermain game, wanita ini menjadi CEO Nixiagamer, portal komunitas game di Indonesia

Nixia plays fps
Bermain game adalah hobi yang identik dengan kaum pria. Terbukti ketika Anda bermain game online maupun mengunjungi game center, Anda akan melihat dan menemui banyak pemain pria di sana. Namun, tahukah Anda bahwa di Indonesia, ada seorang wanita yang berkat hobinya bermain game, sekarang ia menjadi seorang gamer wanita profesional, sekaligus CEO dan founder dari Nixiagamer.

Nixia, Fatal1ty, dan Nixiagamer

Monica Carolina, atau yang lebih dikenal dengan nama Nixia, adalah seorang wanita yang gemar sekali bermain game genre first-person shooter (FPS). Mengawali karirnya di dunia game pada tahun 2008, dimana saat itu teman-teman Nixia yang seluruhnya pria, mengikuti kompetisi kualifikasi WCG (World Cyber Games) 2008 Indonesia dan berhasil meraih juara dua dalam game Call of Duty 4. Lalu, ketika sedang hype-nya game Guitar Hero, Nixia pun mencoba mengikuti kompetisi-kompetisi Guitar Hero dan memenangkannya.
Selain bermain game, Nixia juga sempat menjadi penulis freelancer di majalah CHIP Indonesia, dan sempat juga menjadi moderator forum CHIP, IndonesianGamer, Gamexeon, dan VideoGamesIndonesia.
Dari hobinya itu, pada tahun 2011 Nixia mendirikan Nixiagamer.com karena terinspirasi dari Fatal1ty, seorang juara dunia FPS, yang pernah melakukan pertandingan satu lawan satu dengan Nixia dalam sebuah acara peluncuran produk di Jakarta.
Nixiagamer ss
Saat itu Nixiagamer memiliki fungsi sebagai media archive dari kegiatan-kegiatan pribadi Nixia di dunia gaming serta review-review hardware, gaming gear, berbagai game terbaru maupun gadget. Pada awalnya, Nixia melakukan review-review gaming gear terbaru dengan modal sendiri karena penasaran akan bagus atau tidak produknya. Terlebih lagi ia sebagai gamer saat itu sangat sensitif dengan gaming gear demi kenyamanan bermain. Dari sekedar iseng membeli, hingga akhirnya menumpuk menjadi barang koleksi, namun ada beberapa juga yang langsung dijual kembali.
Nixiagamer pun semakin terkenal dan kemudian mulai didukung oleh beberapa vendor hardware yang memberikan secara sukarela produk gaming-nya untuk direview oleh Nixia dan ada beberapa juga yang memasang iklan di website yang dananya sebagian diarahkan untuk membeli produk gaming baru untuk direview.
Hingga saat ini, Nixiagamer telah disponsori oleh beberapa vendor gaming gear seperti MSI, NVidia, dan Corsair yang memberikan dana, laptop, dan gaming gear seperti mouse, keyboard, dan headset secara berkala kepada Nixiagamer.
Nixia telah mengikuti banyak kejuaraan di tingkat nasional maupun internasional. Dari kejuaraan-kejuaraan itu, ia telah meraih beberapa prestasi yang luar biasa. Saking banyaknya, saya tidak dapat memuat seluruhnya di sini, namun Anda dapat melihat sebagian prestasi Nixia antara lain:
  • Juara dua Guitar Hero Tournament di kualifikasi World Cyber Games 2009, Jakarta
  • Juara satu Guitar Hero Tournament di Hotgame FKI 2010, Jakarta
  • Juara satu Call of Duty 4 Hotgame Tournament di Indonesia Games Festival 2012, Jakarta Convention Center
  • Peringkat empat Battlefield 3 GamersPlatoon Asia-Europe Tournament
  • Juara satu 1vs1 Counter Strike: GO ASUS Challenge Session 4

NXA Ladies

Nixia juga merupakan pemrakarsa dari NXA Ladies, sebuah sub team dari Nixiagamer, yang seluruh anggotanya adalah wanita. Grup ini sebenarnya terbentuk secara tidak sengaja. Di tahun 2011, Nixia bertemu dengan rekan kerja wanitanya yang juga menyukai game bergenre FPS. Bermula dari pertemuan itu, dia berpikir untuk membentuk tim yang beranggotakan wanita seluruhnya dari situlah NXA Ladies lahir.
NXA Ladies
NXA Ladies
NXA Ladies kini aktif dalam mengikuti kejuaraan tingkat nasional dan internasional. Dari kejuaraan-kejuaraan yang diikuti, tim NXA Ladies telah berhasil meraih banyak sekali prestasi yang luar biasa, baik itu kejuaraan yang hanya diperuntukkan untuk wanita, maupun kejuaraan yang bersifat terbuka. Sebagian prestasi NXA Ladies antara lain:
  • Juara satu Counter Strike Online Ladies Tournament di Megaxus Olimpiade 2012, Jakarta
  • Juara satu Counter Strike: GO – MSI Gaming Night – di Computex Taipei, Taiwan
  • Peringkat empat Asian Cyber Games: Call for the Beauties Dota 2 Tournament 2014
  • Peringkat empat Female SEA League season 2 Dota 2 Tournament 2014
  • Peringkat empat Counter Strike: GO Indonesia Game Show 2014 di Jakarta Convention Center, Jakarta
Saat ini, NXA Ladies memiliki empat anggota aktif, yaitu Nixia, Angelia, NadyaKagomechan, dan Xaviera serta satu anggota tidak tetap. Tidak hanya untuk game FPS saja, kini NXA Ladies telah melakukan ekspansi ke game Dota 2 yang lima personilnya nanti akan diumumkan pada bulan September mendatang.

Sponsorship

Nixia with worldwide professional gamers sponsored by MSI
Nixia bersama gamer profesional kelas dunia yang disponsori oleh MSI
Sebagai satu-satunya tim gamer wanita profesional di Indonesia, beberapa vendor gaming gear terkemuka di dunia menaruh perhatiannya kepada NXA Ladies. MSI adalah yang pertama kali menjadi sponsor NXA Ladies dengan kontraprestasi berupa dana dan lima buah laptop gaming MSI untuk tiap anggotanya. Menyusul ialah NVidia dan Corsair, yang mensponsori NXA Ladies dengan dana serta gaming gear-nya.
Sepertinya, keputusan MSI, NVidia, dan Corsair untuk mensponsori NXA Ladies adalah pilihan yang tepat. Menjadi salah satu tim gamer wanita yang profesional di Indonesia merupakan nilai plus tersendiri bagi NXA Ladies. Mereka berhasil menarik perhatian para gamer di Indonesia, yang juga meningkatkan reach MSI, NVidia, dan Corsair secara simultan. Puas dengan hasil kerjasamanya, dari tahun 2013 hingga saat ini, NXA Ladies memperoleh beberapa ribu dolar perbulannya dari hasil kerjasamanya dengan sponsor-sponsor tersebut.

