Pengertian Prasangka dan Diskriminasi
Prasangka (prejudice) diaratikan suatu anggapan terhadap sesuatu dari
seseorang bahwa sesuatu itu buruk dengan tanpa kritik terlebih dahulu.
Bahasa arab menyebutnya “sukhudzon”. Orang, secara serta merta tanpa
timbang-timbang lagi bahwa sesuatu itu buruk. Disisi lain bahasa arab
“khusnudzon” yaitu anggapan baik terhadap sesuatu.
Prasangka menunjukkan pada aspek sikap sedangkan diskriminasi pada
tindakan. Menurut Morgan (1966) sikap adalah kecenderungan untuk
merespon baik secara positif atau negarif terhadap orang, obyek atau
situasi. Sikap seseorang baru diketahui setelah ia bertindak atau
beringkah laku. Oleh karena itu, bisa saja bahwa sikap bertentangan
dengan tingkah laku atau tindakan. Jadi prasangka merupakan
kecenderungan yang tidak nampak, dan sebagai tindak lanjutnya timbul
tindakan, aksi yang sifatnya realistis. Dengan demikian diskriminatif
merupakan tindakan yang relaistis, sedangkan prsangka tidak realistis
dan hanya diketahui oleh diri individu masing-masing.
Prasangka ini sebagian besar sifatnya apriori, mendahului pengalaman
sendiri (tidak berdasarkan pengalaman sendiri), karena merupakan hasil
peniruan atau pengoperan langsung pola orang lain. Prasangka bisa
diartikan suatu sikap yang telampau tergesa-gesa, berdasarkan
generalisasi yang terlampau cepat, sifat berat sebelah, dan dibarengi
proses simplifikasi (terlalu menyederhanakan) terhadap sesuatu realita.
Dalam kehidupan sehari-hari prasangka ini banyak dimuati emosi-emosi
atau unsur efektif yang kuat.
Tidak sedikit orang yang mudah berprasangka, namun banyak juga
orang-orang yang lebih sukar berprasangka. Tampaknya kepribadian dan
inteligensi, juga faktor lingkungan cukup berkaitan dengan munculnya
prasangka. Orang yang berinteligensi tinggi, lebih sukar berprasangka,
karena orang-orang macam ini bersikap dan bersifat kritis. Prasangka
bersumber dari suatu sikap. Diskriminasi menunjukkan pada suatu
tindakan. Dalam pergaulan sehari-hari sikap prasangka dan diskriminasi
seolah-olah menyatu, tak dapat dipisahkan. Seseorang yang mempunyai
prasangka rasial, biasanya bertindak diskriminasi terhadap ras yang
diprasangkainya. Walaupun begitu, biasa saja seseorang bertindak
diskriminatif tanpa latar belakang prasangka. Demikian juga sebaliknya
seseorang yang berprasangka dapat saja bertindak tidak diskriminatif. B. Sebab-Sebab Timbulnya Prasangka dan Diskriminasi
Berlatar belakang sejarah. Orang-orang kulit putih di Amerika
Serikat berprasangka negatif terhadap orang-orang Negro, berlatar
belakang pada sejarah masa lampau, bahwa orang-orang kulit putih sebagai
tuan dan orang-orang Negro berstatus sebagai budak.
Dilatar-belakangi oleh perkembangan sosio-kultural dan situasional.
Harta kekayaan orang-orang kaya baru, diprasangkai bahwa harta-harta itu
didapat dari usaha-usaha yang tidak halal. Antara lain dari usaha
korupsi dan penyalahgunaan wewenang sebagai pejabat dan lain sebagainya.
Bersumber dari faktor kepribadian.
Berlatar belakang perbedaan keyakinan, kepercayaan dan agama.
C. Usaha-Usaha Mengurangi atau Menghilangkan Prasangka dan Diskriminasi
1. Perbaikan kondisi sosial ekonomi.
2. Perluasan kesempatan belajar.
3. Sikap terbuka dan sikap lapang.
D. Pengertian Etnosentrisme
Etnosentrisme yaitu suatu kecenderungan yang menganggap nilai-nilai
dan norma-norma kebudayaannya sendiri sebagai sesuatu yang prima,
terbaik, mutlak dan dipergunakan sebagai tolak ukur untuk menilai dan
membedakannya dengan kebudayaan lain. Etnosentrisme merupakan
kecenderungan tak sadar untuk menginterpretasikan atau menilai kelompok
lain dengan tolak ukur kebudayaannya sendiri. Sikap etnosentrisme dalam
tingkah laku berkomunikasi nampak canggung, tidak luwes.
Akibatnya etnosentrisme penampilan yang etnosentrik, dapat menjadi
penyebab utama kesalah pahaman dalam berkomunikasi.Etnosentrisme dapat
dianggap sebagai sikap dasar ideologi Chauvinisme pernah dianut oleh
orang-orang Jerman pada zaman Nazi Hitler. Mereka merasa dirinya
superior, lebih unggul dari bangsa-bangsa lain, dan memandang
bangsa-bangsa lain sebagai inferior, lebih rendah, nista dsb.
III. PERTENTANGAN SOSIAL ATAU KETEGANGAN DALAM MASYARAKAT
Konflik (pertentangan) mengandung suatu pengertian tingkah laku yang
lebih luas dari pada yang biasa dibayangkan orang dengan mengartikannya
sebagai pertentangan yang kasar atau perang. Dasar konflik berbeda-beda.
Terdapat 3 elemen dasar yang merupakan ciri-ciri dari situasi konflik
yaitu :
Terdapatnya dua atau lebih unit-unit atau baigan-bagian yang terlibat di dalam konflik.
Unit-unit tersebut mempunyai perbedaan-perbedaan yang tajam dalam
kebutuhan-kebutuhan, tujuan-tujuan, masalah-masalah, nilai-nilai,
sikap-sikap, maupun gagasan-gagasan.
Terdapatnya interaksi di antara bagian-bagian yang mempunyai perbedaan-perbedaan tersebut.
Konflik merupakan suatu tingkah laku yang dibedakan dengan
emosi-emosi tertentu yang sering dihubungkan dengannya, misalnya
kebencian atau permusuhan. Konflik dapat terjadi pada lingkungan yang
paling kecil yaitu individu, sampai kepada lingkungan yang luas yaitu
masyarakat, yaitu :
Pada taraf di dalam diri seseorang, konflik menunjuk kepada adanya
pertentangan, ketidakpastian, atau emosi-emosi dan dorongan yang
antagonistik didalam diri seseorang.
Pada taraf kelompok, konflik ditimbulkan dari konflik yang terjadi
dalam diri individu, dari perbedaan-perbedaan pada para anggota kelompok
dalam tujuan-tujuan, nilai-nilai, dan norma-norma, motivasi-motivasi
mereka untuk menjadi anggota kelompok, serta minat mereka.
Pada taraf masyarakat, konflik juga bersumber pada perbedaan di
antara nilai-nilai dan norma-norma kelompok dengan nilai-nilai dan
norma-norma kelompok yang bersangkutan berbeda. Perbedan-perbedaan dalam
nilai, tujuan dan norma serta minat, disebabkan oleh adanya perbedaan
pengalaman hidup dan sumber-sumber sosio-ekonomis didalam suatu
kebudayaan tertentu dengan yang ada dalam kebudayaan-kebudayaan lain.
Adapun cara-cara pemecahan konflik tersebut adalah :
Elimination yaitu pengunduran diri salah satu pihak yang telibat
dalam konflik yang diungkapkan dengan : kami mengalah, kami mendongkol,
kami keluar, kami membentuk kelompok kami sendiri.
Subjugation atau domination, artinya orang atau pihak yang mempunyai
kekuatan terbesar dapat memaksa orang atau pihak lain untuk
mentaatinya.
Mjority Rule artinya suara terbanyak yang ditentukan dengan voting
akan menentukan keputusan, tanpa mempertimbangkan argumentasi.
Minority Consent artinya kelompok mayoritas yang memenangkan, namun
kelompok minoritas tidak merasa dikalahkan dan menerima keputusan serta
sepakat untuk melakukan kegiatan bersama
Compromise artinya kedua atau semua sub kelompok yang telibat dalam konflik berusaha mencari dan mendapatkan jalan tengah.
Integration artinya pendapat-pendapat yang bertentangan
didiskusikan, dipertimbangkan dan ditelaah kembali sampai kelompok
mencapai suatu keputusan yang memuaskan bagi semua pihak.
Prasangka
Prasangka atau prejudice berasal dari kata latin prejudicium,yang
pengertiannya sekarang mengalami perkembangan sebagai berikut:
Semula diartikan sebagai suatu preseden, artinya keputusan diambil
atas dasar pengalaman yang lalu.
Dalam bahasa inggris mengandung arti pengambilan keputusan tanpa
penelitian dan pertimbangan yang cermat, tergesa-gesa atau tidak matang.
Untuk mengatakan prasangka dipersyaratkan pelibatan unsur
emosional(suka-tidak suka)dalam keputusan yang telah diambil tersebut.
Ø Diskriminasi
Diskriminasi dapat diartikan sebagai sebuah perlakuan terhadap individu
secara berbeda dengan berdasarkan pada gender, ras, agama, umur, atau
karakteristik yang lain. Diskriminasi merupakan perilaku prejudice yang
dilakukan secara nyata.
Ø Integrasi masyarakat
Integrasi masyarakat dapat diartikan adanya kerjasama dari seluruh
anggota masyarakat, mulai dari individu, keluarga, lembaga, dan
masyarakat secara keseluruhan sehingga menghasilkan
persenyawaan-persenyawaan berupa adanya konsensus nilai-nilai yang
sama-sama dijunjung tinggi. Dalam hal ini terjadi akomodasi, asimilasi
dan berkurangnya prasangka-prasangka diantara anggota masyarakat secara
keseluruhan.