Masa depan e-Sport di Indonesia

Baru-baru ini, e-Sport telah diakui oleh pemerintah Indonesia sebagai suatu cabang olahraga resmi. Lewat suatu acara pada tanggal 24 Juni 2014 lalu di Gedung Serba Guna KONI Senayan, pemerintah mengukuhkan IeSPA (Indonesia e-Sports Association). Dengan adanya IeSPA, tentunya Anda yang juga seorang gamer mengharapkan perkembangan game profesional di Indonesia bukan?
Baca Juga : Pemerintah Indonesia akhirnya mengakui secara resmi organisasi e-Sport nasional
Lalu, apa hubungan IeSPA dengan Nixia? Ternyata Nixia ikut serta dalam keanggotaan IeSPA Divisi Pengembangan komunitas e-sport Wanita. Di dalam divisi itu, mereka akan mencoba merangkul seluruh gamer wanita di Indonesia untuk lebih terlatih dan berkembang. Nantinya, ketika para gamer wanita itu telah terdata dan terkumpul, mereka akan mengadakan kejuaraan game khusus wanita karena memang terdapat berbagai kejuaraan game internasional yang diperuntukkan untuk kaum hawa saja. Semoga dengan ini, para bibit-bibit gamer wanita di Indonesia dapat membawa dan mengharumkan nama Indonesia di kancah internasional. Pada tanggal 13 Agustus 2014 lalu, Nixia mengadakan grand opening game center “PhoeniX eSports Arena” yang telah melakukan soft opening sebelumnya tanggal 9 Agustus 2014. Menurut Nixia, yang membedakan game center ini lebih unggul dengan game center yang lain adalah spesifikasi komputernya yang menggunakan komponen-komponen high end dari MSI dan NVIDIA, serta gaming gear dari Corsair. Rencananya, game center ini sekaligus menjadi tempat pencarian bakat atlet eSports di Indonesia.
Kepada Tech in Asia, Nixia menyampaikan opini tentang e-Sport di Indonesia saat ini:
e-Sports Indonesia kali ini sedang berusaha kembali berjaya dengan hadirnya IeSPA yang memacu semangat para gamers untuk tetap giat berlatih tanpa harus meninggalkan real-lifenya.
          Dan harapan Nixia terhadap e-Sport di Indonesia di masa depan:
Tentunya bisa maju seperti di luar dengan prize pool yang besar dan penonton yang bisa memenuhi stadion. Banyak title game yang dipertandingkan, khususnya game-game high end seperti Battlefield 4, Call of Duty, dll.
NXA Ladies full members
NXA Ladies FPS dan Dota 2

Sumber:https://id.techinasia.com/nixia-gamer-profesional-wanita-indonesia/

Pelampiasan Sosial Dan Kesamaan Derajat

PELAMPIASAN SOSIAL

      Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial (social stratification)
adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal (bertingkat). Definisi sistematik antara lain dikemukakan oleh Pitirim A. Sorokin bahwa pelapisan sosial merupakan pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis). Perwujudannya adalah adanya lapisan-lapisan di dalam masyarakat, ada lapisan yang tinggi dan ada lapisan-lapisan di bawahnya. Setiap lapisan tersebut disebut strata sosial. P.J. Bouman menggunakan istilah tingkatan atau dalam bahasa belanda disebut stand, yaitu golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu dan menurut gengsi kemasyarakatan. Istilah stand juga dipakai oleh Max Weber.


TERJADINYA PELAPISAN SOSIAL

Terjadinya Pelapisan Sosial terbagi menjadi 2, Yaitu:
  • Terjadi dengan Sendirinya
          Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Oleh karena itu sifat yang tanpa disengaja inilah yang membentuk lapisan dan dasar dari pada pelapisan itu bervariasi menurut tempat, waktu, dan kebudayaan masyarakat dimana sistem itu berlaku.
  • Terjadi dengan Sengaja
          Sistem pelapisan ini dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Dalam sistem ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya kewenangan dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang.
Didalam sistem organisasi yang disusun dengan cara sengaja, mengandung 2 sistem, yaitu:
  1. Sistem Fungsional, merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat.
  2. Sistem Skalar, merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas ( Vertikal ).
study kasus :
  • pelapisan sosial pada kaum ningrat dengan kaum awam.
  • Kaum ningrat tidak di perbolehkan berhubungan dengan kaum awam dikarenakan perbedaan sosial. 



PERBEDAAN SYSTEM PELAPISAN DALAM MASYARAKAT

      Masyarakat terbentuk dari individu-individu. Individu-individu yang terdiri dari berbagai latar belakang tentu akan membentuk suatu masyarakat heterogen yang terdiri dari kelompok-kelompok social.
Masyarakat dan individu adalah komplementer dapat dilihat dalam kenyataan bahwa:
a) Manusia dipengaruhi oleh masyarakat demi pembentukan pribadinya
b) Individu mempengaruhi masyarakat dan bahkan menyebabkan perubahan

       Ada beberapa pendapat menurut para ahli mengenai strafukasi sosial diantaranya menurut Pitirin A. Sorikin bahwa “pelapisan masyarakat adalah perbedaan penduduk atau masyarakat kedalam kelas-kelas yang tersusun secara bertingkat".

      Theodorson dkk berpendapat bahwa “pelapisan masyarakat adalah jenjang status dan peranan yang relative permanen yang terdapat dalam system social didalam hal perbedaan hak,pengaruh dan kekuasaan”.
Masyarakat yang berstatifikasi sering dilukiskan sebagai suatu kerucut atau piramida, dimana lapiasan bawah adalah paling lebar dan lapisan ini menyempit keatas.




Pelapisan sosial merupakan ciri tetap kelompok sosial

       Pembagian dan pemberian kedudukan yang berhubungan dengan jenis kelamin nampaknya menjadi dasar dari seluruh system sosial masyarakat kuno.
Didalam organisasi masyarakat primitifpun dimana belum mengenai tulisan. Pelapisan masyarakat itu sudah ada. Hal itu terwujud berbagai bentuk sebagai berikut:
  1. Adanya kelompok berdasarkan jenis kelamin dan umur dengan pembedaan-pembedaan hak dan kewajiban
  2. Adanya kelompok-kelompok pemimpin suku yang berpengaruh dan memiliki hak-hak istimewa
  3. Adanya pemimpin yang saling berpengaruh
  4. Adanya orang-orang yang dikecilkan diluar kasta dan orang yang diluar perlindungan hukum
  5. Adanya pembagian kerja di dalam suku itu sendiri
  6. Adanya pembedaan standar ekonomi dan didalam ketidaksamaan ekonomi itu secara umum
      Pendapat tradisional tentang masyarakat primitif sebagai masyarakat yang komunistis yang tanpa hak milik pribadi dan perdagangan adalah tidak benar. Ekonomi primitive bukanlah ekonomi dari individu-individu yang terisolir produktif kolektif.


TEORI TENTANG PELAPISAN SOSIAL

BEBERAPA TEORI TENTANG PELAPISAN SOSIAL
Pelapisan masyarakat dibagi menjadi beberapa kelas :
• Kelas atas (upper class)
• Kelas bawah (lower class)
• Kelas menengah (middle class)
• Kelas menengah ke bawah (lower middle class)

Beberapa teori tentang pelapisan masyarakat dicantumkan di sini :
  1. Aristoteles mengatakan bahwa di dalam tiap-tiap Negara terdapat tiga unsure, yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat sekali, dan mereka yang berada di tengah-tengahnya.
  2. Prof. Dr. Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH. MA. menyatakan bahwa selama di dalam masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai. 
  3. Vilfredo Pareto menyatakan bahwa ada dua kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu yaitu golongan Elite dan golongan Non Elite. Menurut dia pangkal dari pada perbedaan itu karena ada orang-orang yang memiliki kecakapan, watak, keahlian dan kapasitas yang berbeda-beda. 
  4. Gaotano Mosoa dalam “The Ruling Class” menyatakan bahwa di dalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas pertama (jumlahnya selalu sedikit) dan kelas kedua (jumlahnya lebih banyak). 
  5. Karl Mark menjelaskan terdapat dua macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyainya dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi.

Dari uraian di atas dapat disimpulkan jika masyarakat terbagi menjadi lapisan-lapisan social, yaitu :

a. ukuran kekayaan
b. ukuran kekuasaan
c. ukuran kehormatan
d. ukuran ilmu pengetahuan



KESAMAAN DERAJAT
 
1. Tentang Kesamaan Derajat
 
    Kesamaan derajat adalah suatu sifat yang menghubungankan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik, maksudnya orang sebagai anggota masyarakat memiliki hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan Negara. Hak dan kewajiban sangat penting ditetapkan dalam perundang-undangan atau Konstitusi. Undang-undang itu berlaku bagi semua orang tanpa terkecuali dalam arti semua orang memiliki kesamaan derajat. Kesamaan derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai faktor kehidupan.

    Pelapisan sosial dan kesamaan derajat mempunyai hubungan, kedua hal ini berkaitan satu sama lain. Pelapisan soasial berarti pembedaan antar kelas-kelas dalam masyarakat yaitu antara kelas tinggi dan kelas rendah, sedangkan Kesamaan derajat adalah suatu yang membuat bagaimana semua masyarakat ada dalam kelas yang sama tiada perbedaan kekuasaan dan memiliki hak yang sama sebagai warga negara, sehingga tidak ada dinding pembatas antara kalangan atas dan kalangan bawah.



2. Pasal – Pasal dalam UUD 1945 tentang Persamaan Hak

   UUD 1945 menjamin hak atas persamaan kedudukan, hak atas kepastian hukum yang adil, hak mendapat perlakuan yang sama di depan hukum dan hak atas kesempatan yang sama dalam suatu pemerintahan.
Setiap masyarakat memiliki hak yang sama dan setara sesuai amanat UUD 1945, yaitu Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan,” setiap warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada pengecualiannya”. Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 menyatakan,” setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum.”

    Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 menyatakan,” setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum”. Pasal 28I ayat (2) UUD 1945 menyatakan, ”Setiap orang berhak bebas dari perlakuan diskriminatif atas dasar apapun dan berhak mendapat perlindungan ddari perlakuan yang bersifat diskriminatif itu”. Norma-norma konstitusional di atas, mencerminkan prinsip-prinsip hak azasi manusia yang berlaku bagi seluruh manusia secara universal.

3. Empat Pokok Hak Asasi dalam Empat Pasal yang Tercantum pada UUD ‘45

    Hukum dibuat dimaksudkan untuk melindungi dan mengatur masyarakat secara umum tanpa adanya perbedaan. Jika dilihat, ada empat pasal yang memuat ketentuan-ketentuan tentang hak-hak asasi, yakni pasal 27, 28, 29, dan 31.

Empat pokok hak-hak asasi dalam 4 pasal yang tercantum di UUD 1945 adalah sebagai berikut :

  • Pokok Pertama, mengenai kesamaan kedudukan dan kewajiban warga negara di dalam hukum dan di muka pemerintahan. Pasal 27 ayat 1 menetapkan bahwa “Segala Warga Negara bersamaan kedudukannya di dalam Hukum dan Pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.” Di dalam perumusan ini dinyatakan adanya suatu kewajiban dasar di samping hak asasi yang dimiliki oleh warga negara, yaitu kewajiban untuk menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya. Dengan demikian perumusan ini secara prinsipil telah membuka suatu sistem yang berlainan sekali daripada sistem perumusan “Human Rights” itu secara Barat, hanya menyebutkan hak tanpa ada kewajiban di sampingnya. Kemudian yang ditetapkan dalam pasal 27 ayat 2, ialah hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
  • Pokok Kedua, ditetapkan dalam pasal 28 ditetapkan, bahwa “kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan oleh Undang-Undang”.
  • Pokok Ketiga, dalam pasal 29 ayat 2 dirumuskan kebebasan asasi untuk memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara, yang berbunyi sebagai berikut : “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut agamanya dan kepercayaannya itu”.
  • Pokok Keempat, adalah pasal 31 yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran yang berbunyi : (1) “Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran” dan (2) “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan suatu sistem pengajaran nasional, yang diatur dengan undang-undang”.