1. Prasangka dan sikap
Prasangka itu suatu sikap, yaitu sikap sosial. Menurut Morgan (1966),
sikap adalah kecenderungan untuk berespon, baik secara positif maupun
negatif terhadap orang, objek, atau situasi. Tentu saja kecenderungan
untuk berespon ini meliputi perasaan atau pandangannya, yang tidak sama
dengan tingkah laku. Sikap seseorang baru diketahui bila ia sudah
bertingkah laku, selain motivasi dan norma masyarakat. Oleh karena itu
kadang-kadang sikap bertentangan dengan tingkah laku.
Dalam sikap terkandung suatu penilaian emosional yang dapat berupa suka,
tidak suka, senang, sedih, cinta, benci, dan sebagainya. Karena dalam
sikap ada “suatu kecenderungan berespon”, maka seseorang mempunyai sikap
yang umumnya mengetahui perilaku atau tindakan apa yang akan dilakukan
bila bertemu dengan objeknya.Dari uraian tersebut dapat disimpulkan
,bahwa sikap mempunyai komponen-komponen, yakni :
a. Kognitif : artinya memiliki pengetahuan mengenai objek
sikapnya,terlepas pengetahuan itu benar atau salah.
b. Afektif : artinya dalam bersikap akan selalu mempunyai evaluasi
emosional (setuju-tidak setuju) mengenai objek sikapnya.
c. Konatif : artinya kecenderungan bertingkah laku bila bertemu
dengan objek sikapnya, mulai dari bentuk yang positif (tindakan
sosialisasi) sampai pada yang sangat aktif (tindakan agresif).
2. Kategorisasi dan stereotipe
Proses pengambilan keputusan dengan jalan pengelompokan benda ke dalam
kelompok tertentu ini disebut “kategorisasi”, dan proses pengkhususan
kategori sampai pengambilan keputusan disebut bracketing process atau
proses penyempitan.
Meletakkan suatu benda, manusia atau peristiwa ke dalam kategori
tertentu berfngsi agar individu mempunyai pegangan dalam bertingkah laku
dan dalam penyesuaian diri terhadap lingkungan. Kategori pada dasarnya
merupakan suetu proses kognitif yang netral, artinya menetapkan benda ke
dalam kategori tertentu, individu tidak ikut menilai.
Konsep yang tetap mengenai suatu kategori tertentu yang disebut
stereotipe. Maka dapat
diartikan bahwa stereotipe merupakan tanggapan atau gambaran tertentu
mengenai sifat-sifat dan watak pribadi orang/golongan lain yang bercorak
negatif akibat tidak lengkapnya informasi dan sifatnya yang subjektif.
Dalam melakukan penilaian mengenai sesuatu, individu cenderug
menyederhanakan kategori ke dalam dua kutub,seperti
kaya-miskin,rajin-malas, pandai-bodoh. Dengan demikian stereotipe bukan
saja suatu kategori yang tetap, tetapi juga mengandung penyederhanaan
dan pemukulrataan secara berlebih-lebihan sehingga merupakan dasar dari
prasangka atau diperkokoh oleh stereotipe.
3. Prasangka dan diskriminasi
Seseorang yang mempunyai prasangka rasial biasanya bertindak
diskriminatif terhadap ras yang diprasangkanya. Tetapi dapat pula orang
bertindak diskriminatif tanpa didasari prasangka,dan sebaliknya.
Prasangka menunjukkan pada sikap sedangkan diskriminatif pada tindakan.
Dalam konteks rasial,prasangka diartikan “suatu sikap
terhadap anggota kelompok etnis atau ras tertentu yang terbentuk terlalu
cepat tanpa suatu induksi”. Dalam hal ini terkandung ketidakadilan
dalam arti sikap yang diambilnya dari beberapa pengalaman. Dalam
menghadapi objek prasangka akan bersikap tidak toleran,menyorotnya tidak
dari keunikan objek prasangka, tetapi dari kelompok etnis mana individu
tergolong.
4. Prasangka Dan Integrasi Masyarakat
Integrasi masyrakat akan terwujud apabila mampu mengendalikan prasangka
yang ada di masyarakat sehingga tidak terjadi konflik, dominasi dan
tumbuh integrasi tanpa paksaan. Oleh karena itu, untuk mewujudkan
integrasi pada masyarakat majemuk dilakukan dengan mengatasi atau
mengurangi prasangka. Dalam memahami integrasi masyarakat juga ada
integrasi nasional yang sama- sama menyangkut masalah struktur. Menurut
Ernest Renan, untuk terciptanya integrasi nasional perlu adanya satu
jiwa, satu azas spiritual, suatu solidaritas yang besar yang terbentuk
dari perasaan yang timbul sebagai akibat pengorbanan yang telah dibuat
masa depan.
Berikut merupakan 4 sistem yang dapat mengurangi konflik akibat
prasangka, yaitu:
1. System budaya seperti nilai- nilai Pancasila dan UUD 1945
2. Sistem sosial seperti kolektif- kolektif sosial dalam segala
bidang
3. System kepribadian yang terwujud sebagai pola-pola penglihatan(
persepsi ), perasaan, pola- pola penilaian yang dianggap pola-pola
keIndonesiaan.
4. System organic jasmaniah dimana nasional tidak berdasarkan atas
persamaan ras.
5. Sebab-sebab terjadinya prasangka
Menurut Gordon Allport(1958) ada lima pendekatan dalam menentukan sebab
terjadinya prasangka :
a. Pendekatan Historis
Pendekatan ini didasarkan atas teori pertentangan kelas yaitu
menyalahkan kelas rendah.Sementara mereka yang tergolong dalam kelas
atas mempunyai alasan untuk berprasangka terhadap kelas rendah.
b. Pendekatan Sosiokultural dan Situasional
Pendekatan ini ditekankan pada kondisi saat ini sebagai penyebab
timbulnya prasangka,yang dapat di bagi menjadi:
1. Mobilitas sosial
2. Konflik antar kelompok
3. Stigma perkantoran
4. Sosialisasi
c. Pendekatan kepribadian
Teori ini menekankan pada faktor kepribadian sebagai penyebab
prasangka,disebut dengan teori”frustasi agresi”( J. Dollard dan N.
Miller). Menurut teori ini kadaan frustasi merupakan kondisi yang cukup
untuk timbulnya tingkah laku agresif,dimana frustasi muncul dalam
kehidupan sehari-hari yang disebabkan oleh atasan(status yang lebih
tinggi)
d. Pendekatan Fenomenologis
Pendekatan ini ditekankan pada bagaimana individu memandang atau
mempersepsikan lingkungannya sehingga persepsilah yang menyebabkan
prasangka.
e. Pendekatan Naive
Pendekatan ini menyatakan bahwa prasangka lebih menyoroti obyek
prasangka, dan tidak menyoroti individu yang berprasangka.
MENGATASI ATAU MENGURANGI PRASANGKA
Untuk mengurangi atau mengatasi prasangka dilakukan dengan perbaikan
kondisi sosial ekonomi, melalui pendidikan anak, melakukan interaksi
yang lebih intensif antara masing-masing kelompok dan harus memenuhi
setidaknya empat syarat berikut:
1. Adanya dukungan sosial dan institusional
Dukungan diberikan oleh pihak otoritas yang berwenang ,dalam hal ini
bisa pemerintah ,sekolah,orang tua,dan lain-lain.Otoritas biasanya
berada dalam posisibisa memberi sanksi.
2. Ada potensi saling mengenal
Hubungan antar etnik yang memungkinkan saling mengenal secara pribadi
antar anggota kelompok yang berlainan bisa mengurangi prasangka
.Hubungan itu mesti dalam wktu yang cukup dengan frekuensi yang
tinggidan adanya kedekatan yang memungkinkan peluang membangun hubungan
erat dan bermakna antar anggota kelompok yang berkaitan.
3. Adanya status yang setara antara pihak-pihak yang berinterksi
Jika satu kelompok lebih dominandibanding kelompok lain,maka interaksi
antar kelompokbelum tentu dapat mengurangi prasangka.
4. Adanya kerjasama
Kesimpulan
Prasangka merupakan dugaan-dugaan yang memiliki nilai negatif yang
diwarnai oleh perasaan sesaat,artinya kondisi emosional sesaat juga ikut
berperan menimbulkan prasangka sosial.Sedangkan diskriminasi adalah
sebuah perlakuan terhadap individu secara berbeda dengan berdasarkan
pada gender, ras, agama, umur, atau karakteristik yang lain.Diskriminasi
timbul karena adanya prasangka negatif terhadap kelompok tertentu.
Prasangka menunjukkan pada sikap sedangkan diskriminatif pada tindakan.
Integrasi masyarakat merupakan sesuatu yang sangat diinginkan oleh
masyrakat Indonesia khususnya.Karena memang sulit mewujudkannya di
sebuah negara yang heterogen ini.Tapi integrasi masyarat dapat
diwujudkan ketika masyarakat mampu mengendalikan prasangka dan
meninggalkan diskriminasi.
Prasangka
Prasangka atau prejudice berasal dari kata latin prejudicium,yang
pengertiannya sekarang mengalami perkembangan sebagai berikut:
Semula diartikan sebagai suatu preseden, artinya keputusan diambil
atas dasar pengalaman yang lalu.
Dalam bahasa inggris mengandung arti pengambilan keputusan tanpa
penelitian dan pertimbangan yang cermat, tergesa-gesa atau tidak matang.
Untuk mengatakan prasangka dipersyaratkan pelibatan unsur
emosional(suka-tidak suka)dalam keputusan yang telah diambil tersebut.