Referensi :
http://saranghanda-yeongwonhi.blogspot.co.id/2012/11/makalah-pelapisan-sosial-dan-kesamaan.html
https://cahyamenethil.wordpress.com/2010/11/23/pelapisan-sosial-dan-kesamaan-derajat/

Pengertian Individu, Keluarga, Dan Masyarakat

1) Pengertian Individu
 

      Individu berasal dari kata latin, “individuum” yang artinya tak terbagi. Kata individu merupakan sebutan yang dapat untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas. Kata individu bukan berarti manusia sebagai keseluruhan yang tak dapat dibagi melainkan sebagai kesatuan yang terbatas yaitu sebagai manusia perseorangan, demikian pendapat Dr. A. Lysen.
      Individu menurut konsep Sosiologis berarti manusia yang hidup berdiri sendiri. Individu sebagai mahkluk ciptaan Tuhan di dalam dirinya selalu dilengkapi oleh kelengkapan hidup yang meliputi raga, rasa, rasio, dan rukun.


  1. Raga, merupakan bentuk jasad manusia yang khas yang dapat membedakan antara individu yang satu dengan yang lain, sekalipun dengan hakikat yang sama.
  2. Rasa, merupakan perasaan manusia yang dapat menangkap objek gerakan dari benda-benda isi alam semesta atau perasaan yang menyangkut dengan keindahan.
  3. Rasio atau akal pikiran, merupakan kelengkapan manusia untuk mengembangkan diri, mengatasi segala sesuatu yang diperlukan dalam diri tiap manusia dan merupakan alat untuk mencerna apa yang diterima oleh panca indera.
  4. Rukun atau pergaulan hidup, merupakan bentuk sosialisasi dengan manusia dan hidup berdampingan satu sama lain secara harmonis, damai dan saling melengkapi. Rukun inilah yang dapat membantu manusia untuk membentuk suatu kelompok social yang sering disebut masyarakat.
 
2. Keluarga

      Keluarga adalah suatu kelompok yang terdiri dari beberapa individu yang terikat dengan adanya hubungan perkawinan atau darah. Keluarga yang terdiri dari Ayah, ibu dan anak biasanya di sebut dengan keluarga inti. Keluarga ini memiliki fungsi dimana individu-individu itu pada dasarnya dapat menikmati bantuan utama dari sesamanya,serta keamanan dalam hidupnya. Selain itu dalam keluarga inti, anak-anak yang masih belum berdaya mendapat pengasuhan dan pendidikan pertama kali, Mattewatie anna ( dalam Kuntjraningrat1990 :110). Namun menurut sebagian masyarakat bahwa yang di sebut keluarga tidak hanya terdiri dari ayah, ibu dan anak akan tetapi orang yang hidup serumah bisa saja di sebut keluarga dengan ada atau tidaknya hubungan darah. Dalam suatu keluarga, apa lagi keluarga itu tidak terdiri dari ayah-ibu dan anak masih ada orang lain yang hidup bersama dalam satu rumah, maka dirasa cukup rawan konflik. Ini tentunya dalam keluarga tersebut ada aturan-aturan tertentu yang harus di patuhi, namun belum tentu diterima oleh anggota di keluarga inti. Pada kehidupan keluarga inti terdapat berbagai macam norma atau aturan yang terkandung di dalamnya. Nilai-nilai itu seperti: keagamaan, sopan santun (tata karma), sosialisasi, pendidikan, kejujuran dan lainnya 



3) Pengertian Masyarakat

       Masyarakat merupakan salah satu satuan sosial sistem sosial, atau kesatuan hidup manusia. Istilah inggrisnya adalah society , sedangkan masyarakat itu sendiri berasal dari bahasa Arab Syakara yang berarti ikut serta atau partisipasi, kata Arab masyarakat berarti saling bergaul yang istilah ilmiahnya berinteraksi.

      Masyarakat adalah suatu kelompok manusia yang telah memiliki tatanan kehidupan, norma-norma, adat istiadat yang sama-sama ditaati dalam lingkungannya.

Ada beberapa pengertian masyarakat :

  • Menurut Selo Sumarjan (1974) masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama yangmenghasilkan kebudayaan
  • Menurut Koentjaraningrat (1994) masyarakat adalah kesatuan hidup manusia yang berinteraksi          menurut suatu sistem adat istiadat tertentu yang bersifat kontinyu dan terikat oleh suatu rasa identitas  yang sama.
  • Menurut Ralph Linton (1968) masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang hidup dan bekerja sama dalam waktu yang relatif lama dan mampu membuat keteraturan dalam kehidupan bersama dan mereka menganggap sebagai satu kesatuan sosial.
  • Menurut Karl Marx, masyarakat adalah suatu struktur yang menderita suatu ketegangan organisasi atau perkembangan akibat adanya pertentangan antara kelompok-kelompok yang terbagi secara ekonomi
  • Menurut Emile Durkheim, masyarakat merupakan suau kenyataan objektif pribadi-pribadi yang merupakan anggotanya.
  • Menurut Paul B. Horton & C. Hunt, masyarakat merupakan kumpulan manusia yang relatif mandiri, hidup bersama-sama dalam waktu yang cukup lama, tinggal di suatu wilayah tertentu, mempunyai kebudayaan sama serta melakukan sebagian besar kegiatan di dalam kelompok / kumpulan manusia tersebut
       Tatanan kehidupan, norma-norma yang mereka miliki itulah yang dapat menjadi dasar kehidupan sosial dalam lingkungan mereka, sehingga dapat membentuk suatu kelompok manusia yang memiliki ciri-ciri kehidupan yang khas.




Referensi :
http://kumpulan-makalah-dlords.blogspot.co.id/2009/08/individu-keluarga-dan-masyarakat.html
http://keripiku.blogspot.co.id/2010/11/pengertian-individu-keluarga-dan.html

Masyarakat Pedesaan Dan Masyarakat Perkotaan



Daerah yang kita tempati sangat berpengaru terhadap prilaku dan kebiasaan kita. Berikut ini saya akan menjelaskan tentang Masyarakat Pedesaan Dan Masyarakat Perkotaan.