Ø Diskriminasi
Diskriminasi dapat diartikan sebagai sebuah perlakuan terhadap individu
secara berbeda dengan berdasarkan pada gender, ras, agama, umur, atau
karakteristik yang lain. Diskriminasi merupakan perilaku prejudice yang
dilakukan secara nyata.
Ø Integrasi masyarakat
Integrasi masyarakat dapat diartikan adanya kerjasama dari seluruh
anggota masyarakat, mulai dari individu, keluarga, lembaga, dan
masyarakat secara keseluruhan sehingga menghasilkan
persenyawaan-persenyawaan berupa adanya konsensus nilai-nilai yang
sama-sama dijunjung tinggi. Dalam hal ini terjadi akomodasi, asimilasi
dan berkurangnya prasangka-prasangka diantara anggota masyarakat secara
keseluruhan.
1. Prasangka dan sikap
Prasangka itu suatu sikap, yaitu sikap sosial. Menurut Morgan (1966),
sikap adalah kecenderungan untuk berespon, baik secara positif maupun
negatif terhadap orang, objek, atau situasi. Tentu saja kecenderungan
untuk berespon ini meliputi perasaan atau pandangannya, yang tidak sama
dengan tingkah laku. Sikap seseorang baru diketahui bila ia sudah
bertingkah laku, selain motivasi dan norma masyarakat. Oleh karena itu
kadang-kadang sikap bertentangan dengan tingkah laku.
Dalam sikap terkandung suatu penilaian emosional yang dapat berupa suka,
tidak suka, senang, sedih, cinta, benci, dan sebagainya. Karena dalam
sikap ada “suatu kecenderungan berespon”, maka seseorang mempunyai sikap
yang umumnya mengetahui perilaku atau tindakan apa yang akan dilakukan
bila bertemu dengan objeknya.Dari uraian tersebut dapat disimpulkan
,bahwa sikap mempunyai komponen-komponen, yakni :
a. Kognitif : artinya memiliki pengetahuan mengenai objek
sikapnya,terlepas pengetahuan itu benar atau salah.
b. Afektif : artinya dalam bersikap akan selalu mempunyai evaluasi
emosional (setuju-tidak setuju) mengenai objek sikapnya.
c. Konatif : artinya kecenderungan bertingkah laku bila bertemu
dengan objek sikapnya, mulai dari bentuk yang positif (tindakan
sosialisasi) sampai pada yang sangat aktif (tindakan agresif).
2. Kategorisasi dan stereotipe
Proses pengambilan keputusan dengan jalan pengelompokan benda ke dalam
kelompok tertentu ini disebut “kategorisasi”, dan proses pengkhususan
kategori sampai pengambilan keputusan disebut bracketing process atau
proses penyempitan.
Meletakkan suatu benda, manusia atau peristiwa ke dalam kategori
tertentu berfngsi agar individu mempunyai pegangan dalam bertingkah laku
dan dalam penyesuaian diri terhadap lingkungan. Kategori pada dasarnya
merupakan suetu proses kognitif yang netral, artinya menetapkan benda ke
dalam kategori tertentu, individu tidak ikut menilai.
Konsep yang tetap mengenai suatu kategori tertentu yang disebut
stereotipe. Maka dapat
diartikan bahwa stereotipe merupakan tanggapan atau gambaran tertentu
mengenai sifat-sifat dan watak pribadi orang/golongan lain yang bercorak
negatif akibat tidak lengkapnya informasi dan sifatnya yang subjektif.
Dalam melakukan penilaian mengenai sesuatu, individu cenderug
menyederhanakan kategori ke dalam dua kutub,seperti
kaya-miskin,rajin-malas, pandai-bodoh. Dengan demikian stereotipe bukan
saja suatu kategori yang tetap, tetapi juga mengandung penyederhanaan
dan pemukulrataan secara berlebih-lebihan sehingga merupakan dasar dari
prasangka atau diperkokoh oleh stereotipe.
3. Prasangka dan diskriminasi
Seseorang yang mempunyai prasangka rasial biasanya bertindak
diskriminatif terhadap ras yang diprasangkanya. Tetapi dapat pula orang
bertindak diskriminatif tanpa didasari prasangka,dan sebaliknya.
Prasangka menunjukkan pada sikap sedangkan diskriminatif pada tindakan.
Dalam konteks rasial,prasangka diartikan “suatu sikap
terhadap anggota kelompok etnis atau ras tertentu yang terbentuk terlalu
cepat tanpa suatu induksi”. Dalam hal ini terkandung ketidakadilan
dalam arti sikap yang diambilnya dari beberapa pengalaman. Dalam
menghadapi objek prasangka akan bersikap tidak toleran,menyorotnya tidak
dari keunikan objek prasangka, tetapi dari kelompok etnis mana individu
tergolong.
4. Prasangka Dan Integrasi Masyarakat
Integrasi masyrakat akan terwujud apabila mampu mengendalikan prasangka
yang ada di masyarakat sehingga tidak terjadi konflik, dominasi dan
tumbuh integrasi tanpa paksaan. Oleh karena itu, untuk mewujudkan
integrasi pada masyarakat majemuk dilakukan dengan mengatasi atau
mengurangi prasangka. Dalam memahami integrasi masyarakat juga ada
integrasi nasional yang sama- sama menyangkut masalah struktur. Menurut
Ernest Renan, untuk terciptanya integrasi nasional perlu adanya satu
jiwa, satu azas spiritual, suatu solidaritas yang besar yang terbentuk
dari perasaan yang timbul sebagai akibat pengorbanan yang telah dibuat
masa depan.
Berikut merupakan 4 sistem yang dapat mengurangi konflik akibat
prasangka, yaitu:
1. System budaya seperti nilai- nilai Pancasila dan UUD 1945
2. Sistem sosial seperti kolektif- kolektif sosial dalam segala
bidang
3. System kepribadian yang terwujud sebagai pola-pola penglihatan(
persepsi ), perasaan, pola- pola penilaian yang dianggap pola-pola
keIndonesiaan.
4. System organic jasmaniah dimana nasional tidak berdasarkan atas
persamaan ras.
5. Sebab-sebab terjadinya prasangka
Menurut Gordon Allport(1958) ada lima pendekatan dalam menentukan sebab
terjadinya prasangka :
a. Pendekatan Historis
Pendekatan ini didasarkan atas teori pertentangan kelas yaitu
menyalahkan kelas rendah.Sementara mereka yang tergolong dalam kelas
atas mempunyai alasan untuk berprasangka terhadap kelas rendah.
b. Pendekatan Sosiokultural dan Situasional
Pendekatan ini ditekankan pada kondisi saat ini sebagai penyebab
timbulnya prasangka,yang dapat di bagi menjadi:
1. Mobilitas sosial
2. Konflik antar kelompok
3. Stigma perkantoran
4. Sosialisasi
c. Pendekatan kepribadian
Teori ini menekankan pada faktor kepribadian sebagai penyebab
prasangka,disebut dengan teori”frustasi agresi”( J. Dollard dan N.
Miller). Menurut teori ini kadaan frustasi merupakan kondisi yang cukup
untuk timbulnya tingkah laku agresif,dimana frustasi muncul dalam
kehidupan sehari-hari yang disebabkan oleh atasan(status yang lebih
tinggi)
d. Pendekatan Fenomenologis
Pendekatan ini ditekankan pada bagaimana individu memandang atau
mempersepsikan lingkungannya sehingga persepsilah yang menyebabkan
prasangka.
e. Pendekatan Naive
Pendekatan ini menyatakan bahwa prasangka lebih menyoroti obyek
prasangka, dan tidak menyoroti individu yang berprasangka.
MENGATASI ATAU MENGURANGI PRASANGKA
Untuk mengurangi atau mengatasi prasangka dilakukan dengan perbaikan
kondisi sosial ekonomi, melalui pendidikan anak, melakukan interaksi
yang lebih intensif antara masing-masing kelompok dan harus memenuhi
setidaknya empat syarat berikut:
1. Adanya dukungan sosial dan institusional
Dukungan diberikan oleh pihak otoritas yang berwenang ,dalam hal ini
bisa pemerintah ,sekolah,orang tua,dan lain-lain.Otoritas biasanya
berada dalam posisibisa memberi sanksi.
2. Ada potensi saling mengenal
Hubungan antar etnik yang memungkinkan saling mengenal secara pribadi
antar anggota kelompok yang berlainan bisa mengurangi prasangka
.Hubungan itu mesti dalam wktu yang cukup dengan frekuensi yang
tinggidan adanya kedekatan yang memungkinkan peluang membangun hubungan
erat dan bermakna antar anggota kelompok yang berkaitan.
3. Adanya status yang setara antara pihak-pihak yang berinterksi
Jika satu kelompok lebih dominandibanding kelompok lain,maka interaksi
antar kelompokbelum tentu dapat mengurangi prasangka.
4. Adanya kerjasama
Kesimpulan
Prasangka merupakan dugaan-dugaan yang memiliki nilai negatif yang
diwarnai oleh perasaan sesaat,artinya kondisi emosional sesaat juga ikut
berperan menimbulkan prasangka sosial.Sedangkan diskriminasi adalah
sebuah perlakuan terhadap individu secara berbeda dengan berdasarkan
pada gender, ras, agama, umur, atau karakteristik yang lain.Diskriminasi
timbul karena adanya prasangka negatif terhadap kelompok tertentu.
Prasangka menunjukkan pada sikap sedangkan diskriminatif pada tindakan.
Integrasi masyarakat merupakan sesuatu yang sangat diinginkan oleh
masyrakat Indonesia khususnya.Karena memang sulit mewujudkannya di
sebuah negara yang heterogen ini.Tapi integrasi masyarat dapat
diwujudkan ketika masyarakat mampu mengendalikan prasangka dan
meninggalkan diskriminasi.