Masyarakat Pedesaan

       Persekutuan hidup yang paling kecil dimulai ketika manusia primitif mencari makan dengan berburu, sebagai migrator, dan nomad berjumlah 100-300 orang. Perkembangan peertanian menyebabkan lahirnya kehidupan yang menetap pada suatu tempat dengan sifat yang khas, yaitu kekeluargaan dan kolektifitasndalam pembgian tanah dan penggarapannya, kesatuan ekonomis untuk kebutuhannya.

Menurt Koentjaraningratsutu masyarakat desa menjadi suatu persekutuanhidup dan kesatuan sosial didasarkan atas dua macam prinsip :
  • prinsip hubungan kekerabatan (geneologis)
  • prinsip hubungan tinggal dekat (teritorial)
Prinsip ini tidak lengkap yang mengikat adanya aktifitas tidak disertakan yaitu :
  • tujuan khusus yang ditentukan faktor ekologis.
  • prinsip yang datang dari atas oleh aturan undang-undang. 



Perbedaan masyarakat Pedesaan dengan Masyarakat Perkotaan

       Kehidupaan masyarakat desa berbeda dengan masyarakat kota. Perbedaan yang paling mendasar adalah keadaan lingkungan, yang mengakibatkan dampak terhadap personalitas dan segi-segi kehidupan. Kesan masyarakat kota terhadap masyarakat desa adalah bodoh, lambat dalam berpikir dan bertindak, serta mudah tertipu dsb. Kesan seperti ini karena masyarakat kota hanya menilai sepintas saja, tidak tahu, dan kurang banyak pengalaman.

      Untuk memahami masyarakata pedesaan dan perkotaan tidak mendefinisikan secara universal dan obyektif. Tetapi harus berpatokan pada ciri-ciri masyarakat. Ciri-ciri itu ialah adanya sejumlah orang, tingal dalam suatu daerah tertentu, ikatan atas dasar unsur-unsur sebelumnya, rasa solidaritas, sadar akan adanya interdepensi, adanya norma-norma dan kebudayaan.

      Masyarakat pedesaan ditentukan oleh bentuk fisik dan sosialnyya, seperti ada kolektifitas, petani iduvidu, tuan tanah, buruh tani, nelayan dsb.

      Masyarakat pedesaan maupun masyarakat perkotaan masing-masing dapat diperlakukan sebagai sistem jaringan hubungan yang kekal dan penting, serta dapat pula dibedakan masyarakat yang bersangkutan dengan masyarakat lain. Jadi perbedaan atau ciri-ciri kedua masyarakat tersebut dapat ditelusuri dalam hal lingkungan umumnya dan orientasi terhadap alam, pekerjaan, ukuran komunitas, kepadatan penduduk, homogenitas-heterogenotas, perbedaan sosisal, mobilitas sosial, interaksi sosial, pengendalian sosial, pola kepemimpinan, ukuran kehidupan, solidaritas sosial, dan nilai atau sistem lainnya.

1. Lingkungan Umum dan Orientasi terhadap Alam

      Masyarakat pedesaan dikaitkan dengan alam karena letak geografisnya. Penduduk yang tinggal didesa ditentukan oleh kepercayaan-kepercayaan dan hukum-hukum alam dalam pola berfikir dan falsafah hidupnya. Seperti pada bercocok tanam dan masa panen, atau nelayan yang pergi melaut tentu akan didesuaikan dengan siklus alamnya.


2. Pekerjaan atau Mata Pencaharian

      Pada umumnya mata pencaharian pedesaan adalah bertani dan nelayan dan berdagang merupakan pekerjaan sekunder dari non pertanian. Sebab beberapa daerah tidak lepas dari kegiatan usaha atau industri. Dalam masyarakat kota lebih spesial, dan spesialisasi itu berkembang menjadi manajer, ketua pimpinan dalam birokrasi.


3. Ukuran Komunitas

      Komunitas pedesaan lebih kecil daripada komunitas perkotaan. Pekerjaan di bidang pertanian, perimbangan tanah dengan manusia cukup tinggi dibandingkan dengan industri, dan akibatnya daerah pedesaan mempunyai penduduk yang rendah per kilometer perseginya. Tanah pertanian luasnya bervariasi.


4. Kepadatan Penduduk

      Di desa kepadatan lebih rendah dibandingkan denga kota. Kepadatan suatu komunitas kenaikannya berhubungan dengan klasifikasi dari kota itu sendiri. Contonya dalam perubahan-perubahan pemukiman, dari penghuni satu keluarga menjadi pembangunan multikeluarga dengan flat/apartemen.


5. Homogenitas dan heterogenitas

       Homogenitas dalam pedesaan diwujudkan dalam bahasa, kepercayaan, adat-istiadat, dan prilaku. Sebaliknya di kota heterogenitas tampak dalam orang-orang dengan macam-macam subkultur dan kesenangan, kebudayaan, mata pencaharian. Kota mempunyai daya tarik dalam hal pendidikan, komunitas,transportasi seehingga kota tempat berkumpul bebagai kelompok etnis.


6. Diferensiasi Sosial

      Kemajemukan kota berindikasi terhadap diferensiasi sosial. Tersedianya segala fasilitas, hal-hal yang beguna, perumahan, pendidikan, rekreasi, agama, dan bisnis menyebabkan adanya pembagian pekerjaan dan adanya saling ketergantungan. Ini terbalik dengan kehidupan masyarakat pedesaan yangtingkaat homogenitas alaminya cukup tinggi.