Prasangka
Prasangka atau prejudice berasal dari kata latin prejudicium,yang
pengertiannya sekarang mengalami perkembangan sebagai berikut:
Semula diartikan sebagai suatu preseden, artinya keputusan diambil
atas dasar pengalaman yang lalu.
Dalam bahasa inggris mengandung arti pengambilan keputusan tanpa
penelitian dan pertimbangan yang cermat, tergesa-gesa atau tidak matang.
Untuk mengatakan prasangka dipersyaratkan pelibatan unsur
emosional(suka-tidak suka)dalam keputusan yang telah diambil tersebut.
Ø Diskriminasi
Diskriminasi dapat diartikan sebagai sebuah perlakuan terhadap individu
secara berbeda dengan berdasarkan pada gender, ras, agama, umur, atau
karakteristik yang lain. Diskriminasi merupakan perilaku prejudice yang
dilakukan secara nyata.
Ø Integrasi masyarakat
Integrasi masyarakat dapat diartikan adanya kerjasama dari seluruh
anggota masyarakat, mulai dari individu, keluarga, lembaga, dan
masyarakat secara keseluruhan sehingga menghasilkan
persenyawaan-persenyawaan berupa adanya konsensus nilai-nilai yang
sama-sama dijunjung tinggi. Dalam hal ini terjadi akomodasi, asimilasi
dan berkurangnya prasangka-prasangka diantara anggota masyarakat secara
keseluruhan.
1. Prasangka dan sikap
Prasangka itu suatu sikap, yaitu sikap sosial. Menurut Morgan (1966),
sikap adalah kecenderungan untuk berespon, baik secara positif maupun
negatif terhadap orang, objek, atau situasi. Tentu saja kecenderungan
untuk berespon ini meliputi perasaan atau pandangannya, yang tidak sama
dengan tingkah laku. Sikap seseorang baru diketahui bila ia sudah
bertingkah laku, selain motivasi dan norma masyarakat. Oleh karena itu
kadang-kadang sikap bertentangan dengan tingkah laku.
Dalam sikap terkandung suatu penilaian emosional yang dapat berupa suka,
tidak suka, senang, sedih, cinta, benci, dan sebagainya. Karena dalam
sikap ada “suatu kecenderungan berespon”, maka seseorang mempunyai sikap
yang umumnya mengetahui perilaku atau tindakan apa yang akan dilakukan
bila bertemu dengan objeknya.Dari uraian tersebut dapat disimpulkan
,bahwa sikap mempunyai komponen-komponen, yakni :
a. Kognitif : artinya memiliki pengetahuan mengenai objek
sikapnya,terlepas pengetahuan itu benar atau salah.
b. Afektif : artinya dalam bersikap akan selalu mempunyai evaluasi
emosional (setuju-tidak setuju) mengenai objek sikapnya.
c. Konatif : artinya kecenderungan bertingkah laku bila bertemu
dengan objek sikapnya, mulai dari bentuk yang positif (tindakan
sosialisasi) sampai pada yang sangat aktif (tindakan agresif).
2. Kategorisasi dan stereotipe
Proses pengambilan keputusan dengan jalan pengelompokan benda ke dalam
kelompok tertentu ini disebut “kategorisasi”, dan proses pengkhususan
kategori sampai pengambilan keputusan disebut bracketing process atau
proses penyempitan.
Meletakkan suatu benda, manusia atau peristiwa ke dalam kategori
tertentu berfngsi agar individu mempunyai pegangan dalam bertingkah laku
dan dalam penyesuaian diri terhadap lingkungan. Kategori pada dasarnya
merupakan suetu proses kognitif yang netral, artinya menetapkan benda ke
dalam kategori tertentu, individu tidak ikut menilai.
Konsep yang tetap mengenai suatu kategori tertentu yang disebut
stereotipe. Maka dapat
diartikan bahwa stereotipe merupakan tanggapan atau gambaran tertentu
mengenai sifat-sifat dan watak pribadi orang/golongan lain yang bercorak
negatif akibat tidak lengkapnya informasi dan sifatnya yang subjektif.
Dalam melakukan penilaian mengenai sesuatu, individu cenderug
menyederhanakan kategori ke dalam dua kutub,seperti
kaya-miskin,rajin-malas, pandai-bodoh. Dengan demikian stereotipe bukan
saja suatu kategori yang tetap, tetapi juga mengandung penyederhanaan
dan pemukulrataan secara berlebih-lebihan sehingga merupakan dasar dari
prasangka atau diperkokoh oleh stereotipe.
3. Prasangka dan diskriminasi
Seseorang yang mempunyai prasangka rasial biasanya bertindak
diskriminatif terhadap ras yang diprasangkanya. Tetapi dapat pula orang
bertindak diskriminatif tanpa didasari prasangka,dan sebaliknya.
Prasangka menunjukkan pada sikap sedangkan diskriminatif pada tindakan.
Dalam konteks rasial,prasangka diartikan “suatu sikap
terhadap anggota kelompok etnis atau ras tertentu yang terbentuk terlalu
cepat tanpa suatu induksi”. Dalam hal ini terkandung ketidakadilan
dalam arti sikap yang diambilnya dari beberapa pengalaman. Dalam
menghadapi objek prasangka akan bersikap tidak toleran,menyorotnya tidak
dari keunikan objek prasangka, tetapi dari kelompok etnis mana individu
tergolong.
4. Prasangka Dan Integrasi Masyarakat
Integrasi masyrakat akan terwujud apabila mampu mengendalikan prasangka
yang ada di masyarakat sehingga tidak terjadi konflik, dominasi dan
tumbuh integrasi tanpa paksaan. Oleh karena itu, untuk mewujudkan
integrasi pada masyarakat majemuk dilakukan dengan mengatasi atau
mengurangi prasangka. Dalam memahami integrasi masyarakat juga ada
integrasi nasional yang sama- sama menyangkut masalah struktur. Menurut
Ernest Renan, untuk terciptanya integrasi nasional perlu adanya satu
jiwa, satu azas spiritual, suatu solidaritas yang besar yang terbentuk
dari perasaan yang timbul sebagai akibat pengorbanan yang telah dibuat
masa depan.
Berikut merupakan 4 sistem yang dapat mengurangi konflik akibat
prasangka, yaitu:
1. System budaya seperti nilai- nilai Pancasila dan UUD 1945
2. Sistem sosial seperti kolektif- kolektif sosial dalam segala
bidang
3. System kepribadian yang terwujud sebagai pola-pola penglihatan(
persepsi ), perasaan, pola- pola penilaian yang dianggap pola-pola
keIndonesiaan.
4. System organic jasmaniah dimana nasional tidak berdasarkan atas
persamaan ras.
5. Sebab-sebab terjadinya prasangka
Menurut Gordon Allport(1958) ada lima pendekatan dalam menentukan sebab
terjadinya prasangka :
a. Pendekatan Historis
Pendekatan ini didasarkan atas teori pertentangan kelas yaitu
menyalahkan kelas rendah.Sementara mereka yang tergolong dalam kelas
atas mempunyai alasan untuk berprasangka terhadap kelas rendah.
b. Pendekatan Sosiokultural dan Situasional
Pendekatan ini ditekankan pada kondisi saat ini sebagai penyebab
timbulnya prasangka,yang dapat di bagi menjadi:
1. Mobilitas sosial
2. Konflik antar kelompok
3. Stigma perkantoran
4. Sosialisasi
c. Pendekatan kepribadian
Teori ini menekankan pada faktor kepribadian sebagai penyebab
prasangka,disebut dengan teori”frustasi agresi”( J. Dollard dan N.
Miller). Menurut teori ini kadaan frustasi merupakan kondisi yang cukup
untuk timbulnya tingkah laku agresif,dimana frustasi muncul dalam
kehidupan sehari-hari yang disebabkan oleh atasan(status yang lebih
tinggi)
d. Pendekatan Fenomenologis
Pendekatan ini ditekankan pada bagaimana individu memandang atau
mempersepsikan lingkungannya sehingga persepsilah yang menyebabkan
prasangka.
e. Pendekatan Naive
Pendekatan ini menyatakan bahwa prasangka lebih menyoroti obyek
prasangka, dan tidak menyoroti individu yang berprasangka.
MENGATASI ATAU MENGURANGI PRASANGKA
Untuk mengurangi atau mengatasi prasangka dilakukan dengan perbaikan
kondisi sosial ekonomi, melalui pendidikan anak, melakukan interaksi
yang lebih intensif antara masing-masing kelompok dan harus memenuhi
setidaknya empat syarat berikut:
1. Adanya dukungan sosial dan institusional
Dukungan diberikan oleh pihak otoritas yang berwenang ,dalam hal ini
bisa pemerintah ,sekolah,orang tua,dan lain-lain.Otoritas biasanya
berada dalam posisibisa memberi sanksi.
2. Ada potensi saling mengenal
Hubungan antar etnik yang memungkinkan saling mengenal secara pribadi
antar anggota kelompok yang berlainan bisa mengurangi prasangka
.Hubungan itu mesti dalam wktu yang cukup dengan frekuensi yang
tinggidan adanya kedekatan yang memungkinkan peluang membangun hubungan
erat dan bermakna antar anggota kelompok yang berkaitan.
3. Adanya status yang setara antara pihak-pihak yang berinterksi
Jika satu kelompok lebih dominandibanding kelompok lain,maka interaksi
antar kelompokbelum tentu dapat mengurangi prasangka.
4. Adanya kerjasama
Kesimpulan
Prasangka merupakan dugaan-dugaan yang memiliki nilai negatif yang
diwarnai oleh perasaan sesaat,artinya kondisi emosional sesaat juga ikut
berperan menimbulkan prasangka sosial.Sedangkan diskriminasi adalah
sebuah perlakuan terhadap individu secara berbeda dengan berdasarkan
pada gender, ras, agama, umur, atau karakteristik yang lain.Diskriminasi
timbul karena adanya prasangka negatif terhadap kelompok tertentu.
Prasangka menunjukkan pada sikap sedangkan diskriminatif pada tindakan.
Integrasi masyarakat merupakan sesuatu yang sangat diinginkan oleh
masyrakat Indonesia khususnya.Karena memang sulit mewujudkannya di
sebuah negara yang heterogen ini.Tapi integrasi masyarat dapat
diwujudkan ketika masyarakat mampu mengendalikan prasangka dan
meninggalkan diskriminasi.
Telah
kita ketahui di Indonesia memiliki banyak sekali budaya dan adat
istiadat yang juga berhubungan dengan masyarakat dan agama. Dari
berbagai budaya yang ada di Indonesia dapat dikaitkan hubungannya dengan
agama dan masyarakat dalam melestraikan budaya.Sebagai contoh budaya
Ngaben yang merupakan upacara kematian bagi umat hindu di Bali yang
sampai sekarang masih terjaga kelestariannya.Hal ini membuktikan bahwa
agama mempunyai hubungan yang erat dengan budaya sebagai patokan utama
dari masyarakat untuk selalu menjalankan perintah agama dan melestarikan
kebudayaannya.Selain itu masyarakat juga turut mempunyai andil yang
besar dalam melestarikan budaya, karena masyarakatlah yang menjalankan
semua perintah agama dan ikut menjaga budaya agar tetap terpelihara.
Selain itu ada juga hubungan lainnya,yaitu menjaga tatanan
kehidupan.Maksudnya hubungan agama dalam kehidupan jika dipadukan dengan
budaya dan masyarakat akan membentuk kehidupan yang harmonis,karena
ketiganya mempunyai keterkaitan yang erat satu sama lain. Sebagai contoh
jika kita rajin beribadah dengan baik dan taat dengan peraturan yang
ada,hati dan pikiran kita pasti akan tenang dan dengan itu kita dapat
membuat keadaan menjadi lebih baik seperti memelihara dan menjaga budaya
kita agar tidak diakui oleh negara lain.
Definisi Agama
Definisi
agama menurut Durkheim adalah suatu “sistem kepercayaan dan praktek
yang telah dipersatukan yang berkaitan dengan hal-hal yang kudus
kepercayaan-kepercayaan dan praktek-praktek yang bersatu menjadi suatu
komunitas moral yang tunggal.” Dari definisi ini ada dua unsur yang
penting, yang menjadi syarat sesuatu dapat disebut agama, yaitu “sifat
kudus” dari agama dan “praktek-praktek ritual” dari agama. Agama tidak
harus melibatkan adanya konsep mengenai suatu mahluk supranatural,
tetapi agama tidak dapat melepaskan kedua unsur di atas, karena ia akan
menjadi bukan agama lagi, ketika salah satu unsur tersebut terlepas. Di
sini terlihat bahwa sesuatu dapat disebut agama bukan dilihat dari
substansi isinya tetapi dari bentuknya, yang melibatkan dua ciri
tersebut.
Sedangkan
menurut pendapat Hendro puspito, agama adalah suatu jenis sosial yang
dibuat oleh penganut-penganutnya yang berproses pada kekuatan-kekuatan non-empiris
yang dipercayainya dan didayagunakannya untuk mencapai keselamatan bagi
mereka dan masyarakat luas umumya. Dalam kamus sosiologi, pengertian
agama ada 3 macam yaitu:
1. Kepercayaan pada hal-hal yang spiritual
2. Perangkat kepercayaan dan praktek-praktek spiritual yang dianggap sebagai tujuan tersendiri
3. Ideologi mengenai hal-hal yang bersifat supranatural
Ruang Lingkup Agama
Secara garis besar ruang lingkup agama mencakup :
a. Hubungan manusia dengan tuhannya
Hubungan dengan tuhan disebut ibadah. Ibadah bertujuan untuk mendekatkan diri manusia kepada tuhannya.
b. Hubungan manusia dengan manusia
Agama
memiliki konsep-konsep dasar mengenai kekeluargaan dan kemasyarakatan.
Konsep dasar tersebut memberikan gambaran tentang ajaran-ajaran agama
mengenai hubungan manusia dengan manusia atau disebut pula sebagai
ajaran kemasyarakatan. Sebagai contoh setiap ajaran agama mengajarkan
tolong-menolong terhadap sesama manusia.
c. Hubungan manusia dengan makhluk lainnya atau lingkungannya.
Di
setiap ajaran agama diajarkan bahwa manusia selalu menjaga keharmonisan
antara makluk hidup dengan lingkungan sekitar supaya manusia dapat
melanjutkan kehidupannya.
Fungsi dan Peran Agama Dalam Masyarakat
Dalam
hal fungsi, masyarakat dan agama itu berperan dalam mengatasi
persoalan-persoalan yang timbul di masyarakat yang tidak dapat
dipecahakan secara empiris karena adanya keterbatasan
kemampuan dan ketidakpastian. Oleh karena itu, diharapkan agama
menjalankan fungsinya sehingga masyarakat merasa sejahtera,
aman, dan stabil. Agama dalam masyarakat bisa difungsikan sebagai
berikut :
a. Fungsi edukatif.
Agama memberikan bimbingan dan pengajaaran dengan perantara
petugas-petugasnya (fungsionaris) seperti syaman, dukun, nabi, kiai,
pendeta imam, guru agama dan lainnya, baik dalam upacara (perayaan)
keagamaan, khotbah, renungan (meditasi) pendalaman rohani, dsb.
b. Fungsi penyelamatan.
Bahwa
setiap manusia menginginkan keselamatan baik dalam hidup sekarang ini
maupun sesudah mati. Jaminan keselamatan ini hanya bisa mereka temukan
dalam agama. Agama membantu manusia untuk mengenal sesuatu “yang sakral”
dan “makhluk teringgi” atau Tuhan dan berkomunikasi dengan-Nya.
Sehingga dalam yang hubungan ini manusia percaya dapat memperoleh apa
yang ia inginkan. Agama sanggup mendamaikan kembali manusia yang salah
dengan Tuhan dengan jalan pengampunan dan Penyucian batin.
c. Fungsi pengawasan sosial (social control)
Fungsi agama sebagai kontrol sosial yaitu :
Agama meneguhkan kaidah-kaidah susila dari adat yang dipandang baik bagi kehidupan moral warga masyarakat.
Agama
mengamankan dan melestarikan kaidah-kaidah moral ( yang dianggap
baik )dari serbuan destruktif dari agama baru dan dari system hokum
Negara modern.
d. Fungsi memupuk Persaudaraan.
Kesatuan persaudaraan berdasarkan kesatuan sosiologis ialah kesatuan manusia-manusia yang didirikan atas unsur kesamaan.
Kesatuan persaudaraan berdasarkan ideologi yang sama, seperti liberalisme, komunisme, dan sosialisme.
Kesatuan
persaudaraan berdasarkan sistem politik yang sama. Bangsa-bangsa
bergabung dalam sistem kenegaraan besar, seperti NATO, ASEAN dll.
Kesatuan
persaudaraan atas dasar se-iman, merupakan kesatuan tertinggi
karena dalam persatuan ini manusia bukan hanya melibatkan sebagian
dari dirinya saja melainkan seluruh pribadinya dilibatkan dalam
satu intimitas yang terdalam dengan sesuatu yang tertinggi yang
dipercayai bersama
e. Fungsi transformatif.
Fungsi
transformatif disini diartikan dengan mengubah bentuk kehidupan baru
atau mengganti nilai-nilai lama dengan menanamkan nilai-nilai baru yang
lebih bermanfaat.
Sedangkan menurut Thomas F.O’Dea menuliskan enam fungsi agama dan masyarakat yaitu:
1. Sebagai pendukung, pelipur lara, dan perekonsiliasi.
2. Sarana hubungan transendental melalui pemujaan dan upacara keagamaan.
3. Penguat norma-norma dan nilai-nilai yang sudah ada.
4. Pengoreksi fungsi yang sudah ada.
5. Pemberi identitas diri.
6. Pendewasaan agama.
Agama memiliki peranan yang sangat penting dalam kehidupan manusia dan
masyarakat, karena agama memberikan sebuah system nilai yang memiliki derivasi
pada norma-norma masyarakat untuk memberikan pengabsahan dan pembenaran dalam
mengatur pola perilaku manusia, baik di level individu dan masyarakat. Agama
menjadi sebuah pedoman hidup singkatnya. Dalam memandang nilai, dapat
kita lihat dari dua sudut pandang. Pertama, nilai agama dilihat dari
sudut intelektual yang menjadikan nilai agama sebagai norma atau
prinsip. Kedua, nilai agama dirasakan di sudut pandang emosional yang
menyebabkan adanya sebuah dorongan rasa dalam diri yang disebut
mistisme.
Pengaruh Agama Terhadap Kehidupan Manusia
Sebagaimana
telah dijelaskan dari pemaparan diatas, jasa terbesar agama adalah
mengarahkan perhatian manusia kepada masalah yang penting yang selalu
menggoda manusia yaitu masalah “arti dan makna”. Manusia membutuhkan
bukan saja pengaturan emosi, tetapi juga kepastian kognitif tentang
perkara-perkara seperti kesusilaan, disiplin, penderitaan, kematian,
nasib terakhir. Terhadap persoalan tersebut agama menunjukan kepada
manusia jalan dan arah kemana manusia dapat mencari jawabannya. Dan
jawaban tersebut hanya dapat diperoleh jika manusia beserta
masyarakatnya mau menerima suatu yang ditunjuk sebagai “sumber” dan
“terminal terakhir” dari segala kejadian yang ada di dunia. Terminal
terakhir ini berada dalam dunia supra-empiris yang tidak dapat
dijangkau tenaga indrawi maupun otak manusiawi, sehingga tidak dapat
dibuktikan secara rasional, malainkan harus diterima sebagai kebenaran.