7. Pelapisan Sosial

      Kelas sosial dalam masyarakat digambarkan dengan “piramida sosial” yaitu status sosial yang tinggi ditempatkan paling atas. Beberapa perbedaan “pelapisan sosial tak resmi” antara masyarakat desa dengan masyarakat kota :
  • pada masyarakat kota aspek kehidupan pekerjaan,ekonomi, dan sosial politiknya lebih komplek daripada di desa.
  • Pada masyarakat desa kesenjangan dalm pirimida sosial tidak terlalu besar, sedangkan dikota jelas sekali perbedaan kesenjangannya. 
  • Pada masyarakat pedesaan di tingkat kelas menengah, sebab orang kaya dan miskin urban ke kota.
  • Ketentuan kasta dan contoh-contoh perilaku di indonesia masih berlaku di Bali.Dalam kitab suci orang Bali masyarakat tebagi menjadi empat kasta, yaitu Brahmana, Satria, Vesia, dan Sudra. Gelar-gelar itu diwariskan secara patrilineal. Mereka tinggal bersama di desa atau di kota dengan cara dan gaya hidup yang sama. Gelar tidak ada sangkut pautnya dengan mata pencaharian (Koentjaraningrat, 1981). Beberapa contoh di masyarakat perbedaan pelapisan sosialnya banyak ditentukan atas dasar pemilikan tanah, misalnya :
Menurut Ter Haar (1960) dibedakan
  1. golongan pribumi pemilik tanah (sikep, kuli, baku, atau gogol);
  2. golongan yang hanya memiliki rumah dan pekarangan saja, atau tanah pertanian (indung atau lindung);
  3. golongan yang hanya memiliki rumah saja di atas pekarangan orang lain, dan mencari nafkah (numpang);

Menurut M Jaspan (1961) di daerah Yogyakarta dibedakan menurut
  1. golongan yang memiliki tanah pekarangan dan sawah (kuli kenceng)
  2. golongan yang memiliki tanah sawah saja (kuli gundul) 
  3. golongan yang memiliki pekarangan saja (kulli karang kopel) 
  4. golongan yang memliki rumah saja diatas tanah orang lain (indung telosor)

Menurut Koentjaraningrat (1964) mengenal pe;apisan yang sedikit menggunakan
  1. keturunan cikal bakal desa dan pemilik tanah (kentol)
  2. pemilik tanah di luar golongan kentol (kuli) 
  3. yang tak memiliki tanah

Menurut J.M. Van der Kroef (1956) dan C.B. Tripathi (1957) dibedakan menurut :
  1. lapisan pertama adalah golongan elite desa, yaitu penguasa desa yang menguasai tanah bengkok, bersama golongan pemilik tanah yasan
  2. lapisan kedua adalah kuli kenceng yaitu mereka yang mempunyai rumah sendiri, pekarangan sendiri, dan menguasai bagian sawah komunal. 
  3. lapisan ketiga adalah kuli kendo yaitu mereka yang mempunyai rumah dan pekarangan sendiri, tetapi belum mempunyai bagian sawah 
  4. lapisan keempat mereka yaang mempunyai tanah pertanian tetapi tidak memiliki rumah dan pekarangan (gundul) jumlah lapisan ini sedikit 
  5. lapisan kelima ialah mereka yang mempunyai tanah pertanian, tidak mempunyai pekarangan, tetapi mempunyai rumah sendiri yang didirikan di pekarangan orang lain disebut magersari. Bekerja sebagai petani 
  6. lapisan terbawah mereka yang sama sekali tak memilliki apapun kecuali tenaganya.
      Istilah dari daerah ke daerah berbeda, dan kriteria berkisar sekitar milik tanah pertanian, atau pekarangan dan juga rumah


8. Mobilitas Sosial

      Mobilitas sosial berkaitan dengan perpindahan atau pergerakan suatu kelompok sosial ke kelompok sosial lainnya; mobilitas kerja dari suatu pekerjaan ke pekerjaan lainnya; mobilitas teritorial dari desa ke kota, dari kota ke desa, atau di daerah desa dan kota sendiri.

Mobilitas sering terjadi dikota dibanding pedesaan dan segi-segi penting mobilitas tersebut itu adalah :
  1. Banyak penduduk yang pindah kamar atau rumah ke kamar atau rumah lain, karena sistem kontrak yang terdapat dikota, dan di desa tidak demikian.
  2. Waktu yang tersedia bagi penduduk kota untuk bepergian per satuan penduduk lebih banyak bila dibandingkan dengan penduduk desa. 
  3. Bepergian setiap hari di dalam atau diluar daan pusat penduduk , di daerah kota lebih besar dibandingkan dengan penduduk di desa 
  4. waktu luang dikota lebih sedikit dibandingkan di daerah pedesaan

      Hal lain mobilitas atau perpindahan penduduk dari desa ke kota/urbansisasi lebih banyak ketimbang dari kota ke desa.


9. Intereaksi Sosial

Tipe interaksi sosial di desa dan di kota perbedaannya sangat kontras baik aspek kuantitas maupun kualitasnya diantaranya :
  1. Masyarkat pedesaan lebih sedikit jumlahnya dan tingkat mobiitas sosialny rendah, maka kontak pribadi per induvidu lebih sedikit. Juga kontak dengan radio, televisi, majalah , poster, koran, dan media lain yang lebih sophisticated.
  2. Penduduk kota lebih serig kontak tetapi cenderung lebih formal, dan tidak bersifat pribadi, tetapi melalui tugas atau kepentingan lain. 



10. Pengawasan sosial

      Tekanan sosial oleh masyarakat desa lebih kuat karena bersifat pribadi dan ramah tamah, dan keadaan masyarakatnya homogen. Penyesuaian terhadap norma-norma sosial lebih tinggi dengan tekanan sosial informal dan nantinya dapat sebagai pengawasan sosial.


11. Pola Kepemimpinan


      Kepemimpinan di desa dinilai berdasarkan kualitas pribadi. Misalnya karena kesalehan, kejujuran, jiwa pengorbanannya, dan pengalamannya. Kriteria ini melekat terus pada generasi berikutnya, maka kriteria pun akan menentukan kepemimpinan di pedesaan.


12. Standar Kehidupan

      Berbagai fasilitas dan sarana akan membahagiakan kehidupan apabila disediakan dan cukup nyata dirasakan oleh penduduk yang jumlahnya padat. Di kota dengan konsentrasi dan jumlah penduduk yang padat, tersedia dan ada kesanggupan dalam menyediakan kebutuha tersebut, sedangkan didesa tidak harus demikian.


13. Kesetiakawanan Sosial

      Kesetiakawanan sosial atau kepaduan dan kesatuan, pada masyarakat pedesaan dan perkotaan ban yak ditentukan oleh masing-masing faktor yang berbeda. Dalam masyarakat pedesaan ciri-cirinya akibat dari sifat-sifat yang sama, persamaan dalam pengalaman, persamaan tujuan dimana hubungannya bersifat informal dan bukan bersifat kontrak sosial/ perjanjian. Dalam masyarakat desa ditemukan gotong-royong, dan musyawarah.