Agama juga telah meningkatkan kesadaran yang hidup dalam diri manusia
akan kondisi eksistensinya yang berupa ketidakpastian dan ketidakmampuan
untuk menjawab problem hidup manusia yang berat.
Para
ahli kebuadayaan yang telah mengadakan pengamatan mengenai aneka
kebudayaan berbagai bangsa sampai pada kesimpulan, bahwa agama merupakan
unsur inti yang paling mendasar dari kebudayaan manusia, baik ditinjau
dari segi positif maupun negatif. Masyarakat adalah suatu fenomena
sosial yang terkena arus perubahan terus-menerus yang dapat dibagi dalam
dua kategori : kekuatan batin (rohani) dan kekuatan lahir (jasmani).
Contoh perubahan yang disebabkan kekuatan lahir ialah perkembangan
teknologi yang dibuat oleh manusia. Sedangkan contoh perubahan yang
disebabkan oleh kekuatan batin adalah demokrasi, reformasi, dan agama.
Dari analisis komparatif ternyata bahwa agama dan nilai-nilai keagamaan
merupakan kekuatan pengubah yang terkuat dari semua kebudayaan, agama
dapat menjadi inisiator ataupun promotor, tetapi juga sebagai alat
penentang yang gigih sesuai dengan kedudukan agama.
Secara
sosiologis, pengaruh agama bisa dilihat dari dua sisi, yaitu pengaruh
yang bersifat positif atau pengaruh yang menyatukan (integrative factor) dan pengaruh yang bersifat negatif atau pengaruh yang bersifat destruktif dan memecah-belah (desintegrative factor).
Pembahasan tentang fungsi agama disini akan dibatasi pada dua hal yaitu
agama sebagai faktor integratif dan sekaligus disintegratif bagi
masyarakat, pengaruh yang bersifat integratif.
Peranan sosial agama sebagai faktor integratif bagi masyarakat berarti
peran agama dalam menciptakan suatu ikatan bersama, baik diantara
anggota-anggota beberapa masyarakat maupun dalam kewajiban-kewajiban
sosial yang membantu mempersatukan mereka. Hal ini dikarenakan
nilai-nilai yang mendasari sistem-sistem kewajiban sosial didukung
bersama oleh kelompok-kelompok keagamaan sehingga agama menjamin adanya
konsensus dalam masyarakat.
Fungsi Disintegratif Agama
adalah, meskipun agama memiliki peranan sebagai kekuatan yang
mempersatukan, mengikat, dan memelihara eksistensi suatu masyarakat,
pada saat yang sama agama juga dapat memainkan peranan sebagai kekuatan
yang mencerai-beraikan, memecah-belah bahkan menghancurkan eksistensi
suatu masyarakat. Hal ini merupakan konsekuensi dari begitu kuatnya
agama dalam mengikat kelompok pemeluknya sendiri sehingga seringkali
mengabaikan bahkan menyalahkan eksistensi pemeluk agama lain
Pengaruh Agama Terhadap Stratifikasi Sosial
Didalam
ajaran sosiologi kita mengenal pengertian stratifikasi sosial yang
mempunyai pengertian yaitu, susunan berbagai kedudukan sosial menurut
tinggi rendahnya dalam masyarakat. Seorang pengamat menggambarkan
masyarakat sebagai suatu tanda yang berdiri yang mempunyai anak
tanggga-anak tangga dari bawah keatas. Stratifikasi sosial itu tidak
sama antara masyarakat satu dengan yang lain karena setiap masyarakat
mempunyai stratifikasi sosialnya sendiri . Jika jarak antara tangga yang
satu dengan anak tangga yang ada diatasnya ditarik horizontal, maka
terdapat suatu ruang. Ruang itu disebut lapisan sosial. Jadi lapisan
sosial adalah keseluruhan orang yang berkedudukan lapisan sosial
setingkat . Contoh pengaruh agama terhadap stratifikasi pada golongan
petani, sikap mental golongan petani terbentuk oleh situasi dan kondisi
dimana mereka hidup, yang antara lain adalah faktor klimatologis dan
hidrologis seperti musim dingin dan musim panas, yang sejalan dengan
musim kering dan musim penghujan. Golongan petani selalu bergumul dengan
pemainan hukum alam (pertanian). Hukum cocok tanam kadang sulit
diperhitungkan secara cermat selalu bersandar pada kedermawanan alam
yang datang lambat & tidak menentu. Maka kaum petani lebih cenderung
untuk mendayagunakan kekuatan-kekuatan magis (supra-empiris)
guna membantu mereka dalam menentukan hari yang tepat. Semangat religius
golongan petani itu terlihat dari pengadaan sejumlah pesta pertanian
pada peristiwa penting, misalnya kaum petani di Indonesia mengadakan
selamatan pada saat menanam benih dan waktu panen, sampai sekarang ini
banyak petani di Indonesia masih mengadakan ritual tersebut.
KELESTARIAN AGAMA DALAM MASYARAKAT
Seiring
berkembangnya ilmu pengetahuan, kemudian lahir pemikiran-pemikiran yang
berlandaskan pada pemikiran sekuler seperti pemikiran Max Weber yang
mengatakan bahwa pada masyarakat modern agama akan lenyap karena pada
masyarakat modern dikuasai oleh teknologi dan birokrasi. Tetapi
pemikiran tersebut itu belum terbukti dalam kurun waktu terkhir ini.
Sebagai contoh yang terjadi di negara-negara komunis seperti Rusia, RRC,
Vietnam yang menerapkan penghapusan agama karena tidak sesuai dengan
ideologi negara tersebut, tetapi beberapa orang berhasil mempertahankan
agama tersebut, bahkan umat beragama semakin meningkat. Dengan
mengirasionalkan agama bahwa agama adalah sesuatu yang salah dalam
pemikiran, tetapi dengan sendirinya umat beragama dapat berpikir dan
mengetahui apa yang dipikirkan mengenai agama. Sehingga umat beragama
dapat memahami apa arti sebuah agama dam manfaatnya.
Karena
semakin berkembangnya ilmu pengetahuan yang demikian dinamis,
teori-teori lama kemudian mengalami penyempurnaan dan revisi. Bukan pada
tempatnya membandingkan kebenaran ilmu pengetahuan dengan kebenaran
yang diperoleh dari informasi agama. Pemeluk agama meyakini kebenaran
agama sebagai kebenaran yang bersifat kekal, sementara kebenaran ilmu
pengetahuan bersifat dinamis sesuai dengan perkembangan kemampuan pola
pikir manusia. Ilmu pengetahuan sendiri sebenarnya bisa menjadi bagian
dari penafsiran nilai-nilai agama. Sepertia yang dikatakan David Tracy
bahwa ilmu pengetahuan itu mengandung dimensi religious, karena untuk
dapat dipahami, dan diterima diperlukan keterlibatan diri dengan soal
Ketuhanan.
Melalui proses sosialisasi, seorang
pemuda akan terwarnai cara berpikir dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya. Dengan
demikian, tingkah laku seseorang akan dapat diramalkan. Dengan proses
sosialisasi, seseorang menjadi tahu bagaimana ia mesti bertingkah laku di
tengah-tengah masyarakat dan lingkungan budayanya. Dari keadaan tidak atau
belum tersosialisasi, menjadi manusia masyarakat dan beradab. Kedirian dan
kepribadian melalui proses sosialisasi dapat terbentuk. Dalam hal ini
sosialisasi diartikan sebagai proses yang membantu individu melalui belajar dan
menyesuaikan diri, bagaiman cari hidup dan bagaimana cara berpikir kelompoknya agar
dapat berperan dan berfungsi dalam kelompoknya. Sosialisasi merupakan salah
satu proses belajar kebudayaan dari anggota masyarakat dan hubungannya dengan
sistem sosial.
Proses sosialisasi banyak ditentukan
oleh susunan kebudayaan dan lingkungan sosial yang bersangkutan. Berbeda dengan
inkulturasi yang mementingkan nilai-nilai dan norma-norma kebudayaan dalam jiwa
individu, sosialisasi dititik beratkan pada soal individu dalam kelompok
melalui pendidikan dan perkembangannya. Oleh karena itu proses sosialisasi
melahirkan kedirian dan kepribadian seseorang. Kedirian (self) sebagai suatu
prosuk sosialisasi, merupakan kesadaran terhadap diri sendri dan memandang
adanya pribadi orang lain di luar dirinya. Kesadaran terhadap diri sendiri
membuat timbulnya sebutan “aku” atau “saya” sebagai kedirian subyektif yang
sulit dipelajari. Asal mula timbulnya kedirian :
1. Dalam proses sosialisasi mendapat
bayangan dirinya, yaitu setelah memperhatikan cara orang lain memandang dan
memperlakukan dirinya. Misalnya ia tidak disukai, tidak dihargai, tidak
dipercaya; atau sebaliknya, ida disayangi, baik budi dandapt dipercaya
2. Dalam proses sosialisasi juga
membentuk kedirian yang ideal. Orang bersangkutan mengetahui dengan pasti
apa-apa yang harus ia lakukan agar memperoleh penghargaan dari orang lain.
Bentuk-bentuk kedirian ini berguna dalam meningkatkan ketaatan anak terhadap
norma-norma sosial.