      Sedangkan di kota terdapat perbedaanpembagian tenaga kerja, saling tergantung, spesialisasi, tidak bersifat pribadi, bermacam-macam perjanjian serta hubungannya bersifat formal.

      Jiwa musyawarah terlihat dalam kehidupan bangsa indonesia. Artinya segala keputusan adalah suara terbannyak. Dimana pihak mayoritas dan minoritas saling mengurangi pendapat masing-masing.


14. Nilai dan sistem Nilai

      Hal teresebut dapat diamati dalam kebiasaan, cara, dan norma yang berlaku. Di pedesaan masih berlaku nilai-nilai keluarga, pola bergaul, mencari jodoh. Nilai-nilai agama masih dipegang kuat. Bentuk ritual-ritul agama dikaitkan dengan proses dewasnya manusia yang dikuti upacara-upacara. Pendidikan belum merupakan nilai orientasi penuh, cukup hanya bisa baca tulis dan pendidikan agama. Dalam nilao-nilai ekonomi masih bersifat subsistem tradisional.


Hubungan Desa dan Kota

      Dalam sistem penggolongan administrasi kota sebagai pusat pendominasian secara bertingkat diturunkan ke bawah, melalui sistem negara. Maka secara bertingkat kota merupakan suatu jaringan, dimana kota sebagai sebagai pusat jaringan dan desa-desa pinggiran menjadi pusat pendominasian. Kedudukan yang tidak seimbang ini tercermin dalam hubungan struktural fungsional antara kota dan desa yaitu ; desa sebagai penghasil bahan makanan, bahan mentah, penyedia tenaga kasar, sedangkan kota merupakan pelindung bagi warga desa, sebagai tempat orientasi kemajuan teknologi dan peradaban, pusat perubahan dan pembaharuan kebudayaan yang dijadikan orientasi bagi warga desa untuk perbaikan hidupnya.

      Perjalanan evolusi kebudayaan sering dimulai dari pusat-pusat khusus desa yang nantinya berkembang menjadi kota besar. Bahkan adanya masyarakat pedesaan sangat penting artinya bagi proses pertumbuhan kota-kota. Hubungan ekonomi terjadi antara desa dan kota melalui beberapa jalan .

      Hubungan antara desa dan kota juga dapat terorganisasi melalui pasar. Dalam sistem pasar yang besar, desa merupakan sub-sub yang disebut pasar jaringan, yang menghubungkan desa dengan daerah luar yang lebih luas. Dalam hal keamanan desa mempunyai otonomi yang luas untuk urusan dalam, kalau terpaksa baru meminta bantuan dari kota. Dalam bidang kebudayaan dan agama, orang kota terpelajar, spesialis-spesialis, sering mengabdikannya dengan menyusun suatu sistem. Jadi ada hubungan timbal balik antara antara tradisi di desa dan kota. Pengertian tradisi besar dan kecil menurut Redfield adalah : tradisi besar dari sejumlah kecil orang yang banyak berfikir, dan tradisi kecil dari orang yang tidak banyak berfikir.

      Antara kota dan desa ada pebedaan sosial dan kebudayaan yang cukup besar. Asumsi orang desa bahwa kota dianggap berbahaya dan harus waspada, banyak pengetahuan dan muslihatnya. Dari segi akhlak juga berbahaya, serta mempunyai daya tarik. Kota adalah pusat kekuasaan, kekayaan, dan sekaligus pengetahuan. Sebaliknya anggapan orang kota terhadap desa adalah bodoh, kurang pengetahuan, membiarkan dirinya disalahgunakan. Tetapi desa mempunyai kelebihan yaitu kebudayaan yang asli menghayati kehidupan yang baik dan sederhana. Karena adanya perbedaan kultur sosial, diperlukan tokoh-tokoh penghubunguntuk menjembataninya. Misalnya kepala desa, alim ulama, ahli seni dan sastra dsb.

      Dari uraian sebelumnya dapat dikatakan ada hubungan struktural dan fungsional antara desa dan kota, dan juga ada perbedaan yaitu perbedaan intensitas satu unsur dan perbedaan kelengkapan yang menyangkut beberapa jenis unsur.

      Hubungan masyarakat desa dan kota merupakan hubungan periferal. Kedudukan desa merupakan bagian dari peradaban, yang menyupalai makanan untuk mendukung kelas penguasa politik dan keagamaan, serta kaum terpelajar/elite dari suatu tradisi besar. 


Sumber : hezitripangestujumena.blogspot.com

Definisi Lembaga Kemasyarakatan

1. Pengertian Lembaga Kemasyarakatan

    Diantara para ahli/sarjana sosiologi, belum ada kata sepakat perihal istilah Indonesia yang tepat untuk sosial-institution. Beberapa istilah telah dikemukakan antara lain “ pranata Sosial” dan “ bangunan Sosial”. Dalam tulisan ini dipakai istilah “ Lembaga kemasyarakatan”, oleh karena istilah ini lebih menunjuk sesuatu bentuk dan sekaligus juga mengandung pengertian – pengertian yang abstrak perihal adanya norma-norma dan peraturan-paraturan tertentu yang menjadi ciri lembaga tersebut.
    Lembaga kemasyarakatan adalah himpunan norma-norma dari segala tingkatan yang berkisar pada suatu kebutuhan pokok didalam kehidupan masyarakat. Wujud yang kongkrit lembaga kemasyarakatan tersebut adalah asosiasi (Asosiation).