Bertitik tolak dari pengertian pemuda,
maka sosialisasi pemuda dimulai dari umur 10 tahun dalam lingkungan keluarga,
tetangga, sekolah, dan jalur organisasi formal atau informal untuk berperan
sebagai mahluk sosial, mahluk individual bagi pemuda.
Proses sosialisasi juga adalah proses
pembentukan sikap loyalitas sosial. Loyalitas sosial atau kesetiaan sosial
adalah perkembangan dari sikap saling menerima dan saling memberi kearah ang
lebih baik. Kita sangat mudah melihatnya pembentukan kesetiaan sosial ini
adalah dalam keluarga. Setiap anggota keluarga selalu setia sesamanya. Di dalam
kelompok dan masyarakat juga kesetiaan sosial ini berkembang, sebagai dasar
kesatuan dan persatuan dalam masyarakat. Dengan kata lain kesetianan sosial
berkembang mulai dari kelompok yang sederhan hingga kelompok yang lebih luas.
Ada minimal tiga hal yang harus
dilakukan agar tumbuh dan kembangnya sikap loyalitas sosial ini yakni :
Pertama kita harus saling berkomunikasi
baik dalam keadaan berdekatan ataupun dalam keadaan berjauhan (tempat tinggal).
Dengan komunikasi yang teratur kita akan saling mengetahui kabar dan berita di
antara kita. Sakit atau senang diantara kita dapat dengan cepat kita
mengetahuinya.
Kedua, sering bekerja sama menyelesaikan
berbagai persoalan hidup. Misalnya bergotong royang atau melakukan arisan. Kerja
sama dapat saja dilakukan dalam kelompok kecil(minimal dua orang) atau pun
dalam kelompok yang besar (yang jumlah anggotanya banyak).
Ketiga, dalam kehidupan atau pergaulan
sesama kita, sikap tolong menolong harus dikembangkan. Berbagai kesulitan hidup
yang kita alami pantas kita minta tolong kepada orang lain atau teman. Begitu
pula sebaliknya bila kawan kita yang mengalami kesusahan wajib pula kita
membantunya. Tentu saja dasarnya adalah suka saling menerima dan memberi.
Menurut George Herbert Mead, sosialisasi
yang dialami seseorang dapat dibedakan dalam tahap-tahap sebagai berikut.
1.Tahap
persiapan (Preparatory Stage)
Tahap ini dialami manusia sejak
dilahirkan, ketika seorang anak mempersiapkan diri untuk mengenal dunia
sosialnya, termasuk untuk memperoleh pemahaman tentang diri. Pada tahap ini
juga anak-anak mulai melakukan kegiatan meniru meski tidak sempurna. Contoh:
Kata “makan” yang diajarkan ibu kepada anaknya yang masih balita. Makna kata
tersebut juga belum dipahami dengan tepat oleh anak. Lama-kelamaan anak
memahami secara tepat makna kata “makan” tersebut dengan cara menghubungkannya
dengan kenyataan yang dialaminya.
2.Tahap
meniru (Play Stage)
Tahap
ini ditandai dengan:
a.Semakin
sempurnanya seorang anak menirukan peran-peran yang dilakukan oleh orang
dewasa.
b.Mulai
terbentuk kesadaran tentang nama diri dan siapa nama orang tua, kakak, dan
sebagainya.
c.Anak
mulai menyadari tentang apa yang dilakukan seorang ibu dan apa yang diharapkan
seorang ibu dari anak. Dengan kata lain, kemampuan untuk menempatkan diri pada
posisi orang lain juga mulai terbentuk pada tahap ini.
d.Kesadaran
bahwa dunia sosial manusia berisikan banyak orang. Sebagian dari orang tersebut
merupakan orang-orang yang dianggap penting bagi pembentukan dan pertahanan diri,
yakni dari mana anak menyerap norma dan nilai (Significant other).
3.Tahap
siap bertindak (Game Stage)
Peniruan yang dilakukan sudah mulai
berkurang dan digantikan oleh peran yang secara langsung dimainkan sendiri
dengan penuh kesadaran. Kemampuannya menempatkan diri pada posisi orang lain
pun meningkat sehingga memungkinkan adanya kemampuan bermain secara
bersama-sama. Dia mulai menyadari adanya tuntutan untuk bekerja sama dengan
teman-temannya. Pada tahap ini lawan berinteraksi semakin banyak dan hubungannya
semakin kompleks. Individu mulai berhubungan dengan teman-teman sebaya di luar
rumah. Peraturan-peraturan yang berlaku di luar keluarganya secara bertahap
juga mulai dipahami. Bersamaan dengan itu, anak mulai menyadari bahwa ada norma
tertentu yang berlaku di luar keluarganya.
Pada tahap ini seseorang telah dianggap
dewasa. Dia sudah dapat menempatkan dirinya pada posisi masyarakat secara luas.
Dengan kata lain, ia dapat bertenggang rasa tidak hanya dengan orang-orang yang
berinteraksi dengannya tapi juga dengan masyarakat luas. Manusia dewasa
menyadari pentingnya peraturan, kemampuan bekerja sama bahkan dengan orang lain
yang tidak dikenalnya secara mantap. Manusia dengan perkembangan diri pada tahap
ini telah menjadi warga masyarakat dalam arti sepenuhnya.
2.2 Tujuan Pokok Sosialisasi
a.Individu
harus diberi ilmu pengetahuan (keterampilan) yang dibutuhkan bagi kehidupan
kelak di masyarakat.
b.Individu
harus mampu berkomunikasi secara efektif dan mengembangkan kemampuannya.
c.Pengendalian
fungsi-fungsi organic yang dipelajari melalui latihan-latihan mawas diri yang
tepat.
d.Bertingkah
laku secara selaras dengan norma atau tata nilai dan kepercayaan pokok ada pada
lembaga atau kelompok khususnya dan pada masyarakat umumnya.
2.3
Peranan Pemuda Dalam Pembangunan Masyarakat ,Bangsa dan Negara
Dalam hubungannya dengan sosialisasi
geenerasi muda khususnya mahasiswa telah melaksanakan proses sosialisasi dengan
baik dan dapat dijadikan contoh untuk generasi muda, mahasiswa pada khususnya
pada saat ini.
Proklamasi kemerdekaan 17 agustus 1945
ternyata perlu ditebus dengan pengorbanan yang tinggi. Oleh karena segera
setelah proklamasi pemuda Indonesia membentuk organisasi yang bersifat politik
maupun militer, diantaranya KAMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia) yang
didirikan oleh mahasiswa dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia.
KAMI menjadi pelopor pemdobrak kearah
kehidupan baru yang kemudian dikenal dengan nama orde baru (ORBA). Barang siapa
menguasai generasi muda, berarti menguasai masa depan suatu bangsa, demikian
bunyi suatu pepatah. Berarti masa depan suatu bangsa itu terletak ditangan
generasi mudas.
Kalau dilihat lebih mendalam, mahsiswa pada garis besarnya mempunyai peranan
sebagai :
a.Agent of change
b.Agent of development
c.Agent
of modernization
Sebagai agent of change, mahasiswa
bertugas untuk mengadakan perubahan-perubahan dalam masyarakat kearah perubahan
yang lebih baik. Sedangkan agent of development, mahasiswa bertugas untuk
melancarkan pembangunan di segala bidang, baik yang bersifat fisik maupun non
fisik.Sebagai agent of modernization, mahasiswa bertugas dan bertindak sebagai
pelopor dalam pembahruan.
2.4 Potensi-Potensi Generasi Muda
Potensi-potensi yang
terdapat pada generasi muda yang perlu dikembangkan adalah sebagai berikut :
1.Idealisme
dan daya kritis
Secara sosiologis
generasi muda belum mapan dalam tatanan yang ada, sehingga ia dapat melihat
kekurangan dalam tatanan dan secara wajar mampu mencari gagasan baru.
Pengejawantahan idealisme dan daya kritis perlu dilengkapi landasan rasa
tanggung jawab yang seimbang.
2.Dinamika
dan kreativitas
Adanya idealisme pada
generasi muda, menyebabkan mereka memiliki potensi kedinamisan dan kreativitas,
yakni kemampaun dan kesediaan untuk mengadakan perubahan, pembaharuan, dan
penyempurnaan kekurangan yang ada ataupun mengemukakan gagasan yang baru.
3.Keberanian
mengambil resiko
Perubahan dan pembaharuan
termasuk pembangunan, mengandung resiko dapat meleset, terhambat atau gagal.
Namun, mengambil resiko itu diperlukan jika ingin memperoleh kemajuan. Generasi
muda dapat dilibatkan pada usaha-usaha yang mengandung resiko. Untuk itu
diperlukan kesiapan pengetahuan, perhitungan, dan keterampilan dari generasi
muda sehingga mampu memberi kualitas yang baik untuk berani mengambil resiko.
2.5Pengembangan Potensi Gener asi Muda
Generasi muda
memiliki peranan penting dalam memajukan dan meningkatkan pembangunan. Begitu
banyak potensi yang dimiliki oleh generasi muda, mereka mampu berkarya dan
berekspresi dengan bebas ,tetapi masih dalam lingkup yang sewajarnya dan tidak
menyalahi aturan. Pengembangan potensi tersebut dapat dimulai dari lingkungan
keluarga, orang tua dapat mengembangkan potensi anak mereka sejak berusia
balita, orang tua dapat mengarahkan apa dan kemana potensi yang dimiliki oleh
anak mereka sehingga lahirlah generasi muda yang memiliki potensi sesuai minat
masing-masing anak.
Generasi muda dapat
mengembangkan potensi mereka melalui hoby atau kesenangan masing-masing,
contohnya jika anak menyukai musik maka ia bisa mengembangkan potensinya dengan
membuat sebuah band atau mengikuti kursus bermain musik sehingga potensi anak
tersebut redup tanpa ada perkembangan.