    Menurut Robert Maclver dan Charles H.Page mengartikan Lembaga kemasyarakatan sebagai tata cara atau prosedur yang telah diciptakan untuk mengatur hubungan antarmanusia yang berkelompok dalam suatu kelompok kemasyarakatan yang dinamakannya asosiasi .
    Contoh dari Lembaga Kemasyarakatan adalah Universitas sedangkan Universitas Indonesia ,Universitas  Lampung, Universitas Sriwijaya dan lain-lain merupakan contoh asosiasi



2. Fungsi Lembaga Kemasyarakatan 

Pada dasarnya lembaga kemasyarakatan mempunyai beberapa fungsi antara lain :


  • Memberikan pedoman bagi anggota masyarakat, bagai mana mereka harus bertingkah laku atau bersikap didalam menghadapi masalah-masalah dalam masyarakat terutama yang menyangkut kebutuhan-kebutuhan.
  • Menjaga keutuhan masyarakat.
  • Memberikan pegangan kepada masyarakat untuk mengadakan sistem pengendalian sosial (social control). Artinya, sistem pengawasan masyarakat terhadap tingkah laku anggota-anggotanya.
     Fungsi-fungsi diatas menyatakan bahwa apabila seseorang hendak mempelajari kebudayaan dan masyarakat tertentu maka harus pula diperhatikan secara teliti lembaga-lembaga kemasyarakatan di masyarakat yang bersangkutan.(soerjono soekanto,1990)



3. Proses pertambahan lembaga kemasyarakatan


Norma –Norma masyarakat
    Norma-norma yang ada di dalam masyarakat mempunyai kekuatan mengikat yang berbeda-beda. Ada norma yang lemah, yang sedang sampai yang terkuat daya ikatnya.
Ada empat pengertian norma yang memberikan pedoman bagi seseorang untuk bertingkah laku dalam masyarakat yaitu :

  • Cara (usage) menunjuk pada suatu bentuk perbuatan.
  • Kebiasaan (folkways) adalah perbuatan yang diulang-ulang dalam bentuk yang sama.
  • Tata kelakuan (mores) merupakan kebiasaan yang dianggap sebagai cara berperilaku dan diterima norma-norma pengatur.
  • Adat Istiadat (customs) adalah tata kelakuan yang kekal serta kuat integrasinya dengan pola-pola perilaku masyarakat. Ada sanksi penderitaan bila dilanggar.

Proses-proses yang terjadi dalam rangka pembentukannya sebagai lembaga kemasyarakatan adalah :


  • Proses pelembagaan (institutionalization), yakni suatu proses yang dilewati oleh suatu norma  kemasyarakatan yang baru untuk menjadi bagian dari salah satu lembaga kemasyarakatan.
  • Norma- norma yang internalized artinya proses norma- norma kemasyarakatan tidak hanya berhenti sampai pelembagaan saja, tetapi mendarah daging dalam jiwa anggota –anggota masyarakat.
 
4. Social Control (Pengendalian Social)


    Social Control adalah sistem atau proses yang dijalankan oleh masyarakat selalu disesuaikan dengan kaidah-kaidah yang berlaku dalam masyarakat, pngendalian social bisa bersifat :

  • Pengendalian Preventif.
Pengendalian preventif merupakan kontrol sosial yang dilakukan sebelum terjadinya pelanggaran atau dalam versi ”mengancam sanksi” atau usaha pencegahan terhadap terjadinya penyimpangan terhadap norma dan nilai. Jadi, usaha pengendalian sosial yang bersifat preventif dilakukan sebelum terjadi penyimpangan.
  • Pengendalian Represif.
Pengendalian represif adalah pengendalian sosial yang dilakukan setelah terjadi pelanggaran dengan maksud hendak memulihkan keadaan agar bisa berjalan seperti semula dengan dijalankan di dalam versi “menjatuhkan atau membebankan, sanksi”. Pengendalian ini berfungsi untuk mengembalikan keserasian yang terganggu akibat adanya pelanggaran norma atau perilaku meyimpang. Untuk mengembalikan keadaan seperti semula, perlu diadakan pemulihan. Jadi, pengendalian disini bertujuan untuk menyadarkan pihak yang berperilaku menyimpang tentang akibat dari penyimpangan tersebut, sekaligus agar dia mematuhi norma-norma sosial.


5. Ciri-ciri umum dan tipe lembaga kemasyarakatan

Menurut Gillin, lembaga kemasyarakatan mempunyai beberapa ciri umum,yaitu :

  • Suatu lembaga kemasyarakatan adalah suatu organisasi pola-pola pemikiran dan pola-pola prilaku yang terwujud dalam aktivitas-aktivitas kemasyarakatan dan hasil-hasilnya.
  • Suatu tingkat kekekalan tertentu merupakan ciri semua lembaga kemasyarakatan.
  • Lembaga kemasyarakatan mempunyai satu atau beberapa tujuan tertentu.
  • Lembaga kemasyarakatan mempuyai alat-alat perlengkapan yang dipergunakan untuk memcapai tujuan lembaga yang bersangkutan.
  • Lembaga bisanya juga merupakan ciri khas lembaga kemasyarakatan.
  • Suatu lembaga kemasyarakatan mempunyai suatu tradisi tertulis atau yang tidak tertulis.


Tipe-tipe Lembaga kemasyarakatan dapat diklasifikasikan sebagai berikut :


1. Sudut perkembangannya.
    a) Crescive Institutions.
    b) Enacted Institutions.
    Grescive Institutions dan Enacted Institutions, disebut juga sebagai lembaga primer, merupakan lembaga-lembaga yang secara tidak sengaja tumbuh dari adapt istiadat masyarakat.


2. Sudut sistem nilai-nilai.
    a) Basic Institutions yang diterima masyarakat.
    b) Subsidiary Institutions.
    Basic Institutions dianggap sebagai lembaga kemasyarakatan yang sangat penting untuk memelihara dan mempertahankan tata tertib dalam masyarakat.


3. Sudut penerimaan masyarakat.
    a) Approved atau Social Sanctioned Institutions
    b) Unsanctioned Institutions
    Approved atau Social Sanctioned Institutions merupakan lembaga-lembaga yang diterima masyarakat seperti misalnya sekola, perusahaan dagang. Sebaliknya Unsanctioned Institutions yang ditolak masyarakat, walau kadang masyarakat tidak berhasil memberantasnya. Misalnya : Kelompok penjahat, pemeras,dan lain sebagainya.


4. Sudut fungsinya.
    a) Operative Institutions.
    b) Restricted Institutions.
    Operative Institutions berfungsi sebagai lembaga yang menghimpun pola- pola atau tata cara yang diperlukan untuk mencapai tujuan lembaga yang bersangkutan, misalnya : lembaga industrialisasi. Restricted Institutions bertujuan untuk mengawasi adat istiadat yang tidak menjadi bagian mutlak lembaga itu sendiri. Contoh : Lembaga-lembaga hukum seperti kejaksaan, pengadilan dan lain sebagainya.


Sumber :
http://organisasi.org
http://one.indoskripsi.com
Tim MGMP Sosiologi DKI Jakarta (1999). Modul Sosiologi. Jakarta.

Blog Archive

Diberdayakan oleh Blogger.