Potensi generasi
muda juga dapat membangun rasa bangga pada diri sendiri. Keluarga dan negara juga merasa bangga atas potensi yang
dimiliki oleh anggota keluarga atau sebagai masyarakat. Tapi bagaimana jika
generasi muda saat ini mengisi hari mereka dengan hanya menghabiskan uang orang
tua dengan membeli barang-barang yang tidak terlalu dibutuhkan, Sex di luar
nikah, penyalahgunaan obat narkotika tak dapat dihindari, mabuk-mabukan
(minum-minuman keras), dan masih banyak lagi hal-hal lain yang sangat
menyedihkan. Disinilah peran orang tua sangat dibutuhkan orang tua dapat
mengarahkan sejak dini kemana arah yang paling tepat dan baik untuk
perkembangan anak mereka sehingga generasi muda dapat memiliki potensi yang
sangat berguna bagi nusa dan bangsa.
Di negara-negara
maju, salah satu di antaranya adalah Amerika Serikat, para mahasiswa sebagai
bagian generasi muda, didorong, dirangsang dengan berbagai motivasi dan dipacu
untuk maju dalam berlomba menciptakan suatu ide / gagasan yang harus diwujudkan
dalam suatu bentuk barang, dengan berorientasi pada teknologi mereka sendiri.
2.6 Masalah-Masalah Generasi Muda
Generasi muda dalam proses pertumbuhan
dan perkembangannya menghadapi berbagai permasalahan yang perlu diupayakan
penanggulangannya dengan melibatkan semua pihak. Permasalahan umum yang
dihadapi oleh generasi muda di Indonesia dewasa ini antara lain sebagai berikut
:
1.Menurunnya
jiwa idealisme, patriotisme, dan nasionalisme dikalangan masyarakat, termasuk
jiwa pemuda.
2.Kekurangpastian
yang dialami oleh generasi muda terhadap masa depannya.
3.Belum
seimbangnya antara jumlah generasi muda dengan fasilitas pendidikan yang
tersedia, baik formal dan informal. Tinggimya jumlah putus sekolah yang tidak
hanya merugikan generasi muda sendiri, tetapi juga merugikan bangsa.
4.Kekurangan
lapangan dan kesempatan kerja serta tingginya tingkat pengangguran dan setengah
pengangguran dikalangan generasi muda mengakibatkan berkurangnya produktivitas
nasional dan memperlambat kecepatan laju perkembangan pembangunan nasional
serta dapat menimbulkan berbagai problem sosial lainnya.
5.Kurangnya
gizi yang menghambat perkembangan kecerdasan, dan pertumbuhan.
6.Masih
banyaknya perkawinan dibawah umur.
7.Penyalahgunaan
Obat Narkotika dan Zat Adiktif lainnya yang merusak fisik dan mental bangsa.
8.Masih
adanya anak-anak yang hidup menggelandang.
9.Pergaulan
bebas diantara muda-mudi yang menunjukkan gejala penyimpangan perilaku (Deviant
behavior).
10.Masuknya
budaya barat (Westernisasi Culture) yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa
kita yang dapat merusak mental generasi muda.
11.Masih
merajalelanya kenakalan remaja dan permasalahan lainnya. Permasalahan tersebut
akan berkembang seiring dengan perkembangan jaman apabila tidak diupayakan
pemecahannya oleh semua pihak termasuk organisasi masyarakat, diantaranya
KARANG TARUNA .
2.7 Faktor Penyebab Permasalahan
Pemuda
1. Kurang
dalam mengendalikan diri
Dalam
hal ini kita melibatkan keluarga karena keluarga merupakan tempat awal seorang
remaja membentuk karakter . Disini peran orang tua sangat mempengaruhi
perkembangan remaja dalam mengendalikan diri , orang tua bukan hanya memberikan
penjelasan tentang nilai sosial (baik buruknya suatu perbuatan) tapi juga
memberikan suatu contoh perbuatan yang dapat dicontoh oleh remaja tersebut
sehingga ketika remaja sudah berada dilingkup sosial yang lebih luas contohnya
masyarakat , remaja tersebut akan terbiasa melakukan sama seperti apa yang
dicontohkan oleh orang tuanya .
2. Kurang
masa bersama keluarga
Meluangkan
waktu sejenak untuk berkumpul bersama keluarga merupakan hal kecil yang
mempengaruhi perkembangan remaja diluar karena pada saat seperti inilah
masing-masing anggota keluarga menceritakan masalah kepada orang tua atau orang
yang lebih tua didalam keluarga tersebut demi mendapat sebuah solusi yang benar
. Karena banyak faktor remaja melakukan hal negatif adalah karena jarangnya
meluangkan waktu untuk berkumpul bersama keluarga dengan alasan orang tua
bekerja dan sibuk dengan urusan lain, jika didiamkan begitu saja remaja tidak
mendapat teman untuk menceritakan masalah yang dihadapinya sehingga remaja
mencari jalan keluarnya sendiri yang menurutnya benar dan tak jarang dari
keputusan itulah dapat mengorbankan orang lain .
3. Masalah
ekonomi keluarga
Keluarga
miskin mungkin tidak memiliki kemampuan untuk menyediakan pendidikan sempurna
kepada anak. Makanan dan minuman , tempat kediaman serta kesehatan yang memadai.
Faktor inilah yang mendorong remaja untuk mengambil sesuatu yang bukan haknya
atau mencuri milik orang lain untuk memenuhi kebutuhannya dan hal ini akan
terus meningkat ke arah yang lebih ekstrim jika dibiarkan seperti menghilangkan
nyawa orang lain demi suatu hal yang diinginkannya .
2.8 Usaha Menanggulangi Permasalahan
Pemuda
Cara
yang harus dilakukan untuk mengatasi permasalahan tersebut yaitu orang tua
harus sering menasehati, memberi bimbingan, dan memberi pengarahan kepada
anaknya agar menjadi pemuda yang mudah bersosialisasi dan bisa hidup mandiri
tanpa upaya dan dana orang tuanya. Hal ini bergantung pada diri pemuda itu
sendiri. Jika menurut mereka nasehat tersebut dapat membantu untuk mengatasi
permasalahannya, maka mereka akan melakukannya. Dan jika mereka tidak
membutuhkan nasehat, maka mereka tidak akan melakukannya. Tetapi pemuda yang
baik adalah pemuda yang selalu mendengarkan nasehat - nasehat yang baik dari
orang tuanya.
Setelah
memberi tanggapan untuk mengatasi permasalahan.pemuda dalam generasi nasional,
diharapkan pemuda - pemuda dapat meningkatkan sikap kedewasaannya dalam hal
ekonomi dan psikologi. Masyarakat pun akan bangga. Begitu pun bagi orang tua,
akan merasa bangga. Karena mereka memiliki anak yang baik dan bisa diandalkan
sebagai penerus bangsa. Dan semoga hal ini lebih baik lagi di masa mendatang.
2.9Perguruan dan Pendidikan
Arti penting dari pendidikan adalah
sebagai upaya untuk terciptanya kualitas sumber daya manusia, sebagai prasarat
utama dalam pembangunan. Suatu bangsa akan berhasil dalam pembangunannya secara
‘self propelling’ dan tumbuh menjadi bangsa yang maju apabila telah berhasil
memenuhi minimum jumlah dan mutu (termasuk relevansi dengan pembangunan) dalam
pendidikan penduduknya. Modernisasi Jepang agaknya merupakan contoh prototipe
dalam hubungan ini.
Masalah pendidikan bukan saja masalah pendidikan
formal, tetapi pendidikan membentuk manusia-manusia membangun. Dan untuk itu
diperlukan kebijaksanaan terarah dan terpadu di dalam menangani masalah
pendidikan ini. Rendahnya produktivitas rata-rata penduduk, banyaknya jumlah
pencari kerja, “Under utilized population”, kurangnya semangat kewiraswastaan,
merupakan hal-hal yang memerlukan perhatian yang sungguh-sungguh.
Sebab hal itu semua akan berarti belum
terlepasnya Indonesia dari belenggu keterbelakangan dan kemiskinan sebagaimana
diharapkan pendidikan yang dapat mengembangkan semangat “inner will peningkatan
kemampuan diri dan bangsa” yang terpencar dalam pembangunan pendidikan mental,
intelektuan dan profesional bagi seluruh penduduk dan pemuda Indonesia.
Sebagai satu bangsa yang menetapkan Pancasila
sebagai falsafah hidup bangsa dan negara Indonesia, maka pendidikan nasional
yang dibutuhkan adalah pendidikan dengan dasar dan dengan tujuan menurut
Pancasila. Dalam implementasinya, pendidikan tersebut diarahkan menjadi
pendidikan pembangunan, satu pendidikan yang akan membina ketahanan hidup
bangsa, baik secara fisik maupun secara ideologis dan mental. Melalui
pendidikan itu diharapkan bangsa Indonesia akan mampu membebaskan diri dari
belenggu kemiskinan dan keterbelakangan, melalui suatu alternatif pembangunan
yang lebih baik, serta menghargai kemajuan yang antara lain bercirikan
perubahan yang berkesinambungan.
Untuk itu maka diperlukan adanya
perubahan-perubahan secara mendasar dan mendalam yang menyangkut persepsi,
konsepsi serta norma-norma kependidikan dalam kaitannya dengan cita-cita
bermasyarakat Pancasila. Dalam hal ini kiranya pemerintah telah cukup berhasil
dalam menegakkan landasan-landasan ideal serta landasan koseptual terhadap
pembaharuan pendidikan menuju sistem pendidikan nasional yang tepat arah dan
tepat guna.